Mas Donie, Intinya memang benar bahwa kita perlu hati-hati dalam membentuk atau menata organisasi karena bila terjadi kesalahan (misal: 1. redundancy/tumpang-tindih pekerjaan antar unit, 2. fungsi yang diperlukan oleh organisasi tetapi belum tertampung dalam unit manapun, 3. uraian tupoksi yang tidak dapat dipahami dengan jelas oleh para pegawai yang harus melaksanakannya) hal tersebut dapat mengakibatkan organisasi kita menjadi sakit (tidak sehat). Menurut saya sebagian besar pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh Seksi PB KPPN termasuk dalam wilayah Payments Management dan bukan dalam wilayah Cash Management. Demikian pula pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh Seksi Persepsi KPPN tipe A (misal: kegiatan verifikasi data/dokumen penerimaan negara) termasuk dalam wilayah Receipts Management. Sedangkan pekerjaan yang terkait dengan kegiatan forecasting (kas/penerimaan/pengeluaran), monitoring neraca kas dan pelaksanaan TSA yang dimaksudkan untuk mengamankan ketersediaan cash dan meminimalkan idle cash tentu termasuk dalam wilayah Cash Management. Teman-teman kita di GFMRAP telah melakukan pengelompokkan sub-sub modul yang termasuk dalam wilayah payments management, cash management dan receipts management yang sebagian copy filenya telah saya kirimkan ke mas Donie melalui japri. Mas Donie, saya tidak sependapat dengan Anda yang mengatakan bahwa Kakeknya KPPN adalah Dit. PKN. Yang benar, menurut saya, Kakeknya KPPN di kantor pusat bukan hanya satu (Dit. PKN). Dit. PA, Dit. APK dan DSP semestinya juga merupakan Kakek (unit-unit kecil di) KPPN. Lalu, apakah sekarang pendapat mas Donie, bahwa Kakek KPPN hanyalah satu (Dit. PKN), masih belum berubah? Salah satu kegiatan yang biasa dilakukan dalam penataan organisasi adalah mengelompokkan kegiatan-kegiatan yang sejenis, dan kemudian memperkirakan kebutuhan jumlah pegawai (termasuk mempertimbangkan kompetensinya) dan juga jumlah struktur/unitnya. Salah satu hal yang menurut saya juga perlu diperhatikan adalah kesesuaian antara nama (unit) organisasi dan jenis-jenis kegiatan pada (unit) organisasi tersebut. Sekarang mari kita lihat contoh pada Dit. PKN. Kalau tidak salah berdasarkan PMK 131/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Depkeu, please CMIIW, Dit. PKN melakukan kegiatan monitoring Sistem Penerimaan (MPN?) dan juga kegiatan pembinaan kepada para bendahara instansi yang menurut saya tidak berada dalam wilayah tugas Cash Management (Direktorat Pengelolaan Kas Negara). Kalau kegiatan-kegiatan tersebut (yang meliputi SEMUA kegiatan pada modul payments management dan modul receipts management) akan tetap dipertahankan semestinya, menurut saya, nama/nomenklatur direktoratnya pun perlu disesuaikan. Sekarang mari kita lihat kewenangan untuk memberikan dispensasi UP/TUP di KPPN, Kanwil dan Kantor Pusat. Setahu saya di KPPN kewenangan tersebut ada pada Seksi PB, di Kanwil kewenangan tersebut berada pada Bidang Pembinaan Perbendaharaan, dan di kantor pusat ia berada pada kewenangan Dit. Pelaksanaan Anggaran (bukan Dit. PKN). Pembagian tugas semacam ini menurut saya tidak konsisten. Kalau kita lihat kegiatan di DSP, di sana ada petugas Helpdesk Aplikasi di Subdit Pengembangan Aplikasi yang fungsi dan unitnya belum tertulis dalam PMK 131/2006. Selain itu, ada pula kegiatan rekonsiliasi MPN yang selama ini menguras waktu, tenaga, dan pikiran para pegawai Subdit Pengembangan Aplikasi yang belum pula ditampung dalam PMK tersebut. Belum lagi kegiatan-kegiatan sebagai anggota tim yang dibentuk oleh direktorat lainnya. Saya kira, kalau kita lebih jeli lagi memperhatikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh unit-unit kerja (terutama di kantor pusat) di lingkungan Ditjen PBN, sebenarnya masih banyak hal yang bisa kita lakukan agar supaya penatalaksanaan organisasi kita bisa menjadi lebih baik. Apakah memang benar demikian (pak Hari dan pak Subasita)?
Salam, budisan From: Doniem Putra [EMAIL PROTECTED] kita perlu diberi penjelasan lebih detail mengenai tugas dan fungsinya... terus bagaimana dengan Keberadaan Dit.PKN jika Dit.P3 ini berdiri apa tidak akan terjadi redudancy tugas dan fungsinya..mohon dijelaskan menurut pendapat saya sebagai kakeknya KPPN saat ini adalah Dit.PKN...so kalo Dit.P3 berdiri Kakeknya KPPN Jadi 2 dong..sapa yang jadi Kakek Kandung dan Kakek angkatnya... .... regard, donie ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools. search.yahoo. com/newsearch/ category. php?category= shopping [Non-text portions of this message have been removed] ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping [Non-text portions of this message have been removed] Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun. Hentikan sekarang juga. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
