Para Miliser yang budiman,
Bagi saya, penataan-ulang organisasi (reorganisasi) sebenarnya bukanlah sesuatu
yang harus dikunci rapat-rapat. Masalahnya, pengalaman reorganisasi kita
selama ini memang terkesan bahwa keputusannya tidak dibuat berdasarkan
pemikiran dan pertimbangan yang cukup matang. Kebetulan saya pernah mengikuti
pembahasan-pembahasan tentang rencana reorganisasi DJPBN, walaupun tidak sampai
pada tahap keputusan final.
Berdasarkan pengalaman tersebut saya berpendapat bahwa proses pembahasan
reorganisasi seharusnya juga mengacu pada dokumen resmi proses bisnis DJPBN
berupa matriks yang menggambarkan tentang keterkaitan antara fungsi-fungsi
Treasury yang ada dan unit-unit (organisasi) Treasury yang dibutuhkan. Dalam
matriks tersebut kita bisa melihat fungsi-fungsi Treasury apa saja yang harus
dikerjakan oleh suatu unit Treasury dan keterkaitan pekerjaan antara unit
Treasury yang satu dan unit Treasury yang lain. Selain matriks proses bisnis,
kita juga membutuhkan dukungan analisis beban kerja, termasuk cost &
benefitnya, terkait dengan rencana restrukturisasi tersebut. Sayang sekali,
dalam proses pembahasan reorganisasi selama ini kita hanya menggunakan
referensi PMK tentang Organisasi dan Tatakerja yang akan direvisi. Padahal
dengan menggunakan matriks proses bisnis dalam pembahasan reorganisasi, kita
bisa mendeteksi kemungkinan terjadinya tumpang-tindih pekerjaan
antar unit-unit Treasury. Atau, barangkali at least sampai dengan saat itu
kita sebenarnya belum mempunyai dokumen matriks proses bisnis DJPBN?
Hal lain yang ingin saya garisbawahi terkait dengan proses reorganisasi
(reposisi organisasi) adalah pendelegasian kewenangan untuk menyusun rancangan
reorganisasi tersebut kepada unit tertentu, misal salah satu unit di Dit.
Transformasi. Biarkan mereka menyampaikan presentasi tentang rencana
reorganisasi, sementara para pejabat menguji melalui sejumlah pertanyaan. Tentu
akhirnya Pak Dirjen yang akan memutuskan dan menetapkannya. Sejauh yang saya
ketahui, selama ini konsep penyusunan rancangan reorganisasi dikerjakan oleh
tim adhoc yang, sekali lagi, referensinya masih sebatas pada PMK tentang
Organisasi dan Tatakerja.
Mengenai pendapat dan usulan reposisi DG Treasury Pak Siswo, sebaiknya kita
serahkan saja kepada Pak Dirjen. Mudah-mudahan beliau juga mendengar dan
mempertimbangkan usulan kita sebelum memutuskan dan menetapkan the next
reposisi DG Treasury. Lagi pula, bukankah menjelang masa purna baktinya
beberapa waktu lalu Pak Siswo telah menyampaikan pesannya kepada kita bahwa
“DJPBN is yours”?
Salam,
budisan
--- On Tue, 6/16/09, irvan suryawardana <[email protected]> wrote:
> From: irvan suryawardana <[email protected]>
> Subject: Re: [Forum Prima] The Real Treasurer (Ceramah Pak Siswo)
> To: [email protected]
> Date: Tuesday, June 16, 2009, 11:14 PM
> Ass. wr. wb
>
> Terbuka peluang untuk dilakukan reorganisasi lagi Pak
> Budisan ?