Pemikiran yang bagus pa Budisan, organisasi yg benar itu tdk bisa tergantung pada orang tertentu (person-red), jikapun terjadi beberapa waktu yang lalu, dimana Pa Siswo melakukan fungsi tambahan `mengawal regulasi', hal tsb kita maklumi sebagai proses awal berdirinya DJPB dengan paradigma barunya. Tapi kini saat DJPB telah mapan dg tupoksi barunya dan TIDAK mungkin utk `diupayakan' utk kembali ke Tupoksi lama (paradigma lama), maka kini saatnya hal tersebut (pengawalan atas regulasi DJPB) dilakukan by-system.
Dit.SP sudah terbentuk, berarti secara kelembagaan, hal tersebut telah diakomodir utk dilakukan oleh unit tersendiri yg fungsi utamanya adl di system perbendaharaan yg kesehariannya dituangkan dlm bentuk regulasi2 DJPB. Kita berharap optimis pa Budisan, generasi2 muda segera meng-update dirinya dg kelengkapan pemahaman yg utuh ttg treasury, baik filosofi paket UU keuangan Negara (di Indonesia), maupun praktek dilapangan yg harus di-comparatif dengan best practices. Lembaganya sudah ada, organisasi telah memfasilitasi (diklat-diklat, seminar, TLC dlsb), kini kualitas SDM yg hrs segera di kejar utk menghasilkan unit organisasi yg mapan dlm menghasilkan regulasinya, yang tidak tergantung pada orang-orang (tertentu) saja. Oleh karenanya keadaan ideal harus segera dapat dicapai, yaitu staf djpb semuanya (terutama Ktr Pusat) harus mempunyai pemahaman yang cukup kuat ttg perbendaharaan Negara/keuangan Negara. Sehingga system treasury yang benar (yang saat ini hy dalam bentuk konsep dalam UU), dapat kita wujudkan dengan/melalui subsystem- subsystem yang dituangkan pengaturannya dalam regulasi perbendaharaan. (regulasi mengikuti design besar/konsep2 treasury) Saya sekalian sampaikan hormat saya atas kepedulian Bpk thd masalah ini Pa Dirjen, para Direktur, para kasubdit dan para pemikir DJPB lainnya harus care atas masalah ini, krn salah satu kunci sukses pelaksanaan tugas DJPB sebagai KUASA BUN adalah : mapannya regulasi-regulasi yg diterbitkan oleh DJPB. Maju terus DJPB, karena peran-mu turut menentukan kemajuan bangsa. (note: tapi mengapa yg respon pendapat pa Budisan ini sangat sedikit ya...? ) Tambahan pa Budisan saya fikir juga, DJPB butuh UNIT RISET (atau unit yang saat ini ada yang hrs lebih focus pada riset), karena banyak hal-hal yang harus segera di riset dilapangan: cash mgt, subsistem penerimaan, efektivitas kebijakan teknis perbendaharaan, mekanisme pengadaan terkait dg pelaksanaan anggaran dlsb. Adapun hasilnya akan dijadikan sebagai alat evaluasi efektivitas regulasi djpb dan membantu pimpinan dlm mengambil kebijakan untuk menuju penerapan treasury system yang baik. wassalam.

