Para Miliser yang budiman,

Bagi saya, penataan-ulang organisasi (reorganisasi) sebenarnya bukanlah sesuatu 
yang harus dikunci rapat-rapat.  Masalahnya, pengalaman reorganisasi kita 
selama ini memang terkesan bahwa keputusannya tidak dibuat berdasarkan 
pemikiran dan pertimbangan yang cukup matang.  Kebetulan saya pernah mengikuti 
pembahasan-pembahasan tentang rencana reorganisasi DJPBN, walaupun tidak sampai 
pada tahap keputusan final. 

Berdasarkan pengalaman tersebut saya berpendapat bahwa proses pembahasan 
reorganisasi seharusnya juga mengacu pada dokumen resmi proses bisnis DJPBN 
berupa matriks yang menggambarkan tentang keterkaitan antara fungsi-fungsi 
Treasury yang ada dan unit-unit (organisasi) Treasury yang dibutuhkan.  Dalam 
matriks tersebut kita bisa melihat fungsi-fungsi Treasury apa saja yang harus 
dikerjakan oleh suatu unit Treasury dan keterkaitan pekerjaan antara unit 
Treasury yang satu dan unit Treasury yang lain. Selain matriks proses bisnis, 
kita juga membutuhkan dukungan analisis beban kerja, termasuk cost & 
benefitnya, terkait dengan rencana restrukturisasi tersebut.  Sayang sekali, 
dalam proses pembahasan reorganisasi selama ini kita hanya menggunakan 
referensi PMK tentang Organisasi dan Tatakerja yang akan direvisi.  Padahal 
dengan menggunakan matriks proses bisnis dalam pembahasan reorganisasi, kita 
bisa mendeteksi kemungkinan terjadinya tumpang-tindih pekerjaan
 antar unit-unit Treasury.  Atau, barangkali at least sampai dengan saat itu 
kita sebenarnya belum mempunyai dokumen matriks proses bisnis DJPBN?

Hal lain yang ingin saya garisbawahi terkait dengan proses reorganisasi 
(reposisi organisasi) adalah pendelegasian kewenangan untuk menyusun rancangan 
reorganisasi tersebut kepada unit tertentu, misal salah satu unit di Dit. 
Transformasi.  Biarkan mereka menyampaikan presentasi tentang rencana 
reorganisasi, sementara para pejabat menguji melalui sejumlah pertanyaan. Tentu 
akhirnya Pak Dirjen yang akan memutuskan dan menetapkannya.  Sejauh yang saya 
ketahui, selama ini konsep penyusunan rancangan reorganisasi dikerjakan oleh 
tim adhoc yang, sekali lagi, referensinya masih sebatas pada PMK tentang 
Organisasi dan Tatakerja.

Mengenai pendapat dan usulan reposisi DG Treasury Pak Siswo, sebaiknya kita 
serahkan saja kepada Pak Dirjen.  Mudah-mudahan beliau juga mendengar dan 
mempertimbangkan usulan kita sebelum memutuskan dan menetapkan the next 
reposisi DG Treasury.  Lagi pula, bukankah menjelang masa purna baktinya Pak 
Siswo telah menyampaikan pesannya kepada kita bahwa “DJPBN is yours”?          


Salam,
budisan

          
--- On Tue, 6/16/09, irvan suryawardana <[email protected]> wrote:

> From: irvan suryawardana <[email protected]>
> Subject: Re: [Forum Prima] The Real Treasurer (Ceramah Pak Siswo)
> To: [email protected]
> Date: Tuesday, June 16, 2009, 11:14 PM
> Ass. wr. wb
> 
> Terbuka peluang untuk dilakukan reorganisasi lagi Pak
> Budisan ?
> 



      

Kirim email ke