Dear Miliser, "Tujuan pengadaan barang/jasa adalah agar pengadaan barang /jasa pemerintah yang dibiayai oleh APBN/APBD dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelancaran tugas pemerintah, dan pelayanan masyarakat."
Saya sangat sependapat dengan paragraf diatas, hal tersebut merupakan keadaan ideal yang kita idam idamkan bersama. Sayang cara pencapaiannya sampai saat ini masih belum menunjukkan greget. Ketika kinerja diidentikan dengan penyerapan maka tujuan seperti di atas akan sulit terwujud. Masih tingginya booming SPM/SP2D juga SKPA/ Revisi DIPA di waktu waktu kritis membuat satker terpacu untuk "mengupayakan" dengan segala cara penyerapannya. Berbicara Kinerja semestinya didahului dengan sebuah perencanaan yang matang. Berbicara kinerja seharusnya lebih bersifat kualitatif ketimbang kuantitatif. Tingginya angka pengembalian belanja, denda keterlambatan, dan akun akun sejenis menunjukkan bahwa gambaran ideal tersebut masih membutuhkan extra kerja keras bersama. Ini masih menjadikannya sebagai "PR tetap" dari tahun ke tahun. Menutup reply saya ini saya ingin sedikit bercerita: Pernah terjadi di kota ini tahun yg lalu, sebuah proyek (sengaja nama dirahasiakan takut ITE pasal 27), demi mengejar prestasi 75% up, maka proyek (bangunan) dikerjakan dari atapnyanya dulu karena konon sebuah bangunan dikatakan selesai 75% lebih jika atapnya sudah terpasang. Dapat rekan2 miliser bayangkan sampai segitunya upaya penyerapan APBNnya. Yang ingin saya garis bawahi adalah: Waktu seringkali tidak bersahabat dengan kata kualitas, tapi waktu dan kinerja(performance) masih bisa diupayakan sebuah persahabatan. baik buruknya si waktu sudah kita ketahui, sekarang tionggal bagaimana pendekatannya dengan si Kinerja saja. Salam hangat dari Kendari (total 6th dari sisa waktu yang masih belum diketahui) HaBeWe --- In [email protected], WACHID ISWANTO <wachi...@...> wrote: > > *80% Kasus Korupsi Temuan KPK Terkait dengan Pengadaan Barang/jasa* > * > >

