--- In [email protected], subasus...@... wrote: > > Sy kira peringatan2 semacam itu tetap perlu untuk mengingatkan diri kita dan > yg dilayani. Agar kita sma memahami UU yg menempatkan pd kedudukan yg sm > antara yg memberi dan yg menerima.Mungkin perlu ditambah lg CCTV. Utk > sekarang peraltn seperti itu cukup murah dan terjangkau. Setuju jg terhdp > pembenahan di Kanwil, krn di perkirakan msh rawan dg hal2 begituan. Subasita > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung > Teruuusss...! >
Sekedar menambahkan, barangkali untuk masalah moral juga perlu diperhatikan bagi aparat DJPBN. Beberapa waktu yang lalu saya dengar ada seorang staf di sebuah KPPN kecil di Kalimantan tertangkap basah menggunakan rumah dinasnya untuk bisnis esek-esek. Yang bersangkutan sebenarnya sudah di incar oleh warga RT setempat. Untung belum sempat digerebeg warga, karena sudah didahului oleh pihak kantor. Apa jadinya kalau kejadian ini sampai ketahuan dan di blow up media massa. Seteleh diteliti memang ada indikasi si oknum pegawai tadi menjalankan bisnis esek2 dengan menjadikan rumah dinasnya sebagai markas. Ada seorang pegawai honor yang bercerita. Setiap kali dia mengantarkan cewek ke pelanggan dia diberi ongkos 50 ribu. Namun anehnya si oknum masih aman2 saja tanpa ada sanksi/ hukuman. malah yang bersangkutan dipindahkan ke kanwil. Anti KKN memang harus. Tapi pembenahan moralitas juga penting.

