Mas Donie,
 
Intinya memang benar bahwa kita perlu hati-hati dalam membentuk atau menata 
organisasi karena bila terjadi kesalahan (misal: 1. redundancy/tumpang-tindih 
pekerjaan antar unit, 2. fungsi yang diperlukan oleh organisasi tetapi belum 
tertampung dalam unit manapun, 3. uraian tupoksi yang tidak dapat dipahami 
dengan jelas oleh para pegawai yang harus melaksanakannya) hal tersebut dapat 
mengakibatkan organisasi kita menjadi sakit (tidak sehat).
Menurut saya sebagian besar pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh Seksi PB 
KPPN termasuk dalam wilayah Payments Management dan bukan dalam wilayah Cash 
Management.  Demikian pula pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh Seksi 
Persepsi KPPN tipe A (misal: kegiatan verifikasi data/dokumen penerimaan 
negara) termasuk dalam wilayah Receipts Management.  Sedangkan pekerjaan yang 
terkait dengan kegiatan forecasting (kas/penerimaan/pengeluaran), monitoring 
neraca kas dan pelaksanaan TSA yang dimaksudkan untuk mengamankan ketersediaan 
cash dan meminimalkan idle cash tentu termasuk dalam wilayah Cash Management. 
Teman-teman kita di GFMRAP telah melakukan pengelompokkan sub-sub modul yang 
termasuk dalam wilayah payments management, cash management dan receipts 
management yang sebagian copy filenya telah saya kirimkan ke mas Donie melalui 
japri.
Mas Donie, saya tidak sependapat dengan Anda yang mengatakan bahwa Kakeknya 
KPPN adalah Dit. PKN.  Yang benar, menurut saya, Kakeknya KPPN di kantor pusat 
bukan hanya satu (Dit. PKN).  Dit. PA, Dit. APK dan DSP semestinya juga 
merupakan Kakek (unit-unit kecil di) KPPN.  Lalu, apakah sekarang pendapat mas 
Donie, bahwa Kakek KPPN hanyalah satu (Dit. PKN), masih belum berubah? 
Salah satu kegiatan yang biasa dilakukan dalam penataan organisasi adalah 
mengelompokkan kegiatan-kegiatan yang sejenis, dan kemudian memperkirakan 
kebutuhan jumlah pegawai (termasuk mempertimbangkan kompetensinya) dan juga 
jumlah struktur/unitnya.  Salah satu hal yang menurut saya juga perlu 
diperhatikan adalah kesesuaian antara nama (unit) organisasi dan jenis-jenis 
kegiatan pada (unit) organisasi tersebut.
Sekarang mari kita lihat contoh pada Dit. PKN.  Kalau tidak salah berdasarkan 
PMK 
131/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Depkeu, please CMIIW, Dit. PKN 
melakukan kegiatan monitoring “Sistem” Penerimaan (MPN?) dan juga kegiatan 
pembinaan kepada para bendahara instansi yang menurut saya tidak berada dalam 
wilayah tugas Cash Management (Direktorat Pengelolaan Kas Negara).  Kalau 
kegiatan-kegiatan tersebut (yang meliputi SEMUA kegiatan pada modul payments 
management dan modul receipts management) akan tetap dipertahankan semestinya, 
menurut saya, nama/nomenklatur direktoratnya pun perlu disesuaikan.  
Sekarang mari kita lihat kewenangan untuk memberikan dispensasi UP/TUP di KPPN, 
Kanwil dan Kantor Pusat.  Setahu saya di KPPN kewenangan tersebut ada pada 
Seksi PB, di Kanwil kewenangan tersebut berada pada Bidang Pembinaan 
Perbendaharaan, dan di kantor pusat ia berada pada kewenangan Dit. Pelaksanaan 
Anggaran (bukan Dit. PKN).  Pembagian tugas semacam ini menurut saya tidak 
konsisten.
Kalau kita lihat kegiatan di DSP, di sana ada petugas Helpdesk Aplikasi di 
Subdit Pengembangan Aplikasi yang fungsi dan unitnya belum tertulis dalam PMK 
131/2006.  Selain itu, ada pula kegiatan rekonsiliasi MPN yang selama ini 
menguras waktu, tenaga, dan pikiran para pegawai Subdit Pengembangan Aplikasi 
yang belum pula ditampung dalam PMK tersebut. 
Belum lagi kegiatan-kegiatan sebagai anggota tim yang dibentuk oleh direktorat 
lainnya.   
Saya kira, kalau kita lebih jeli lagi memperhatikan kegiatan-kegiatan yang 
dilakukan oleh unit-unit kerja (terutama di kantor pusat) di lingkungan Ditjen 
PBN, sebenarnya masih banyak hal yang bisa kita lakukan agar supaya 
penatalaksanaan organisasi kita bisa menjadi lebih baik.  Apakah memang benar 
demikian (pak Hari dan pak Subasita)?

Salam,
budisan 
 



From: Doniem Putra [EMAIL PROTECTED]

kita perlu diberi penjelasan lebih detail mengenai tugas dan fungsinya... terus 
bagaimana dengan Keberadaan Dit.PKN jika Dit.P3 ini berdiri apa tidak akan 
terjadi redudancy tugas dan fungsinya..mohon dijelaskan 
menurut pendapat saya sebagai kakeknya KPPN saat ini adalah Dit.PKN...so kalo 
Dit.P3 berdiri Kakeknya KPPN Jadi 2 dong..sapa yang jadi Kakek Kandung dan 
Kakek angkatnya... ....

regard,
donie

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Looking for last minute shopping deals? 
Find them fast with Yahoo! Search. http://tools. search.yahoo. com/newsearch/ 
category. php?category= shopping

[Non-text portions of this message have been removed]


 


      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

[Non-text portions of this message have been removed]



Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke