On Fri, 28 Mar 2008 01:18:18 +0000 (GMT)

Ass.Wr.Wb.
Beli Bambang Supriadi, Mas Agus & milliser Yth,
Terimakasih sharing pendapatnya. Sedikit koreksi, yang 
saya tulis PMK-106 tahun 2006 itu seharusnya PMK-102 tahun 
2006 yang mengatur DIPA tahun 2007. Hal yang membuat saya 
bingung karena di PMK-80 tahun 2007 aturan kewenangan 
revisi realokasi dana antar satker dihilangkan tetapi 
tidak jelas dialihkan kemana. Jadi, sikap saya seperti mas 
Agus, saya sarankan satker menunda atau hanya merevisi 
alokasi anggaran dalam 1 satker saja. Untuk Beli Bambang, 
menurut saya agak repot juga jika revisi antar satker 
tidak diijinkan. Seperti misalnya di satker BPS Prop. 
Kendari yang menjadi koordinator dari BPS-BPS 
kabupaten/kota. Untuk mengatasi agar tidak sampai terjadi 
pagu minus akibat revisi antar satker, kami syaratkan 
kepada mereka untuk melampirkan laporan realisasi sesuai 
karwas dan kami konfirmasikan ke KPPN pembayar 
masing-masing. Alhamdulillah sampai saat ini cara itu 
efektif.
Karena ketidakjelasan kewenangan ini saya juga telah 
menelpon rekan di Dit. PA. Menurutnya akan segera keluar 
PMK yang mengatur revisi realokasi dana antar satker. 
Mudah2an saja tidak terlalu lama dan sebagaimana juga 
menjadi harapan dari KPA terkait. Ini bukan mengada-ada, 
satker memang lebih senang jika kewenangan ini tetap di 
Kanwil DJPBN. Itu saja dari saya, terimakasih dan selamat 
berkarya.

Wassalam,

Yangkung

  agus widiyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Yangkung, memang benar di PMK 80 th 2007 tak mengatur 
>kewenangan DJPB/Kwl DJPB untuk merevisi/realokasi dana 
>antar satker dlm satu DIPA, tapi juga tidak tegas 
>(stated) mencabut PMK 106.  Di Kwl13 ada usulan serupa 
>dari Kodam VII Dip (TNI) utk realokasi antar satker 
>berupa untuk pengisian pagu tunjangan Papua (atas TNI yg 
>di-BKO-kan ke Papua) dan tunjangan cacat. Oleh karena mau 
>kita sarankan ke pusat juga ngga jelas kpd siapa (DJPBN 
>or DJA?), maka kita sarankan agar masing2 KPA mengusulkan 
>pergeseran intern dalam satu satker. Wass 
> 
> >http://uk.messenger.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 

Kirim email ke