...Ketentuan tdk dapat mengikuti karena dalam
proses kepindahan nah ini yg perlu dikaji ulang apa peserta tau kalau
dia diusulkan dlm proses pindah, apa dia tau kalau dia bakal dipindah,
apa dia tau kalau dia sudah lolos butuh, apa di tau kalau dia bakalan
pasti dlm proses kepindahan dan sebagainya nah hal-2 spt ini yg perlu
dikaji ulang dan perlu dia mendapatkan kesempatan dan sebagainya mohon
pencerahannya.
tanggapan:
Menurut saya ketentuan ini sudah berdasarkan pengkajian. Berdasarkan pengalaman
tahun lalu ada 2 orang yang mendapat beasiswa dan digagalkan karena yang
bersangkutan pindah instansi. Costnya besar karena kita membiaya perjalanan
dinas dan biaya test dari orang yang bersangkutan, belum lagi opportunity
loss karena sebenarnya berarti ada 2 tempat yang seharusnya diisi orang lain
jadi kosong. Dengan mundurnya dua orang tersebut juga mengakibatkan mundurnya
MOU ditandatangani karena ada perubahan tersebut.
Setahu saya kepindahan biasanya atas inisiatif yang bersangkutan, jadi yang
bersangkutan tentu tahu apakah dia akan pindah atau tidak, terlepas itu akan
diijinkan atau tidak. Mengenai kepindahan itu sendiri, sebenarnya tidak ada
masalah karena masih dalam lingkungan Depkeu. Namun bagi saya pribadi
yang saat itu membantu seleksi ini, hal ini benar2 mengecewakan. Karena
sejak awal sudah ditanyakan apakah ybs akan tetap di Ditjen PB mengingat
pembebanan anggaran juga berada di Ditjen Perbendaharaan, dan dijawab iya!!
Yang saya tangkap justru bahwa ybs tidak jujur karena mempunyai agenda
tersembunyi yang menyebabkan kerugian seperti yang disebut di atas.
Jadi bagi saya keputusan yang diambil pengembangan sudah tepat, semoga
kejadian tahun lalu tidak terulang tahun ini. Sebagai tambahan bagi yang
mau ikut juga harus sudah menghitung secara cermat untung ruginya ikut Beasiswa
ini, jangan sampai mundur di tengah jalan. Karena sesungguhnya mundurnya anda
setelah tahap selanjutnya akan sangat merugikan institusi (biaya test dan
perjalan dinas, dan menutup kemungkinan teman yang lain untuk ke tahap
selanjutnya).
Mudah2an siapapun yang diterima s1 dan s2 internal ini dapat memberikan
kontribusi positip bagi bangsa ini melalui Ditjen perbendaharaan.
[Non-text portions of this message have been removed]