analisa :
Tabarruk (Ngalap Berkah)
oleh : Izzudin Karimi
Sebuah tradisi yang mengakar kuat, kebiasaan warisan leluhur yang mendarah
daging dan adat yang dipegang layaknya sebuah agama bahkan mengalahkan agama,
ngalap berkah atau berharap berkah yang dalam bahasa Arab dikenal dengan
tabarruk. Biasanya tradisi ini bergeliat dan mengemuka dalam momen-momen
tertentu misalnya menjelang hadirnya bulan Ramadhan. Maka kita menyaksikan
beberapa kalangan kaum muslimin mengadakan kegiatan-kegiatan dan ritual-ritual
tertentu dengan maksud meraih berkah darinya. Sebagian dari mereka ada yang
mendatangi tempat pemandian atau danau atau sungai di tempat tertentu, di sana
mereka mandi dengan campuran kembang-kembang dalam rangka bersih diri demi
menghadapi bulan puasa. Sebagian dari mereka membuat sesajen dalam bentuk
makanan tertentu yang ditata dengan cara tertentu lalu dibawa ke tempat
keramat, misalnya kuburan leluhur, setelah acara selesai maka makanan tersebut
diperebutkan, yang memperebutkannya meyakini adanya berkah pada makanan
tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkeliling sungkem atau sowan
(menghadap) kepada orang-orang yang diyakini baik dan mulia untuk mengambil
berkahnya demi kesempurnaan ibadah puasa. Dan masih banyak lagi tradisi-tradisi
yang dilakukan oleh kaum muslimin dalam rangka meraih berkah.
Pelurusan
Berkah atau barokah adalah kebaikan yang terkumpul pada sesuatu, perkataan atau
perbuatan. Kebaikan pada sesuatu yang diharapkan bisa didapatkan harus
dipastikan terlebih dahulu keberadaannya, jika kita berharap barokah dari
sesuatu artinya kita berharap kebaikan darinya, pertanyaan yang patut
disodorkan adalah, apakah kebaikan yang kita harapkan dari sesuatu itu memang
benar-benar ada? Ataukah ia hanya berdasarkan kata Zaid dan Amru? Tidak semua
yang kita yakini merupakan kebenaran, apakah tidak sia-sia jika berkah yang
kita harapkan dari sesuatu ternyata hanya isapan jempol belaka?
Pertanyaan selanjutnya adalah siapakah yang berhak menetapkan keberadan barokah
pada sesuatu? Jika jawabannya adalah kita, maka hal ini tidak memiliki dasar
yang bisa dipegang, sebab bisa saja Zaid meyakini keberadaan berkah pada
sesuatu dan tidak dengan Amru, lalu keyakinan siapa yang lebih berhak dan lebih
layak? Dari sini maka perkara ini harus diserahkan kepada penentu kebaikan dan
ketidakbaikan pada sesuatu, dalam hal ini kita sebagai muslim, adalah Allah dan
rasulNya. Apa yang dinyatakan oleh Allah dan rasulNya sebagai kebaikan dan
mengandung kebaikan maka perkaranya memang demikian. Sebaliknya apa yang tidak
dinyatakan oleh Allah dan rasulNya sebagai kebaikan dan mengandung kebaikan
maka memang demikian. Dengan ini kita sebagai muslim berpegang kepada kaidah
yang pasti dan kokoh.
Berpijak kepada dasar dan pertimbangan ini maka apa yang dilakukan oleh
sebagian kaum muslimin dalam bentuk kegiatan dan aktifitas tertentu yang biasa
mereka lakukan menjelang puasa seperti yang dijelaskan di atas termasuk ke
dalam usaha berharap berkah atau barokah dari sesuatu yang tidak berdasar
kecuali hanya sebatas keyakinan atau katanya yang tidak berpijak kepada dalil
pasti dari peletak dan penetap kebaikan yaitu Allah dan rasulNya. Dicari di
sudut mana pun dalam Islam, dibuka dari sisi mana pun dalam Islam tidak akan
ditemukan dan tidak akan didapatkan dasar yang melegalkan secara syar'i
perbuatan-perbuatan tersebut. Tidak ada ayat al-Qur`an, tidak ada sunnah
Rasulullah saw baik fi’liyah maupun qauliyah, tidak pula ada teladan dari para
sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini yang menetapkan dan
menganjurkan ritual-ritual mandi, membuat makanan sesaji dan sowan ke
orang-orang yang dianggap sepuh atau shalih menjelang bulan puasa, alih-alih
hal itu
diyakini memberikan kebaikan dan pengampunan dosa. Dari mana?
Apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin seperti perkara-perkara di atas
tidaklah berbeda dengan apa yang pernah terjadi pada zaman Rasulullah saw dan
beliau mengingkarinya serta meluruskannya.
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Waqid al-Laitsi berkata, suatu kali kami
berangkat ke Hunain bersama Rasulullah saw, sementara kami baru saja lepas dari
kekufuran, pada saat itu orang-orang musyrik mempunyai sebuah pohon bidara yang
bernama Dzatu Anwath, mereka mendatanginya dan menggantungkan senjata-senjata
mereka padanya, pada saat kami melewatinya kami berkata kepada Rasulullah saw,
‘Ya Rasulullah saw buatkan Dzatu Anwath seperti mereka mempunyai Dzatu Anwath.”
Maka Rasulullah saw bersabda, “Allahu Akbar, itu adalah terdisi orang-orang
sebelum kamu, demi dzat yang jiwaku berada di tanganNya, kamu telah berkata
suatu perkataan seperti perkataan yang dikatakan oleh Bani Israil kepada Musa,
‘Buatkanlah sesembahan untuk kami sebagaimana mereka mempunyai
sesembahan-sesembahan’ Musa menjawab, ‘Sungguh kamu adalah kaum yang tidak
mengerti.’ Pasti kamu akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu.”
At-Tirmidzi menshahihkannya.
Kita lihat sebuah pohon yang diyakini membawa berkah sehingga mereka
menggantungkan senjata-senjata mereka padanya, padahal ia tidak demikian, maka
ketika para sahabat meminta pohon yang sama kepada Nabi saw beliau
mengingkarinya dengan keras. Walaupun sesuatu yang diharapkan berkahnya oleh
sebagain kaum muslimin tidak harus berwujud pohon, akan tetapi apalah arti
sesuatu itu jika ia diyakini seperti itu, bisa pohon, bisa hewan, bisa makanan,
bisa pemandian dan bisa yang lain, intinya adalah berharap kebaikan dari
sesuatu padahal Allah dan rasulNya tidak menyatakannya membawa kebaikan.
Bukankah perbuatan seperti ini pantas masuk ke dalam firman Allah, “Amilatun
nashibah.” (Al-Ghasyiyah: 3). Lelah beramal berharap kebaikan darinya akan
tetapi karena ia keliru maka yang didapatkan hanyalah kelelahan.
Perhatikanlah apa yang dilakukan oleh Umar bin al-Khatthab ini, Imam al-Bukhari
dan Muslim meriwayatkan dari Abis bin Rabi’ah berkata, aku melihat Umar bin
al-Khattab mencium Hajar Aswad, dia berkata, “Sesungguhnya aku mengetahui bahwa
kamu adalah batu, tidak mendatangkan manfaat dan mudharat, kalau aku tidak
melihat Rasulullah saw menciummu maka aku tidak akan menciummu.”
Perhatikan juga bahwa tidak seorang pun dari para sahabat Nabi saw yang
menelusuri tempat-tempat yang tercatat dalam sejarah hidup Rasulullah saw
seperti gua Tsur, gua Hira`, jalan hijrah dari Makkah ke Madinah, padang Badar
dan sebagainya lalu mereka melakukan ibadah-ibadah atau amalan-amalan tertentu
di sana pada saat-saat tertentu, padahal jika semua itu memang membawa berkah
niscaya mereka akan melakukannya, bagaimanapun, jika ia memang berkah ia lebih
layak daripada selainnya, dan para sahabat akan berlomba-lomba melakukannya,
jika ia tidak maka selainnya lebih tidak. Adakah yang sadar?
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers