Pagi ini di Kanwil I Ditjen PBN Banda Aceh dilaksanakan Assesment
tahap V yang diikuti oleh para pegawai KPPN dan Kanwil di wilayah NAD.
yang menarik dari assesment tahap V ini adalah hampir seluruhnya yang
mengikuti assesment adalah pegawai dengan golongan pangkat III/b.
dari penjelasan Bapak Kanwil I Ditjen PBN Banda Aceh dan staf Kantor
Pusat disimpulkan bahwa assesment dilaksanakan bukan untuk memindahkan
satu pegawai dari satu kota ke kota yang lain (hal ini yang sebagian
besar ditakutkan oleh para pegawai yang sejak penempatan pertama
berada di kota tempat tinggalnya). menurut penjelasan, assesment ini
dilaksanakan untuk mendorong pegawai agar terus belajar, mengembangkan
diri karena ada sinyalemen yang berkembang terutama yang sudah
"settle" dari penempatan pertama di kotanya sendiri merasa akan
selamanya di tempat tersebut samapi pensiun sehingga menyebabkan
kemauan untuk belajar agak berkurang.
yang beda dari assesment tahap V kali ini ada dua tahap tes, yakni tes
psikometrik dan wawancara. peserta di bagi jadi dua shift, shift
pertama melaksanakan tes psikometrik dulu, yang shift kedua
melaksanakan tes wawancara. setelah istirahat baru di balik tes nya.
kita semua berharap, semoga dengan assesment tersebut (semoga telah
disempurnakan dan akan terus disempurnakan) akan menghasilkan
kelulusan peserta assesment yang lebih dapat di pertanggungjawabkan.
yang terpenting dari semua itu adalah harus terus dilaksanakan
pembinaan berkelanjutan bagi pegawai yang telah lulus assesment (untuk
menghindari terulangnya kasus KPU BC tanjung priok) maupun yang belum
lulus assesment


Wassalam

Kirim email ke