Sebuah tulisan yang bagus dan dapat dijadikan rujukan.Dari isinya kita bisa tahu kalau sang penulis sangat memahami paket UU bidang keuangan. Ini bisa kita maklumi karena beliau ini adalah salah seorang anggota KPMK. Sejatinya, tidak banyak orang yang menyukai tebak-tebakan. Jika benar tupoksi KPPN dapat berkembang seperti yang dipaparkan, sungguh sebuah terobosan yang bahkan di negara maju tempat kita belajar keuangan publik, institusi ini tidak pernah ada. Saya setuju bahwa keberadaan sebuah organisasi diukur dari nilai yang diberikan. Dan akan lebih bernilai lagi jika itu diberikan oleh sebuah organisasi yang ramping dan lincah. Bukankah akan berkurang mutu nilai itu kalau ternyata yang menghasilkan didalamnya terlalu banyak orang yang terlibat.....?
Saya juga salut dengan tulisan ini karena banyak istilah asingnya dan itu memaksa saya untuk membuka kamus. Tapi, bukankah kita menulis agar tulisan kita dibaca dan dimengerti orang lain? Saya tunggu lagi tulisanya, Pak.... Kayaknya milis ini akan tambah berbobot jika para anggota KPMK yang sudah "berpraktik" di daerah ikutan nimbrung. Nuwun sewu, Samodero ________________________________ From: didyk choirul <[email protected]> To: [email protected] Sent: Tuesday, March 31, 2009 10:05:52 AM Subject: Bls: [Forum Prima] DJPBN Leader of Treasury dan KPPN Riwayatmu Kini Diskusi tentang peran KPPN di masa kini dan yang akan datang, tidak dapat dilepaskan dari public financial management dan treasury reform, yang berlandaskan pada Paket UU Bidang Keuangan Negara, dan international best practices. Secara ringkas, manajemen keuangan sektor publik menggeser urusan keuangan tidak sekedar administratif, tapi lebih ke arah manajemen.

