Assalamu'alaikum Wr.Wb. Sekedar ngisi waktu, latihan ngetik dan mudah2an tidak keliru dan nyambung.... Anggaran berbasis kinerja pengertian awam dan umum adalah anggaran yang berorientasi pada hasil (output). Proses anggaran kinerja diawali dari mulai perencanaan awal penyusunan Rencana Kerja KL/ Rencana Kerja Pemerintah. Proses penyusunan anggaran berbasis kinerja harusnya dengan serangkaian kajian apa tujuan,apa yang ingin dicapai dari satker/KL, misal K/L A akan melakukan program pengurangan pengangguran, diturunkan ke Satker atau unit dibawahnya melalui serangkaian-kegiatan2 dalam mendukung program tersebut misalnya aja praktek kerja lapangan, pelatihan, pendidikan bagi pengangguran, pembukaan kios-kios gratis, pembukaan lahan pertanian dsb. Nah dari kegiatan-kegiatan tersebut dicanangkan juga keluaran dari kegiatan tersebut misalnya pembukaan lahan pertanian: dengan keluaran penciptaan lapangan kerja bagi 5 juta pengangguran. Dari contoh kegiatan Pembukaan Lahan Pertanian, maka bila anggaran berbasis kinerja yang digunakan, maka fokus biaya yg dikeluarkan adalah yang terkait dengan kegiatan tersebut misalnya biaya buka lahan, pembabatan hutan, biaya bibit, biaya rekrutmen, dsb. Serangkaian sub-subkegiatan yang tercantum dalam DIPA mestinya adalah serangkaian action untuk menunjang kegiatan, begitu juga serangkaian kegiatan-kegiatan akan mendukung program. Time schedule dari kegiatan tersebut jelas tiap2 bulan dalam 1 tahun tersebut.
Orientasi dari kegiatan bukan pada realisasi anggaran tetapi pada pencapaian output kegiatan tersebut. Contoh diatas keluarannya adalah penciptaan lapangan kerja tercapai 5 juta, misalnya kinerja tercapai 100% dengan realisasi anggaran cuma 80%, maka berhasillah K/L tersebut bahkan bisa dibilang bagus, bila kinerja 100% dan realisasi anggaran 100% wajar dan ga masalah, tapi bila sebaliknya patut dipertanyakan. Dengan berbasis kinerja mestinya skedul pelaksanaan kegiatan maupun anggaranya jelas dan tidak akan terjadi penumpukan di akhir tahun. Fenomena yang terjadi saat ini seperti yang Pak Aris sampaikan, mohon maaf saya katakan bahwa masih banyak K/L yang belum mengadopsi anggaran berbasis kinerja. Sehingga capaian yg digenjot adalah realisasi, msh input based dan tradisional, yang penting habis, terlepas dari manfaat dari pengadaan atau kegiatan tersebut bermanfaat atau tidak. Contoh masih banyak perjalanan dinas yang tidak jelas manfaatnya bagi pencapaian tujuan kegiatan, masih banyak rapat-rapat konsinyering yang bertujuan menghabiskan anggaran sekedar capaian jangka pendek yaitu si peserta sekedar dapat honor atau SPPD tapi manfaat dan dampaknya....? Mbuh. Terhadap hal ini, harapan saya dengan adanya SPAN (Sistem Perencanaan Anggaran Negara)dan Restrukturisasi Program dan Kegiatan akan membantu proses ke arah yg lebih baik, tapi seperti pendapat para pengamat dan pemerhati, sebaik2nya sistem bila orang2 yang ada dalam sistem tersebut tidak punya semangat yang seragam, tidak berkomitmen tinggi dan cenderung apatis, maka sistem tinggal sistem dan kegagalan serupa akan kembali terulang. Bila anggaran berbasis kinerja terwujud mestinya akan mempermudah dalam monitoring / evaluasi dan mudah pula penyusunan LAKIP dan mestinya LKPP mendapat penilaian sesuai harapan. Itu dulu, semoga bermanfaat dan mohon maaf bila kata2nya kurang bermutu dan mohon koreksi bila salah. Terima kasih dan Wassalamu'alaikum Wr.Wb. --- In [email protected], BAMBANG SUPRIADI <bambangsupriadi_d...@...> wrote: > > > Pasal 7 ayat(1)PP No. 20 Tahun 2004 > Penyusunan anggaran berbasis kinerja dilakukan dengan memperhatikan > keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan > termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. > --- Pada Sab, 30/1/10, Aris <arish_...@...> menulis: > > > Dari: Aris <arish_...@...> > Judul: [Forum Prima] Anggaran Berbasis Kinerja.... > Kepada: [email protected] > Tanggal: Sabtu, 30 Januari, 2010, 12:18 AM > > Pengertiannya apa sih???? N tolok ukur keberhasilan kinerja apakah di ukur > > dari terserapnya semua anggaran pada akhir taun????? Apakah klo dana tidak > > dapat di pergunakan/di habiskan pada akhir tahun berarti kinerja kita tidak > > berhasil???? > > (Ini pemikiran orang kocil saja) > Biasanya suatu kantor di berikan anggaran tiap tahun.....ternyata triwulan 3 > dana yang terserap anggaplah baru 50% padahal seharusnya sudah 75%......trus > tiba2 datang pembinaan dari instansi diatasnya... ..liat anggarannya masih > minim yang terserap "ini kantor kok realisasinya masih sedikit,jalan tidak > operasional perkantorannya? ??"...... ..padahal yang punya kantor merasa > sudah maksimal mengelola anggaran n slama ini gak pernah ada laporan2 yang > terlambat di laporkan ke atasannya... .maupun kegiatan kantor yang > mandek.....maupun kegiatan2 penting lainnya yang tidak berjalan...ya sudah, > karena takut dapat teguran dari atasan "dikasih anggaran segitu kok tidak di > habiskan"... maka DIPAKSA dihabiskanlah anggaran yang sisa tersebut.... . > (nyambung gak ya dengan judulnya)... ..nyambungin aja ya..... > > terima kasih sebelumnya.. ..maafkan daku jikalau ada salah2 kata..... >

