...Ketentuan tdk dapat mengikuti karena dalam 

proses kepindahan nah ini yg perlu dikaji ulang apa peserta tau kalau 

dia diusulkan dlm proses pindah, apa dia tau kalau dia bakal dipindah, 

apa dia tau kalau dia sudah lolos butuh, apa di tau kalau dia bakalan 

pasti dlm proses kepindahan dan sebagainya nah hal-2 spt ini yg perlu 

dikaji ulang dan perlu dia mendapatkan kesempatan dan sebagainya mohon 

pencerahannya.


tanggapan:

Menurut saya ketentuan ini sudah berdasarkan pengkajian. Berdasarkan pengalaman 
tahun lalu ada 2 orang yang mendapat beasiswa dan digagalkan karena yang 
bersangkutan pindah instansi. Costnya besar karena kita membiaya perjalanan 
dinas dan biaya test dari orang yang bersangkutan,  belum lagi opportunity 
loss karena sebenarnya berarti ada 2 tempat yang seharusnya diisi orang lain 
jadi kosong. Dengan mundurnya dua orang tersebut juga mengakibatkan mundurnya 
MOU ditandatangani karena ada perubahan tersebut.  

Setahu saya kepindahan biasanya atas inisiatif yang bersangkutan, jadi yang 
bersangkutan tentu tahu apakah dia akan pindah atau tidak, terlepas itu akan 
diijinkan atau tidak. Mengenai kepindahan itu sendiri, sebenarnya tidak ada 
masalah karena  masih dalam lingkungan Depkeu. Namun bagi saya pribadi 
yang saat itu membantu seleksi ini,  hal ini benar2 mengecewakan. Karena 
sejak awal sudah ditanyakan apakah ybs akan tetap di Ditjen PB mengingat 
pembebanan anggaran juga berada di Ditjen Perbendaharaan, dan dijawab iya!! 
Yang saya tangkap justru bahwa ybs tidak jujur karena mempunyai agenda 
tersembunyi yang menyebabkan kerugian seperti yang disebut di atas. 

Jadi bagi saya keputusan yang diambil pengembangan sudah tepat,  semoga 
kejadian tahun lalu tidak terulang tahun ini.  Sebagai tambahan bagi yang 
mau ikut juga harus sudah menghitung secara cermat untung ruginya ikut Beasiswa 
ini, jangan sampai mundur di tengah jalan. Karena sesungguhnya mundurnya anda 
setelah tahap selanjutnya akan sangat merugikan institusi (biaya test dan 
perjalan dinas, dan menutup kemungkinan teman yang lain untuk ke tahap 
selanjutnya). 

Mudah2an siapapun yang diterima s1 dan s2 internal ini dapat memberikan 
kontribusi positip bagi bangsa ini melalui Ditjen perbendaharaan. 






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke