Hhhmm.. Pindah aja Bu.... ke BPRS hihi..

Pada 9 Desember 2009 12:09, SADELI ZANIKHAN <[email protected]> menulis:

>
>
> Padahal Tanty Widjiastuti sudah 14 tahun bekerja di BPR Angga Perkasa.
>
> *Surabaya Post* - Toleransi umat beragama di Probolinggo sedang diuji.
> Tanty Widjiastuti (36), karyawati Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Angga
> Perkasa, Kota Probolinggo dipecat gara-gara mengenakan jilbab.
>
> Padahal UUD 1945 (Pasal 29) menjamin kemerdekaan seseorang untuk memeluk
> agama dan beribadah sesuai dengan agamanya. Sebagai warga negara, Tanty,
> karyawati yang sudah sekitar 14 tahun bekerja di BPR Angga seharusnya juga
> mendapatkan jaminan untuk menjalankan agamanya.
>
> Atas kesadarannya sendiri, Tanty bermaksud mengenakan jilbab saat bekerja
> di BPR di Jl. WR Soepratman, Kota Probolinggo. Disayangkan, hari pertama ia
> mengenakan jilbab, 25 November 2009 lalu berbuntut.
>
> Keesokan harinya, Tanty mengaku diminta menghadap Dirut BPR Angga, Angga
> Surya Wijaya. Perempuan itu dihadapkan pada pilihan dilematis, tetap
> berjilbab dengan risiko berhenti bekerja atau melepas jilbabnya jika ingin
> tetap bekerja.Tanty memilih kehilangan pekerjaan yang ditekuninya sejak 14
> tahun silam. "Saya ingin menjalankan ajaran agama dengan cara menutup aurat
> dengan jilbab," ujarnya, Rabu 9 Desember 2009.
>
> Apalagi jilbab bukan halangan untuk tetap bekerja. "Banyak karyawati bank
> di Probolinggo, baik bank pemerintah maupun bank swasta yang berjilbab,"”
> ujarnya.
>
> Di BPR Angga sendiri, sepengetahuan Tanty, tidak ada peraturan tertulis
> yang melarang karyawatinya mengenakan jilbab. "Dulu saat pertama kali
> bekerja, memang ada peraturan lisan, karyawati tidak boleh berjilbab,"
> ujarnya.
>
> Mengingat peraturan tidak tertulis itu, Tanty sempat goyah. Dua hari
> pertama, 23-24 November 2009, Tanty mengenakan jilbab dari rumah. Begitu
> sampai di BPR Angga, jilbab itu dilepas dan dipakai kembali dalam perjalanan
> pulang. Barulah pada 25 November 2009, Tanty memberanikan diri tetap
> mengenakan jilbab saat bekerja. "Dengan berjilbab, saya merasa lebih nyaman
> dan aman," ujarnya.
>
> Hanya berselang sehari, Tanty dipanggil Dirut BPR Angga. "Kata Dirut, ini
> bukan bank syariah. Dirut juga mengatakan, pemegang saham BPR Angga 90
> persen non-muslim," ujar Tanty.
>
> Dirut pun mengingatkan, agar Tanty tidak mengenakan jilbab. "Saya jelaskan,
> saya lebih nyaman mengenakan jilbab karena memang saya seorang muslim,"
> ujarnya.
>
> Bahkan selama dua hari mengenakan jilbab, Tanty yang bekerja sebagai
> account officer mendapat sambutan baik dari para nasabah BPR Angga, yang
> mayoritas muslim. "Bahkan, teman-teman karyawati juga bermaksud menyusul
> saya mengenakan jilbab," ujarnya.
>
> Sejumlah karyawati BPR Angga selama ini juga melakukan “buka-tutup” jilbab
> karena takut disemprit manajemen bank. "Sebagian teman, berangkat mengenakan
> jilbab, sampai di kantor dibuka kembali karena takut dengan managemen,
> pulang pakai jilbab lagi," ujar Tanty.
>
> Terkait pendirian Tanty yang tetap mengenakan jilbab saat bekerja,
> managemen BPR Angga menilai lain. Tanty dinilai berani menentang perintah.
> Akhirnya ia diminta membuat surat pengunduran diri. "Saya pun membuat surat
> pengunduran diri pada 1 Desember lalu,” ujarnya.
>
> Sementara itu Dirut BPR Angga Perkasa, Angga Surya Wijaya mengakui, memang
> ada imbauan tidak memakai jilbab bagi karyawatinya. "Itu bukan peraturan
> formal, hanya sebatas imbauan. Itu untuk menjaga image bahwa bank kami
> bukanlah bank syariah," ujarnya kepada wartawan.
>
> Angga juga mengakui, 90 persen pemegang saham BPR Angga non-muslim.
> Sedangkan karyawan dan nasabah bank sebagian besar (95 orang) justru
> beragama Islam. "Selama ini saya tidak pernah mendengar keluhan tentang
> peraturan tersebut. Baru kali ini," ujarnya.
>
> Sikap manajemen BPR Angga yang diskriminatif terhadap karyawatinya memantik
> reaksi keras. Termasuk dari Walikota Probolinggo HM. Buchori SH MSi, Ketua
> MUI Kota Probolinggo KH Romli Bakir, dan Ketua DPRD, HM Sulaiman serta
> wakilnya, Abdullah Zabut.
> "Saya menyesalkan tindakan managemen BPR Angga. Tolong, masalah kerja
> jangan dikait-kaitkan dengan masalah keyakinan," ujar walikota.
>
> Walikota menambahkan, kalau karyawati kinerjanya tidak produktif atau
> melanggar perjanjian kerja, wajar dipecat. "Tetap kalau hanya karena
> berjilbab kemudian dipecat, ini tidak masuk akal," ujarnya.
>
> Walikota mengaku, bakal memanggil Dirut BPR Angga. "Dirut akan saya
> panggil. Jangan samakan dengan Eropa, ini Probolinggo yang masyarakatnya
> agamis," ujar HM. Buchori.
>
> Disinggung kemungkinan guncangan ekonomi terkait ancaman sebagian nasabah
> yang akan menarik dananya (rush) dari BPR Angga, walikota hanya tersenyum.
> "Ini bank kecil, BPR kan tidak akan mempengaruhi perekonomian di
> Probolinggo," ujarnya.
>
> *
> Laporan: Ikhsan Mahmudi | Surabaya Post*
>  • VIVAnews
>
> http://zanikhan.multiply.com/profile
>
>
>  
>



-- 
FARIZAL ALBONCELLI
Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/
FS: [email protected]
mobile: 021 950 42948

Kirim email ke