Bahkan yg menyedihkan lagi sudah dianggap sebagai hak dapat diterima setiap bulan. Sehingga tak jarang Dana lembur dikapling-kapling dibagi 12 bln dibagai lagi dengan jumlah pegawai. Shg sudah pasti akan habis di akhir tahun. Saya pribadi walaupun kadang2 lembur nggak pernah ngisi absen lembur. Soalnya sy mengamggap ini memang tdk masuk akal.
--- In [email protected], "Amdi Noviwijaya" <mr_potter2...@...> wrote: > > Assalamu'alaykum > apa kabar miliser? semoga kita senantiasa dalam lindungan-Nya, Aamiin > > sekedar ingin sedikit bertanya dan mencurahkan uneg-uneg yg telah lama ingin > ditumpahkan namun seringkali tertahan. > > pertanyaan saya: pelaksaan lembur membutuhkan surat tugaskah? > > uneg2 saya: kenapa ya uang lembur seolah telah menjadi 'tunjangan > tambahan'??? fenomena ini telah saya lihat dan alami hampir sejak saya masih > magang(belum CPNS). > > mohon dikluruskan jika ada kesalahan > > wassalamu'alaykum >

