Assalam'mualaikum Wr.Wb. Yth. Redaktur Forum Prima dan Para Milisers
Hari ini tgl.5 dan/atau 6 diadakan lagi test assesment untuk KPPN Percontohan. Diantara peserta test, ada kawan yang menurut pengamatan pribadi, bekerja kurang sigap dan selalu menunda/menutupi permasalahan. Apakah hasil test ini juga akan seperti dulu??? Peserta yang dikenal berperilaku/bekerja tidak baik dinyatakan lulus, dan yang berperilaku/bekerja dinyatakan tidak lulus. Okelah, masalah kelulusan test assesment merupakan hak mutlak konsultan independen yang dibayar. Ada pertanyaan dalam benak, apakah unsur kelulusan ini akan juga dijadikan satu-satunya unsur penilaian penempatan pegawai di KPPN Percontohan??? Ada sudah beberapa kasus negatif di KPPN Percontohan yang mencuat karena penempatan pegawai dengan sistim ini. Menurut pendapat pribadi, sistim penempatan pegawai di KPPN Percontohan perlu dikaji lagi. Test assesment??? Secara pribadi oke, artinya setuju=tidak keberatan. Tetapi sistim penempatan pegawai di KPPN Percontohan merupakan kewenangan internal DJPBN. Oleh karenanya, menarik pribadi angkat sebagai topik diskusi. Tahun 2007, ada surat dari DJPBN tepatnya merupakan proses produksi dari Bagian Kepegawaian yang menyatakan antara lain (maaf kalau lupa) bahwa pegawai DJPBN yang diusulkan untuk memperoleh piagam penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 th, 20 th, dan 30 th, dipersyaratkan:(1) memdapat rekomendasi dengan nilai baik dari atasan langsung, (2) rekomendasi dari teman sekerja/selevel, dan (3) membuat tulisan 500 kata. Untuk diusulkan memperoleh piagam penghargaan Satya Lencana Karya Satya, diperlakukan persyaratan yang cukup ketat, sehingga di wilayah pribadi tidak ada seorangpun pegawai DJPBN yang ditetapkan memperoleh piagam penghargaan itu, berbeda dengan tetangga DJP, DJBC, DJKN (dulu DJPLN). Menarik dan penuh tantangan. Menurut pendapat pribadi, kalaulah untuk memperoleh piagam penghargaan ditetapkan beberapa persyaratan, apatah lagi untuk penempatan pegawai di KPPN Percontohan yang konon dikatakan wajah dari DJPBN. Masih menurut pikir pribadi, untuk penempatan pegawai di KPPN Percontohan perlu beberapa persyaratan (bukan satu-2nya syarat), sebagaimana persyaratan untuk memperoleh piagam penghargaan, yaitu: (1) Rekomendasi atasan dan teman sekerja/selevel, dan (2) kelulusan test assesment. Rekomendasi tidak harus dalam bentuk tulisan tetapi dapat juga dilakukan via telepon, sedang info dari atasan langsung atau teman sekerja/selevel tidak hanya dari pejabat saat ini, tetapi juga dari pejabat yang pernah menjadi atasan langsung/teman sekerja/selevel termasuk yang telah pensiun. Info yang diperoleh tentunya harus yang akurat dan bukan rekayasa, sehingga perlu info pilihan. Saat ini masih sedikit pegawai yang berani mengatakan yang hak walaupun pahit. "Qullil haq walaw kana muron" (maaf kalau nulisnya salah). Mohon maaf kalau pemikiran pribadi kurang tepat, dan semoga ada manfaat. Wassalam'mualaikum Wr.Wb. Agung Sayuta
