Komentar dikit pak...
Berdasarkan kesimpulan dari Bapak bahwa JFPP kemungkinan besar tidak akan
terealisasi dalam waktu dekat yach pak?
Saya sumbang saran JFPP tetap harus ada dan cuma terbatas untuk Kantor Pusat
sebagai think thank dari DJPBN. Sedangkan kalau di daerah karena adanya
kebijakan mutasi nasional tidak perlu ada JFPP karena kita dituntut untuk
mengetahui semua pekerjaan baik di KPPN maupun di Kanwil. Hal ini didebabkan
karena kantor vertikal di daerah tetap mengaju kepada peraturan yang
dikeluarkan oleh Kantor Pusat.
Berbagi foto Flickr dengan teman di dalam Messenger. Jelajahi Yahoo!
Messenger yang serba baru sekarang! http://id.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]