Pemikiran yang bagus pa Budisan, organisasi yg benar itu tdk bisa tergantung 
pada orang tertentu (person-red), jikapun terjadi  beberapa waktu yang lalu, 
dimana Pa Siswo melakukan fungsi tambahan `mengawal regulasi', hal tsb kita 
maklumi sebagai proses awal berdirinya DJPB dengan paradigma barunya. Tapi kini 
saat DJPB telah mapan dg tupoksi barunya dan TIDAK mungkin utk `diupayakan' utk 
kembali ke Tupoksi lama (paradigma lama), maka kini saatnya hal tersebut 
(pengawalan atas regulasi DJPB) dilakukan by-system. 

Dit.SP sudah terbentuk, berarti secara kelembagaan, hal tersebut telah 
diakomodir utk dilakukan oleh unit tersendiri yg fungsi utamanya adl di system 
perbendaharaan yg kesehariannya dituangkan dlm bentuk regulasi2 DJPB.

Kita berharap optimis pa Budisan, generasi2 muda segera meng-update dirinya dg 
kelengkapan pemahaman yg utuh ttg treasury, baik filosofi paket UU keuangan 
Negara (di Indonesia), maupun praktek dilapangan yg harus di-comparatif dengan 
best practices.

Lembaganya sudah ada, organisasi telah memfasilitasi (diklat-diklat, seminar, 
TLC …dlsb), kini kualitas SDM yg hrs segera di kejar utk menghasilkan unit 
organisasi yg mapan dlm menghasilkan regulasinya, yang tidak tergantung pada 
orang-orang (tertentu) saja.  

Oleh karenanya keadaan ideal harus segera dapat dicapai, yaitu staf djpb 
semuanya (terutama Ktr Pusat) harus mempunyai pemahaman yang  cukup kuat ttg 
perbendaharaan Negara/keuangan Negara.

Sehingga system treasury yang benar (yang saat ini hy dalam bentuk konsep dalam 
UU), dapat kita wujudkan dengan/melalui subsystem- subsystem yang dituangkan 
pengaturannya dalam regulasi perbendaharaan. (regulasi mengikuti design 
besar/konsep2 treasury)

Saya sekalian sampaikan hormat saya atas kepedulian Bpk thd masalah ini… Pa 
Dirjen, para Direktur, para kasubdit dan para pemikir DJPB lainnya harus care 
atas masalah ini, krn salah satu kunci sukses pelaksanaan tugas DJPB sebagai 
KUASA BUN  adalah : mapannya regulasi-regulasi  yg diterbitkan oleh DJPB.

Maju terus DJPB, karena peran-mu turut menentukan kemajuan bangsa.
(note: tapi mengapa yg respon pendapat pa Budisan ini sangat sedikit…ya...? )

Tambahan pa Budisan… saya fikir juga, DJPB butuh UNIT RISET (atau unit yang  
saat ini ada yang hrs lebih focus pada riset), karena banyak hal-hal yang harus 
segera  di riset dilapangan: cash mgt, subsistem penerimaan, efektivitas 
kebijakan teknis perbendaharaan, mekanisme pengadaan terkait dg pelaksanaan 
anggaran… dlsb. 

Adapun hasilnya akan dijadikan sebagai alat evaluasi efektivitas regulasi djpb 
dan membantu pimpinan dlm mengambil kebijakan untuk menuju penerapan treasury 
system yang baik.  

wassalam.


Kirim email ke