Teman-teman Anggota Milis yang Budiman,

Kemarin malam saya mengikuti rapat internal DSP yang membahas struktur 
organisasi Direktorat Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan (DP3) yang 
dimaksudkan untuk melengkapi direktorat-direktorat teknis (operasional) 
perbendaharaan yang ada di kanpus saat ini.  Pelaksanaan rapat berlangsung 
dengan seru karena, seperti biasa, hampir selalu ada saja pendapat yang setuju 
dan tidak setuju tentang rencana struktur organisasi yang diusulkan. Malam 
sudah semakin larut, tetapi hasil kesepakatan tentang organisasi yang akan 
dibentuk masih jauh dari harapan.
 
Walaupun mata saya sebenarnya sudah terasa sangat berat, namun saya masih bisa 
mendengarkan beberapa teman saya yang mempertanyakan tentang definisi Proses 
Bisnis dan apakah DP3 perlu melakukan kegiatan pembinaan apabila peraturannya 
sendiri dibuat oleh masing-masing Direktorat lainnya (PA/APK/PKN/dll).  
Demikian pula, apakah semua masalah perbendaharaan harus diteruskan (oleh pak 
Dirjen) ke DTP untuk diselesaikan dan apakah proses penyusunan semua peraturan 
perbendaharaan harus melalui dan disetujui oleh DP3.
 
Karena lelah mendengar diskusi yang terus berlangsung tanpa membuahkan hasil 
yang memuaskan, disamping juga karena merasa tidak mendapatkan kesempatan yang 
cukup untuk bicara, saya memutuskan untuk membuka halaman per halaman buku 
Treasury Reference Model (2001, World Bank Technical Paper No. 505, by Ali 
Hashim and Bill Allan).
 
Ketika pada halaman 27 (Figure 5. Government Financial Management Cycle) saya 
membaca tulisan “Payments dan Receipts Management”, saya lalu ingat cerita 
tentang lahirnya Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan dilikuidasinya 
Direktorat Perbendaharaan di DJA (lama) yang telah mengakibatkan hilangnya 
salah satu unit penting (unit pengelola pembayaran dan penerimaan negara) pada 
Ditjen PBN.   Dalam hati saya berpikir, mengapa kita tidak membuat Direktorat 
Pengelolaan Pembayaran dan Penerimaan (Negara) saja daripada membuat Direktorat 
Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan (DP3) yang tidak jelas tujuan dan 
kebutuhannya.  Direktorat Pengelolaan Pembayaran dan Penerimaan itulah yang, 
menurut saya, pantas untuk menjadi “Kakek” dari Seksi PB dan Seksi 
Bendum/Persepsi KPPN yang menangani masalah pembayaran dan penerimaan.  
Direktorat tersebut yang nantinya bertugas (antara lain) menyempurnakan 
Perdirjen 66/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas
 Beban APBN.
 
Dengan demikian, apabila usulan saya tersebut disetujui, maka di KPPN perlu 
dibentuk Seksi Pembayaran dan Seksi Penerimaan (atau digabung saja menjadi 
Seksi Pembayaran dan Penerimaan?) yang menggantikan Seksi PB dan Seksi 
Bendum/Persepsi.  Mungkin diperlukan Seksi Kas di KPPN agar supaya jelas 
koordinasinya dengan “Kakeknya” di kanpus (Dit. PKN). Nama Seksi Vera sebaiknya 
diganti saja  menjadi Seksi APK (sama dengan “Kakeknya” yang ada di kanpus).   
Selanjutnya, unit-unit kerja (Bidang) di tingkat Kanwil juga perlu disesuaikan. 
 Kita perlu Bidang (Pengelolaan) Pembayaran & Penerimaan dan Bidang Kas (atau 
digabung saja menjadi Bidang P3K?) di Kanwil yang menggantikan Bidang Pembinaan 
Perbendaharaan.  Nama Bidang Aklap perlu disesuaikan dengan “Bapaknya” di 
kanpus menjadi Bidang APK.
 
Saya berpendapat bahwa sebaiknya kita menggunakan nama direktorat teknis sama 
dengan nama komponen/fungsi perbendaharaan (treasury).  Sebagai contoh, Dit 
Pengelolaan Kas, Dit. Pelaksanaan Anggaran (Pengelolaan Otoritas 
Penganggaran/Pembelanjaan?) dan Direktorat Pengelolaan Utang/Piutang.  Selain 
itu, kegiatan penyusunan peraturan dan kegiatan pembinaan kepada kantor 
instansi vertikal sebaiknya dilakukan oleh direktorat(-direktorat) teknis 
terkait.  Pola kerjasama antar direktorat (antar Bidang di Kanwil) dalam 
melaksanakan kegiatan pembinaan kepada instansi-instansi vertikal tentu perlu 
dikembangkan lebih lanjut agar supaya kegiatan pembinaan tersebut dapat 
dilaksanakan secara lebih efisien dan terpadu.
 
Sayang sekali malam itu, ketika saya hendak bermaksud minta waktu kepada 
pimpinan rapat intern DSP untuk menyampaikan pendapat tentang perlunya dibentuk 
Direktorat Pengelolaan Pembayaran dan Penerimaan di kantor pusat, tiba-tiba Hp 
saya berbunyi keras sekali.  Saya kaget, karena cerita tentang rapat dan semua 
ide yang telah saya pikirkan tersebut ternyata hanyalah mimpi.  Kemarin malam 
saya memang menikmati tidur dengan pulas, dan tidak dapat menghadiri rapat 
lanjutan pembentukan organisasi yang akan mewadahi kegiatan pengembangan SPAN 
yang diselenggarakan oleh DSP.   Walaupun saya sebenarnya merasa puas, karena 
saya telah bermimpi bahwa kita sebenarnya membutuhkan kehadiran Direktorat 
Pengelolaan Pembayaran dan Penerimaan.  Tetapi, benarkah kita membutuhkannya? 
 
 
Salam,
budisan  
 

 


      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

[Non-text portions of this message have been removed]



Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke