Pagi ini di Kanwil I Ditjen PBN Banda Aceh dilaksanakan Assesment tahap V yang diikuti oleh para pegawai KPPN dan Kanwil di wilayah NAD. yang menarik dari assesment tahap V ini adalah hampir seluruhnya yang mengikuti assesment adalah pegawai dengan golongan pangkat III/b. dari penjelasan Bapak Kanwil I Ditjen PBN Banda Aceh dan staf Kantor Pusat disimpulkan bahwa assesment dilaksanakan bukan untuk memindahkan satu pegawai dari satu kota ke kota yang lain (hal ini yang sebagian besar ditakutkan oleh para pegawai yang sejak penempatan pertama berada di kota tempat tinggalnya). menurut penjelasan, assesment ini dilaksanakan untuk mendorong pegawai agar terus belajar, mengembangkan diri karena ada sinyalemen yang berkembang terutama yang sudah "settle" dari penempatan pertama di kotanya sendiri merasa akan selamanya di tempat tersebut samapi pensiun sehingga menyebabkan kemauan untuk belajar agak berkurang. yang beda dari assesment tahap V kali ini ada dua tahap tes, yakni tes psikometrik dan wawancara. peserta di bagi jadi dua shift, shift pertama melaksanakan tes psikometrik dulu, yang shift kedua melaksanakan tes wawancara. setelah istirahat baru di balik tes nya. kita semua berharap, semoga dengan assesment tersebut (semoga telah disempurnakan dan akan terus disempurnakan) akan menghasilkan kelulusan peserta assesment yang lebih dapat di pertanggungjawabkan. yang terpenting dari semua itu adalah harus terus dilaksanakan pembinaan berkelanjutan bagi pegawai yang telah lulus assesment (untuk menghindari terulangnya kasus KPU BC tanjung priok) maupun yang belum lulus assesment
Wassalam
