Assalamu'alaikum wr.wb
Mohon pendapat/penjelasan dari para miliser bagaimana uang makan bagi
pegawai yang SK CPNSnya terhitung Januari 2007 yang baru keluar bulan mei 2007
dapatkah diberikan kekurangannya pada DIPA T.A 2008?
Lalu bagi satker yang belum sempat meminta uang lembur bulan desember pada
akhir tahun 2007 dapatkah diberikan dengan beban dipa T.A 2008 untuk lembur Des
2007.
terima kasih atas masukannya......
Wss. wr.wb
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]