Dari milis sebelah :
--- On Tue, 11/11/08, kang_hasan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: kang_hasan <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [jurnalisme] Reformasi di Kantor Pajak
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Tuesday, November 11, 2008, 2:15 AM
Ketika Departemen Keuangan mencanangkan reformasi birokrasi saya
skeptis. Isu yang muncul ketika itu seolah pusat reformasi ini pada
sistem remunerasi. Apa iya kalau gaji pegawai diperbaiki lantas mereka
berhenti korupsi? Suatu ketika saya diundang menghadiri sosialisasi
masalah perpajakan oleh KPP Karawang. Waktu itu pembicaranya adalah
Kakanwil Ditjen Pajak Jawa Barat. Isi pembicaraannya lagi-lagi soal
reformasi di Kantor Pajak. Ketika itu saya juga skeptis.
Sekitar 3 bulan yang lalu, perusahaan tempat saya bekerja
mengajukan restitusi PPN ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bekasi
.. Jumlahnya lumayan untuk ukuran sebuah PMA berskala kecil. Semua
dokumen saya lengkapi, lalu permohonan saya ajukan. Saya ketar ketir.
Di masa lalu restitusi PPN adalah salah satu objek perasan petugas
pajak. Suara-suara di sekitar saya bernada sama soal ini. �gKembali
50% itu bagus, bisa 70% excellent.�h
Meski yakin tidak ada yang salah dengan dokumentasi perpajakan
perusahaan kami, saya tetap ketar ketir. Salah satunya karena trauma
masa lalu. Ada saja kesalahan yang diungkit petugas pajak untuk
membuka pintu negosiasi soal imbalan kalau nanti dana yang direstitusi
sudah cair. Kali ini pun saya pasrah. Pokoknya serahkan saja dulu
aplikasinya, kalau ada �gmasalah�h ya siap-siap negosiasi.
Prosesnya berjalan relatif cepat. Setelah beberapa kali diminta
melengkapi dokumen, disertai kunjungan petugas, akhirnya saya dapat
kabar bahwa restitusi kami disetujui, nyaris tanpa koreksi. Sejauh
prosesnya berjalan, tidak ada isyarat dari petugas untuk minta
sesuatu.
Situasi ini jelas membingungkan buat saya. Biasanya belum-belum
sudah ada bisik-bisik, isyarat, dan lain-lain. Bagaimana saya harus
bersikap? Kalau saya tawarkan sesuatu, saya khawatir dituduh
menawarkan suap. Kalau saya diam saja, bisa-bisa masalah perpajakan
saya dipersulit di masa depan.
Dalam hati saya bertekad, sebisa mungkin saya tidak ingin
memberi sesuatu ke petugas pajak. Sejauh yang sudah berjalan, saya
lihat sudah ada beberapa perbaikan nyata dalam pelayanan mereka. Tapi
soal uang imbalan ini adalah soal yang paling krusial. Kalau saya
tawarkan sesuatu, meski mereka tidak meminta, boleh jadi mereka juga
tidak akan menolak. Kalau itu terjadi, saya justru turut berperan
dalam merusak tatanan baru yang dicanangkan lewat reformasi birokrasi.
Konsultasi juga saya lakukan dengan teman-teman yang punya
kepedulian tentang masalah ini. Ada yang masih menjalankan tradisi
lama, memberi sesuatu pada petugas, dan petugas itu menerimanya. Tapi
akhirnya saya memutuskan untuk tidak memberi apapun ke petugas.
Akhirnya tadi pagi staf saya memberi tahu bahwa uang restitusi
sudah masuk ke rekening kami. Sekali lagi saya sempat bingung harus
berbuat apa. Nah, kebetulan hari ini atas undangan kami datang 2 orang
petugas dari Seksi Pelayanan KPP Madya Bekasi untuk menjelaskan soal
kewajiban punya NPWP kepada karyawan perusahaan kami. Ketika
penyuluhan selesai, pas jam makan siang. Saya tawarkan kepada mereka
untuk makan siang bersama. Tapi mereka menolak.
Di masa lalu, adalah lumrah kalau perusahaan menjamu makan
petugas pajak. Di situ negosiasi dapat dimulai. Kali ini petugas
sepertinya benar-benar menutup peluang itu. Meski mereka bukan petugas
yang tadinya mengurusi restitusi saya, sikap mereka ini bagi saya
mewakili sikap institusi. Maka tekad saya bulat. Sama sekali tidak
perlu memberi imbalan kepada petugas. Kalau itu saya lakukan saya
melanggar hukum. Dan lebih buruk lagi, saya merusak tunas reformasi
yang sebetulnya juga saya harapkan untuk tumbu dan berkembang.
Tulisan ini adalah wujud rasa syukur saya atas perubahan di
Kantor Pajak. Perubahan ini tentu belum mencerminkan hasil reformasi
secara menyeluruh. Tapi serpihan peristiwa ini bagi saya adalah titik
penting bagi perubahan menuju Indonesia yang lebih baik.
Reformasi adalah soal perubahan mind set. Petugas pajak sudah
menunjukkan perubahan itu. Masalahnya, bisakan wajib pajak mengubah
mind set mereka? Saya sendiri merasakan betapa sulit mengubah mind set
itu. Perlu banyak konsultasi hingga saya sampai pada kesimpulan bahwa
petugas pajak sudah berubah.
Bagi mereka yang selama ini diuntungkan oleh kebusukan petugas
pajak, cerita seperti yang saya alami ini boleh jadi merupakan lonceng
kematian buat mereka. Semoga petugas pajak bisa konsisten, termasuk
dalam menangani para wajib pajak yang nakal. Dari saya, sikap petugas
pajak ini semakin mempertebal komitmen saya untuk senantiasa mengelola
urusan perpajakan secara sahih.
http://berbual. com
[Non-text portions of this message have been removed]