assalamualaikum 

sebelumnya saya minta maaf atas tulisan yang saya buat ini. saya ingin bertanya 
dan entah siapa yang akan menjawab. saya ingin bertanya mengenai mutasi 
pelaksana djpbn khususnya yang berasal dari prodip. saya ingin bertanya mengapa 
kalau ada mutasi pelaksana di djpbn yang dimutasikan selalu (sebagian besar) 
anak prodip sedangkan pelaksana yang penerimaannya berasal dari umum jarang 
atau malah tidak pernah dimutasi. apa yang menjadi dasar pertimbangannya.  
kalau pertimbangannya sudah punya keluarga dan punya rumah, lulusan prodip pun 
sudah banyak yang berkeluarga tpi belum punya rumah. bagaimana bisa punya rumah 
klo yang dimutasi lulusan prodip terus. yang saya tahu sebelum masuk ke 
departemen keuangan (djpbn) harus buat pernyataan mau ditempatkan dimana saja 
dalam wilayah indonesia baik yang berasal dari prodip atau penerimaan dari 
umum. tapi mengapa yang dimutasi selalu lulusan yang dari prodip.

mohon moderator memposting tulisan ini
sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih

jayalah djpbnku

   

       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke