Hhhmm.. Pindah aja Bu.... ke BPRS hihi.. Pada 9 Desember 2009 12:09, SADELI ZANIKHAN <[email protected]> menulis:
> > > Padahal Tanty Widjiastuti sudah 14 tahun bekerja di BPR Angga Perkasa. > > *Surabaya Post* - Toleransi umat beragama di Probolinggo sedang diuji. > Tanty Widjiastuti (36), karyawati Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Angga > Perkasa, Kota Probolinggo dipecat gara-gara mengenakan jilbab. > > Padahal UUD 1945 (Pasal 29) menjamin kemerdekaan seseorang untuk memeluk > agama dan beribadah sesuai dengan agamanya. Sebagai warga negara, Tanty, > karyawati yang sudah sekitar 14 tahun bekerja di BPR Angga seharusnya juga > mendapatkan jaminan untuk menjalankan agamanya. > > Atas kesadarannya sendiri, Tanty bermaksud mengenakan jilbab saat bekerja > di BPR di Jl. WR Soepratman, Kota Probolinggo. Disayangkan, hari pertama ia > mengenakan jilbab, 25 November 2009 lalu berbuntut. > > Keesokan harinya, Tanty mengaku diminta menghadap Dirut BPR Angga, Angga > Surya Wijaya. Perempuan itu dihadapkan pada pilihan dilematis, tetap > berjilbab dengan risiko berhenti bekerja atau melepas jilbabnya jika ingin > tetap bekerja.Tanty memilih kehilangan pekerjaan yang ditekuninya sejak 14 > tahun silam. "Saya ingin menjalankan ajaran agama dengan cara menutup aurat > dengan jilbab," ujarnya, Rabu 9 Desember 2009. > > Apalagi jilbab bukan halangan untuk tetap bekerja. "Banyak karyawati bank > di Probolinggo, baik bank pemerintah maupun bank swasta yang berjilbab,"” > ujarnya. > > Di BPR Angga sendiri, sepengetahuan Tanty, tidak ada peraturan tertulis > yang melarang karyawatinya mengenakan jilbab. "Dulu saat pertama kali > bekerja, memang ada peraturan lisan, karyawati tidak boleh berjilbab," > ujarnya. > > Mengingat peraturan tidak tertulis itu, Tanty sempat goyah. Dua hari > pertama, 23-24 November 2009, Tanty mengenakan jilbab dari rumah. Begitu > sampai di BPR Angga, jilbab itu dilepas dan dipakai kembali dalam perjalanan > pulang. Barulah pada 25 November 2009, Tanty memberanikan diri tetap > mengenakan jilbab saat bekerja. "Dengan berjilbab, saya merasa lebih nyaman > dan aman," ujarnya. > > Hanya berselang sehari, Tanty dipanggil Dirut BPR Angga. "Kata Dirut, ini > bukan bank syariah. Dirut juga mengatakan, pemegang saham BPR Angga 90 > persen non-muslim," ujar Tanty. > > Dirut pun mengingatkan, agar Tanty tidak mengenakan jilbab. "Saya jelaskan, > saya lebih nyaman mengenakan jilbab karena memang saya seorang muslim," > ujarnya. > > Bahkan selama dua hari mengenakan jilbab, Tanty yang bekerja sebagai > account officer mendapat sambutan baik dari para nasabah BPR Angga, yang > mayoritas muslim. "Bahkan, teman-teman karyawati juga bermaksud menyusul > saya mengenakan jilbab," ujarnya. > > Sejumlah karyawati BPR Angga selama ini juga melakukan “buka-tutup” jilbab > karena takut disemprit manajemen bank. "Sebagian teman, berangkat mengenakan > jilbab, sampai di kantor dibuka kembali karena takut dengan managemen, > pulang pakai jilbab lagi," ujar Tanty. > > Terkait pendirian Tanty yang tetap mengenakan jilbab saat bekerja, > managemen BPR Angga menilai lain. Tanty dinilai berani menentang perintah. > Akhirnya ia diminta membuat surat pengunduran diri. "Saya pun membuat surat > pengunduran diri pada 1 Desember lalu,” ujarnya. > > Sementara itu Dirut BPR Angga Perkasa, Angga Surya Wijaya mengakui, memang > ada imbauan tidak memakai jilbab bagi karyawatinya. "Itu bukan peraturan > formal, hanya sebatas imbauan. Itu untuk menjaga image bahwa bank kami > bukanlah bank syariah," ujarnya kepada wartawan. > > Angga juga mengakui, 90 persen pemegang saham BPR Angga non-muslim. > Sedangkan karyawan dan nasabah bank sebagian besar (95 orang) justru > beragama Islam. "Selama ini saya tidak pernah mendengar keluhan tentang > peraturan tersebut. Baru kali ini," ujarnya. > > Sikap manajemen BPR Angga yang diskriminatif terhadap karyawatinya memantik > reaksi keras. Termasuk dari Walikota Probolinggo HM. Buchori SH MSi, Ketua > MUI Kota Probolinggo KH Romli Bakir, dan Ketua DPRD, HM Sulaiman serta > wakilnya, Abdullah Zabut. > "Saya menyesalkan tindakan managemen BPR Angga. Tolong, masalah kerja > jangan dikait-kaitkan dengan masalah keyakinan," ujar walikota. > > Walikota menambahkan, kalau karyawati kinerjanya tidak produktif atau > melanggar perjanjian kerja, wajar dipecat. "Tetap kalau hanya karena > berjilbab kemudian dipecat, ini tidak masuk akal," ujarnya. > > Walikota mengaku, bakal memanggil Dirut BPR Angga. "Dirut akan saya > panggil. Jangan samakan dengan Eropa, ini Probolinggo yang masyarakatnya > agamis," ujar HM. Buchori. > > Disinggung kemungkinan guncangan ekonomi terkait ancaman sebagian nasabah > yang akan menarik dananya (rush) dari BPR Angga, walikota hanya tersenyum. > "Ini bank kecil, BPR kan tidak akan mempengaruhi perekonomian di > Probolinggo," ujarnya. > > * > Laporan: Ikhsan Mahmudi | Surabaya Post* > • VIVAnews > > http://zanikhan.multiply.com/profile > > > > -- FARIZAL ALBONCELLI Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/ FS: [email protected] mobile: 021 950 42948

