Akhir-akhir ini saya tergelitik untuk mengetahui lebih dalam mengenai
pertanggung jawaban kinerja suatu organisasi, saya sering mendengar LAKIP
(Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang berisi laporan
keuangan, pencapaian keluaran maupun impact atau kemanfaatan suatu kegiatan
yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Selama kerja sebagai abdi negara
saya belum pernah berkecimpung dalam pembuatan LAKIP sehingga saya tidak tahu
betul bagaimana proses dan mekanisme pembuatan laporan tersebut. Tapi saya
sering dengar bahwa apabila realisasi anggaran dicapai 100% maka capaian
keluaran pun diklopkan menjadi 100% (fokusnya pada realisasi anggaran bukan
realisasi pencapaian keluaran/output). Terdapat hal-hal yang mungkin
Bapak/Ibu bisa sharing di forum ini yaitu:
1. Untuk kegiatan yang sifatnya non fisik, bagaimana untuk menentukan
suatu keluaran sudah tercapai atau tidak, contoh bila kegiatannya adalah
pembinaan karakter PNS apakah jumlah capaian adalah sekedar jumlah
orang/komunitas/institusi yang dibina aja. Bagaimana untuk mengukur
kemanfaatan/hasil akhir dari suatu kegiatan tersebut, apakah dalam LAKIP juga
disampaikan seperti ukuran grafik atau data yang menunjukkan bahwa setelah
dilakukan pembinaan terhadap PNS /instansi, ternyata terbukti adanya perbaikan
karakter pada PNS seperti masuk kerja on time, semangat kerja keras, tidak
suka membolos dan terjadi peningkatan etos kerja.
2. Berkaitan point 1, bila tidak dapat diketahui hasil akhir (manfaat)
langsung dari suatu kegiatan tsb. bagaimana cara untuk mengevaluasi suatu
kegiatan tsb dikatakan berhasil atau tidak?
3. Siapa yang berwenang mengevaluasi dan menilai suatu kinerja instansi
pemerintah berhasil atau tidak?
4. Apakah saat ini sudah ada Satker yang membuat LAKIP sesuai dengan
kondisi yang sebenarnya?
5. Apakah LAKIP juga ada tembusan ke Publik?
Wacana saya bila indikator keberhasilan bisa diukur baik secara kuantitatif
maupun kualitatif dan realisasi anggaran lebih kecil dari yang ditetapkan (atau
dibawah 100%) maka instansi tersebut layak dapat penghargaan dan untuk
selanjutnya kegiatan/proyek tersebut bisa dilanjutkan dan bila perlu anggaran
untuk kesejahteraan pegawai pada satker tersebut ditambah karena telah berhasil
memenuhi dan mencapai keluaran yang diharapkan. Namun bila terjadi sebaliknya
maka anggaran satker berkenaan bila perlu dikurangi dan tidak ada perbaikan
kesejahteraan bagi pegawainya.
Dengan cara ini mungkin PNS akan berpacu dan ber wastabiqul khairat
(berlomba-lomba untuk kebaikan) dan dengan penghargaan diharapkan bukan hanya
etos kerja saja namun yang diharapkan benar-benar berorientasi pada hasil
akhir bukan pekerjaan basa basi yang ujung-ujungnya hanya untuk pencapaian
realisasi anggaran dan keuntungan pribadi/golongan.
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
[Non-text portions of this message have been removed]