Di kami hal seperti itu sudah diantisipasi mas, satker yang belum rekon bulan desember, maka spm-nya (kecuali gaji) akan ditolak. Karena selama ini memang belum ada sanksi yang keras terhadap satker, memang tidak ada aturannya bahwa spm ditolak karena belum rekon, tapi kinerja vera harus sinergi dengan pb dan bendum, jika salah satu seksi di kppn permasalahannya belum beres akan menimbulkan masalah di seksi pb.
Satker yang datang untuk rekon ya diterima aja mas, kita nggak bisa nolak. Yang belum rekon di "force" di FO. Kira-kira demikian pandangan saya, lebih kurang mohon ma'af. Mungkin ada yang lain yang "memandangnya" beda dengan saya. On 26/01/2009, Den_Boedhi <[email protected]> wrote: > Yth Miliser, > Satu pertanyaan kecil yang menggelitik sanubari saya dan mohon > sharing temen temen yang lebih berkompeten. > Secara, langkah langkah akhgir tahun sudah menyebutkan dengan jelas > bahwa batas rekonsiliasi SAKPA/D 2008 adalah tanggal 16 Januari 2009. > > Menurut catatan kami, masih ada 15 satker belum menyelenggarakan > rekonsiliasi dengan KPPN, bolehkah kami dengan dasar petunjuk langkah > langkah akhir tahun menolak untuk merekonsiliasi, seandainya 15 > satker tersebut akhirnya datang (juga). Seperti halnya Front Office > boleh menyetop SPP/SPM. > > Salam Hangat dari Kendari > HaBeWe > > > NB: > Ma'af Eyang kalo saya salah alamat, tapi jawaban Eyang justru > menunjukkan bahwa koordinasi dan komunikasi di DJPB seperti hal yang > sulit. > >

