terimakasih banyak pak atas solusinya. pada 12 mei 2008 yang lalu saya juga sudah mengirim surat beserta semua bukti yang mendukung ke kanwil, pusat(tapi bukan pak dirjen melainkan pak setditjen) dan BKN pusat tapi sampai sekarang belum ada balasan.
--- In [email protected], "Agung_Sayuta" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > To: Mas Ihsan dan rekan Prodip 2006, > > Terus terang saya menyampaikan pendapat tidak karena menebar simpatik > menjelang pemilu 2009, melainkan hanya turut merasa prihatin atas hak > yang terabaikan. > > Saat ini sedang menggaung era reformasi, era transparansi, era > profesional dalam birokrasi Depkeu dan khususnya DJPBN. Berjuanglah > dan terus berjuang dalam menuntut hak tapi ingat menuntut bukan > berarti harus dengan caci maki, menyalahkan si anu, apalagi dengan > ancaman-ancaman, bertawakallah kepada Allah. > > Mencoba memberi masukkan atas pernyataan "kepada siapa kami mengajukan > usulan seperti ini??". Teringat pernyataan Bapak Dirjen PBN dalam > pengarahan beliau mengatakan: "Kalau ada hal yang ingin disampaikan, > silahkan kirim ke e-mail saya, tapi jangan ke e-mail lain". > > Sesuai dengan pernyataan pa Dirjen PBN itu, apakah tidak sebaiknya > diuraikan permasalahan rekan Prodip 2006 ditambah datanya melalui > e-mail Beliau. Mudah-mudahan Beliau memberikan "win win solution". > > Semoga bermanfaat, dan jangan pernah berhenti berjuang, yakinlah Allah > tidak pernah tidur. > > > --- In [email protected], "ihsan kurniawan" > <marvincoepoe@> wrote: > > > > 2. untuk saran no 2, saat ini solusi inilah yang sedang 'kami' > > usahakan untuk digunakan. masalahnya adalah, kepada siapa kami > > mengajukkan usulan seperti ini?? > > >
