Akhir-akhir ini saya tergelitik untuk mengetahui lebih dalam mengenai 
pertanggung jawaban kinerja suatu organisasi, saya sering mendengar LAKIP 
(Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang berisi laporan 
keuangan, pencapaian keluaran maupun impact atau kemanfaatan suatu kegiatan 
yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Selama kerja sebagai abdi negara 
saya belum pernah berkecimpung dalam pembuatan LAKIP sehingga saya tidak tahu 
betul bagaimana proses dan mekanisme pembuatan laporan tersebut. Tapi saya 
sering dengar bahwa apabila realisasi anggaran dicapai 100% maka capaian 
keluaran pun diklopkan menjadi 100% (fokusnya pada realisasi anggaran bukan 
realisasi pencapaian keluaran/output).  Terdapat hal-hal  yang mungkin 
Bapak/Ibu bisa sharing di forum ini yaitu:

        1. Untuk kegiatan yang sifatnya non fisik, bagaimana untuk menentukan 
suatu keluaran sudah tercapai atau tidak, contoh bila kegiatannya adalah 
pembinaan  karakter PNS apakah jumlah capaian adalah sekedar jumlah 
orang/komunitas/institusi yang dibina aja. Bagaimana untuk mengukur 
kemanfaatan/hasil akhir dari suatu kegiatan tersebut, apakah dalam LAKIP juga 
disampaikan seperti ukuran grafik atau data yang menunjukkan bahwa setelah 
dilakukan pembinaan terhadap PNS /instansi, ternyata terbukti adanya perbaikan 
karakter pada PNS seperti masuk kerja on time,  semangat kerja keras, tidak 
suka membolos dan terjadi peningkatan etos kerja. 
        2. Berkaitan point 1, bila tidak dapat diketahui hasil akhir (manfaat) 
langsung dari suatu kegiatan tsb. bagaimana cara untuk mengevaluasi suatu 
kegiatan tsb dikatakan berhasil atau tidak? 

        3. Siapa yang berwenang mengevaluasi dan menilai suatu kinerja instansi 
pemerintah berhasil atau tidak?
        4. Apakah saat ini sudah ada Satker yang membuat LAKIP sesuai dengan 
kondisi yang sebenarnya?
        5. Apakah LAKIP juga ada tembusan ke Publik?
Wacana saya bila indikator keberhasilan bisa diukur baik secara  kuantitatif 
maupun kualitatif dan realisasi anggaran lebih kecil dari yang ditetapkan (atau 
 dibawah 100%) maka instansi tersebut layak dapat penghargaan dan untuk 
selanjutnya kegiatan/proyek tersebut bisa dilanjutkan dan bila perlu anggaran 
untuk kesejahteraan pegawai pada satker tersebut ditambah karena telah berhasil 
memenuhi dan mencapai keluaran yang diharapkan. Namun bila terjadi sebaliknya 
maka anggaran satker berkenaan bila perlu dikurangi dan tidak ada perbaikan 
kesejahteraan bagi pegawainya. 
Dengan cara ini mungkin PNS akan berpacu dan ber wastabiqul khairat 
(berlomba-lomba untuk kebaikan) dan  dengan penghargaan diharapkan bukan hanya 
etos kerja saja namun  yang diharapkan  benar-benar berorientasi pada hasil 
akhir bukan pekerjaan basa basi yang ujung-ujungnya hanya untuk pencapaian 
realisasi anggaran dan keuntungan pribadi/golongan.


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke