Anggaran Berbasis Kinerja artinya alokasi dana yang akan diberikan terhadap suatu Kementerian/Lembaga berikut Satuan Kerja yang ada dibawahnya dihitung berdasarkan rencana kerja yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran. Hal yang seringkali menjadi permasalahan adalah pada saat disusunnya suatu rencana kegiatan, tidak atau belum diukur berdasarkan kondisi atau perkiraan kondisi pada saat kegiatan tersebut akan dilaksanakan. Sehingga seringkali apa yang akan dikerjakan meleset dari apa yang telah diperkirakan dalam rencana kegiatan yang telah ditetapkan. Keadaan seperti ini biasanya ditanggulangi dengan mengajukan revisi terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan berikut alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Dengan kata lain besaran alokasi anggaran berhubungan langsung dengan besaran kegiatan yang akan dilaksanakan. Hubungan antara tingkat prosentase penyerapan dana dengan ukuran keberhasilan kinerja tidak bisa diukur dengan membandingkan berapa besar dana yang telah dibelanjakan tapi diukur dari seberapa besar output yang dihasilkan dibandingkan dengan output yang menjadi target kinerja dan besaran dana yang telah dibelanjakan. Apabila output yang dihasilkan sesuai dengan target yang ditetapkan berikut alokasi dana yang disediakan habis sebesar yang dianggarkan, maka belum tentu dapat dikatakan bahwa kinerjanya adalah 100% bagus. Kenapa demikian? Belum tentu alokasi dana terserap 100% dan output juga tercapai 100% apabila kualitas barang/jasa yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar yang ditentukan. Bahkan bisa saja alokasi anggaran tersebut bisa ditekan (harga dibawah yang ditetapkan dalam alokasi DIPA) dengan output 100% dan kualitas sama dengan yang ditetapkan. Jadi belum tentu dapat dikatakan bagus meskipun dana tersebut terserap 100%. Demikian pula dengan prosentase penyerapan dana, harus dilihat faktor-faktor apa saja yang menjadi hambatan atau mempengaruhi tingkat pencapaian target. Apakah hambatan manajerial (birokrasi) atau pengaruh eksternal (harga/tingkat inflasi/situasi politik dan lain sebagainya) yang mempengaruhi prosentase penyerapan dana berikut target output yang harus dicapai. Kesimpulannya tidak mudah menerapkan Anggaran Berbasis Kinerja sepanjang belum terukur dengan benar komponen-komponen apa saja yang ada dalam suatu kegiatan yang akan dikerjakan, berikut dengan asumsi-asumsi dan perkiraan kondisi riil pada saat kegiatan tersebut akan dilaksanakan. Demikian pula halnya untuk menilai keberhasilannya. Semoga bermanfaat.
--- On Sat, 2/6/10, wibawa sihombing <[email protected]> wrote: From: wibawa sihombing <[email protected]> Subject: Re: Bls: [Forum Prima] Anggaran Berbasis Kinerja.... To: [email protected] Date: Saturday, February 6, 2010, 9:45 AM Ikutan membuat makin rame, Bentuk paling ekstrem dari anggaran berbasis kinerja biasa ditemukan di swasta dan dinegara maju dimana kegiatan pemerintahan sudah diperlakukan sebagaimana swasta (setidak nya hampir). Pada mereka diberikan target target yang harus dicapai dalam waktu tertentu bisa satu tahun sampai beberapa tahun dan kemudian diberikan dana dalam bentuk "gelondong

