Cerita pak suwajianto dulu juga pernah kami alami, sehingga kenaikan pangkat kami menjadi tertunda 6 bulan. sehingga untuk kenaikan pangkat kami akan mengalami keterlambatan 6 bulan (sampai pensiun).....
kenaikan pangkat tertunda dikarenakan belum mengisi PUPNS, padahal jelas2 kami telah mengisi PUPNS dan telah dikirim. Yang menjadi pertanyaan, manfaat dari PUPNS sampai sekarang tidak diketahui, sebenarnya untuk apa...??? akhirnya kami di lempar kesana kemari, ujung2-nya juga ..... ya begitulah..... bagaimana bisa form PUPNS membuat hak pegawai menjadi tertunda selama 6 bulan (sampai pensiun lagi....) Demikian, terima kasih... ________________________________ From: suwajianto suwajianto <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thu, November 5, 2009 11:36:10 AM Subject: [Forum Prima] antara PUPNS dan Kenaikan Pangkat Sekedar sharing Seorang PNS di Usulkan kenaikan pangkatnya pada januari 2009 untuk TMT April 2009, kemudian di karenakan DP3 yang menandatangani Pjs. Kepala kantor yang notabene pangkatnya sama dengan yang di nilai maka usul kenaikan pangkat tersebut di kembalikan dengan alasan pengembalian, pangkat akan melampaui atasan langsungnya. terhadap kesalahan tersebut kemudian DP3 dinaikkan ke Kabag Umum Kanwil sebagai atasan langsungnya. , akan tetapi setelah DP3 yang di tandatangani Kabag Umum Kanwil, di kirimkan ke kantor pusat, di jawab bahwa UKP untuk periode april sudah tutup.yang menjadi pertanyaan saya, apakah periode Kenaikan pangkat juga harus mundur per Oktober 2009, karena sebenarnya Usul kenaikan pangkat tersebut sudah masuk dan kekurangan DP3 di susulkan ??? kemudian UKP pun di ajukan untuk periode Oktober 2009, dan ketika UKP tersebut masuk ke BKN, oleh BKN dinyatakan bahwa pegawai tersebut belum ada data PUPNSnya. padahal PUPNS sudah dikirimkan pada tahun 2004 pada waktu pengisian PUPNS tersebut di lakukan. sebagai bukti pertinggal PUPNS tersebut di Faks ke kantor pusat, Bagaimana pendapat teman2 sekalian terhadap kasus tersebut.( Foto kopi pertinggal PUPNS tidak di akui/tidak bisa di pakai dan harus mengisi ulang data PUPNS). 1. Apakah PUPNS juga menjadi persyaratan UKP ? 2. Alangkah baiknya bila BKN dengan kantor Pusat ( Bagian SDM ) menginventarisir nama2 pegawai yang belum ada PUPNSnya. terima kasih. ________________________________ Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi!

