Yth. Rekan Forum Prima,

Mohon komentar rekan forum prima hal sebagai berikut:






 

Dari hasil temuan pembinaan Kanwil DJPBN terdapat statemen mengenai pengajuan
pembayaran DIPA dan rekonsiliasi Laporan Keuangan oleh Gabungan Daerah (GABRAH).

 

Masing-masing GABRAH mempunyai pagu DIPA dengan satu kode Satker. Namun
dalam pelaksanaannya:

 

·     
GABRAH
bukan Satker TNI sehingga GABRAH tidak ditunjuk KPA/PPK/Pejabat Penguji
Penandatangan SPM/Bendahara.

 

·      Selama
ini pengajuan SPM Gaji TNI/PNS TNI oleh masing-masing Satuan TNI yaitu Pekas, 
Denkesyah,
Korem, Denpom, Ajenrem, dan 5 Kodim, dengan menggunakan pagu DIPA  dan kode 
Satker GABRAH. Hal ini menyulitkan
monitoring pengajuan SPM oleh masing-masing Satker TNI tersebut, dan apabila
terjadi keterlanjuran pembayaran maka tidak dapat dinyatakan secara pasti bahwa
keterlanjuran itu atas Satuan TNI tertentu karena penetapan pagu DIPA untuk
GABRAH.

 

·      
Selama
ini GABRAH TNI atau masing-masing Satuan TNI belum pernah menyampaikan Laporan
Keuangan sehingga selama itu pula belum pernah dilakukan rekonsiliasi dengan
KPPN. Apabila akan dilakukan rekonsiliasi atas Laporan Keuangan, maka akan
menimbulkan kendala karena:

 

ü        
Pagu
DIPA untuk GABRAH bukan untuk masing-masing Satuan TNI (Pekas, Denkesyah,
Korem, Denpom, Ajenrem, Kodim), sehingga hasil rekonsiliasi atas pagu DIPA dan 
realisasi
dapat dipastikan tidak sama.

 

ü        
Terjadi
hasil rekonsiliasi yang tumpang tindih karena masing-masing Satuan TNI (Pekas,
Denkesyah, Korem, Denpom, Ajenrem, Kodim) menggunakan satu kode GABRAH.

  Mengurai
permasalahan tersebut, dan dalam era reformasi birokrasi seperti saat ini,
patut dipertimbangkan agar masing-masing Satuan TNI (Pekas, Denkesyah, Korem, 
Denpom,
Ajenrem, Kodim) diberi wewenang untuk ditetapkan sebagai Satker DIPA dan
masing-masing disediakan pagu DIPA (khusus Belanja Pegawai) dan diberikan kode
satker tersendiri, karena akan mempercepat penyelesaian SPM karena dapat
diajukan kepada KPPN terdekat.Demikian dan terima kasih buat pendapatnya.Hormat 
saya,



 




      

Kirim email ke