Assalamu 'alaikum,
Sebetulnya yang layak dilarang sebagai kelompok bukan Ahmadiyah, tetapi tiada
lain dan tiada bukan ADALAH...Hizbut Tahrir Indonesia.
Alasannya sangat sederhana dan untuk memahaminya tak perlu teori yang
muluk-muluk. Ahmadiyah selama ini tak pernah melakukan tindakan yang melawan
hukum, tidak pernah melakukan kekerasan fisik yang merugikan masyarakat, tidak
pernah melakukan makar terhadap negara.
Ahmadiyah juga tak mempunyai ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara
Indonesia. Ahmadiyah tidak ingin menggantikan bentuk negara kita dengan bentuk
lain.
Dengan kata lain, Ahmadiyah adalah organisasi damai yang tak membahayakan
negara Indonesia.
Kebalikannya adalah Hibut Tahrir. Meskipun tidak secara langsung Hizbut Tahrir
pernah melakukan kekerasan, tetapi organisasi ini menyetujui kekerasan yang
dilakukan oleh para preman berjubah --istilah Buya Syafii Maarif-- seperti Si
Sobri Lubis dkk itu.
Yang lebih berbahaya sebetulnya adalah HTI memiliki ideologi yang jelas-jelas
bertentangan dengan ideologi negara kita. Tujuan akhir HTI tidak singkron
dengan tujuan negara kita. Tujuan HTI adalah menggantikan negara Indonesia
dengan negara khilafah yang kalau terjadi (duh Gusti, moga-moga tidak...),
jelas-jelas akan menyeramkan seperti Taliban.
Tetapi apakah HTI harus faktual dilarang beneran?
Saya kurang setuju. Saya hanya mengatakan "sebetulnya yang layak dilarang...".
Artinya ini hanya pengandaian saja.
Pelarangan organisasi dan kelompok tidak sejalan dengan prinsip kebebasan
berserikat dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi kita. Prinsip yang
harus ditegakkan di negeri kita adalah: anda boleh tak setuju atau menganggap
kelompok tertentu adalah sesat, tetapi anda tak boleh melarang orang lain untuk
memeluk keyakinannya.
Hanya dengan prinsip seperti inilah, kedamaian untuk semua kelompok bisa
dijamin, bukan kedamaian bagi kelompok tertentu, terutama kedamaian untuk
memuaskan "nafsu ganas" kelompok-kelompok Islam radikal.
Semoga bangsa kita tetap utuh sebagai bangsa yang majemuk di bawah lindungan
Pancasila dan konstitusi, dan dapat menjamin kebebasan kepada seluruh warga
negara, bukan di bawah lindungan "khilafah" yang tidak jelas itu.
Allahumma taqabbal minna du'a-ana wa tadhurru'ana....
Ahmad Badrudduja
Ahmad Badrudduja
Inna ikhtilaf al-mukhtalifin fi al-haqq la yujibu ikhtilaf al-haqq fi nafsihi
Kebenaran tak menjadi banyak hanya karena orang-orang berbeda pendapat
-- Ibn al-Sid al-Batalyawsi (w. Valencia 1127 M)
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.