Andai aja dana yang di bailout itu bwt bikin kegiatan oleh FoSSEI, yakin dah
market share bank syariah bakalan jadi 10% hwehehehe....

--------------------------------------------------------
*Penyelamatan Bank Century Langkah Sia-Sia*

Langkah penyelamatan PT Bank Century Tbk (BCIC) oleh Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) dinilai merupakan langkah yang sia-sia. Toh, LPS tetap harus
menggelontorkan dana Rp 4 triliun untuk membayar deposito jatuh tempo.

Demikian disampaikan analis pasar modal Yanuar Rizky saat berbincang-bincang
dengan *detikFinance* , Minggu (30/8/2009).

"Jika terkait risiko sistemik, toh sama saja deposan-deposan besar tetap
saja menarik dananya di Century dan mengakibatkan LPS harus mengeluarkan
dana yang besar," ujarnya.

Menurut Yanuar, pengambilalihan Century oleh pemerintah melalui LPS tidak
memiliki konsep yang jelas dan akan menimbulkan kerugian yang cukup besar.
Dana yang dikeluarkan LPS dalam upaya penyehatan Century yang mencapai Rp
6,77 triliun dapat dipastikan tidak akan bisa kembali.

Sebagai catatan, LPS telah menyuntikan dana kepada Bank Century sebanyak
empat kali yakni pada tanggal 21 November 2008 sebesar Rp 2,77 triliun,
tanggal 5 Desember sebesar Rp 2,20 triliun, tanggal 3 Februari 2009 sebesar
Rp 1,15 triliun dan tanggal 21 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar maka total
penyertaan modal LPS terhadap Century sebesar Rp 6,77 triliun.

Bank Indonesia (BI), LPS dan Menkeu berkali-kali mengatakan bahwa suntikan
LPS ke Century merupakan suatu langkah penyelamatan untuk mencegah dampak
sistemik dari masalah Century. Hingga saat ini, tidak ada kejelasan soal
definisi sistemik tersebut.

Yanuar juga mengatakan, kalau suntikan LPS ke Century bertujuan mencegah
terjadinya penarikan dana masyarakat akibat kepanikan (rush), maka langkah
yang dilakukan LPS tidak tepat. Buktinya, setelah menyuntikkan dana sebesar
Rp 2,77 triliun, LPS masih harus menambah suntikan sebesar Rp 4 triliun guna
membayar deposito-deposito yang jatuh tempo.

Artinya, upaya LPS mempertahankan deposan-deposannya tidak lari gagal.
Menurut Yanuar, langkah DPR RI meminta BadanPemeriksa Keuangan (BPK)
melakukan audit terhadap suntikan tersebut sangat tepat. "Penyertaan modal
Rp 6,77 triliun itu akan menimbulkan kerugian yang besar," jelasnya.

Yanuar menyarankan agar fokus audit BPK adalah menelusuri kemungkinan
keterkaitan antara suntikan tersebut dengan dana-dana deposan besar yang ada
di Century. Boleh jadi, suntikan LPS memang hanya untuk menyelamatkan dana
para deposan besar di Century.

"Jika terjadi dapat disinyalir bahwa ada sesuatu yang tidak sesuai, LPS
melakukan penyertaan modalnya memang hanya untuk mereka," katanya.

BPK, lanjut Yanuar, akan dapat membuktikan kepada publik bahwa pemberian
dana talangan apakah dapat dijustifikasi dan benar-benar diperlukan untuk
mencegah terjadinya risiko sistemik dan bukan untuk menolong para deposan
besar.

"Melalui penyertaan modal yang besar ini, LPS akan menderita real loss
(kerugian nyata) bukan lagi suatu potensial loss (kemungkinan kerugian)
karena memang terlihat mereka sudah rugi. Mungkin nanti jika Century dijual,
harganya sama dengan harga dari penjualan ijin saja," paparnya.

Menurut Anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo, dengan jumlah modal Bank
Century yang sekarang hanya sebesar Rp 500 miliar, maka pada batas waktu
penjualannya yaitu 2011, harga jual sahamnya hanya sekitar Rp 1,5-2 triliun
saja. Lebih rendah dari total suntikan dana LPS yang sebesar Rp 6,7 triliun.

"Dugaan saya hanya Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun nilai sahamnya. Kan
LPS harus mendivestasi saham Century paling lambat 3 tahun yaitu November
2011 paling lambat, artinya dengan ekuitas seperti ini yang sekarang Rp 500
miliar kalau November itu akan bisa dijual Rp 1,5 triliun sampai Rp 2
triliun artinya LPS akan rugi sampai Rp 4,5 sampai Rp 5 triliun," tegas
Dradjad.

Untuk diketahui, LPS telah menyalurkan dana selama sembilan bulan terakhir
sebesar Rp 7,3 triliun. Terdiri dari Bank Century sebesar Rp 6,77 triliun,
BPR Tripanca sebesar Rp 350 miliar dan Bank IFI sebesar Rp 170 miliar. *
(dru/dro)*

-- 
FARIZAL ALBONCELLI
Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/
FS: [email protected]
mobile: 021 950 42948

Kirim email ke