Terimakasih Pak Bulus atas komentarnya. Perlu diketahui pula oleh para Miliser lainnya bahwa seandainya JFPP dalam versi lengkap belum bisa dibentuk maka para pejabat kita di Setjen Depkeu (Pak Nas dkk) dan Ditjen PBN (pak Herry dkk) lebih memprioritaskan implementasi JFPP di Satker (K/L) karena terkait dengan pembinaan kepada para pengelola keuangan/perbendaharaan di satker agar nantinya bisa mandiri.
Selain alasan tersebut di atas, implementasi JFPP di Kantor Pusat Ditjen PBN Depkeu juga kemungkinan akan berdampak pada masalah pilihan grading remunerasi/TKPKN yang untuk pangkat/gol yang sama pada umumnya lebih menarik utk pejabat struktural daripada utk pejabat fungsional. Demikian pula pekerjaan di Kantor Pusat Ditjen PBN banyak yang sifatnya teamwork (tingkat ketergantungan antar unit sangat kuat) yang notabene tidak sesuai dengan sifat pekerjaan jabatan fungsional yang individual dan mandiri. Sementara itu saja dulu penjelasan dari saya. Salam, budisan --- On Thu, 2/12/09, yohan gaol <[email protected]> wrote: > From: yohan gaol <[email protected]> > Subject: Bls: [Forum Prima] Kesimpulan n Rekomendasi ttg Jafung PP > To: [email protected] > Date: Thursday, February 12, 2009, 5:05 PM > Komentar dikit pak... > Berdasarkan kesimpulan dari Bapak bahwa JFPP kemungkinan > besar tidak akan terealisasi dalam waktu dekat yach pak? > Saya sumbang saran JFPP tetap harus ada dan cuma terbatas > untuk Kantor Pusat sebagai think thank dari DJPBN. Sedangkan > kalau di daerah karena adanya kebijakan mutasi nasional > tidak perlu ada JFPP karena kita dituntut untuk mengetahui > semua pekerjaan baik di KPPN maupun di Kanwil. Hal ini > didebabkan karena kantor vertikal di daerah tetap mengaju > kepada peraturan yang dikeluarkan oleh Kantor Pusat. > >

