Buat bpk2 kita yang membidani peran 08 , kalau bisa sumbang ngomong nich.Agar "Peran 2009" digelontorkan lebih awal ,sehingga kendala & masalah sebagaimana yang dialami pada peran 2008 bisa minimalisir. Sosialisasi kesatker, perbaikan program aplikasi dll bisa dilaks dengan matang . Ngga lucu apabila Peran 09 sebagai bagian dari perencanaan muncul pertengahan tahun anggaran seperti kejadian ta 2008.Matur nuwun

