Ini membuktikan bahwa DJPBN belum serius menganggap IT sebagai enabler. IT hanya dianggap sebagai support yang mendukung proses bisnis. Agaknya Direktorat Tranformasi Perbendaharaan harus mulai memikirkan visi IT kedepan yang bukan saja berkutat dimasalah SOP dan Aplikasi tapi bagaimana membangun tatanan IT baru yang dapat meng-align proses bisnis. Salam IT dari Bandung
--- On Wed, 5/6/09, Den_Boedhi <[email protected]> wrote: From: Den_Boedhi <[email protected]> Subject: [Forum Prima] UU No.11 th 2008 sudahkah anda menyimaknya.... To: [email protected] Date: Wednesday, May 6, 2009, 11:47 PM Ketika kasus manipulasi data SPM/SP2D itu menyeruak, semua kebakaran jenggot, bagaimana hal ini dapat terjadi. Pengetatan prosedur segera dilakukan, berbagai upaya pencegahan juga tak ketinggalan. Tapi ada yang ketinggalan untuk disosialisasikan yaitu keberadaan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. UU ini antara lain mengatur (meski tidak secara khusus kode etik dibidang TI dan tr

