setelah baca info ini...kok saya semakin miris melihat keadaan ini.....
sebelumnya saya pribadi mengacungi jempol buat ibu tanty yang sudah membuat 
keputusan yang sangat super dan luara biasa. karena belum tentu semua orang 
bisa mengambil keputusan tersebut.
pendapat saya neh....buat dirut BPR tesebut ada beberapa masukan..
1. mending sekolah pancasila lagi deh...
2. kalau gak tau pancasila, suruh buat pengakuan dosa.....
3. mendingan suruh jualan sandal aja deh.....
saya juga heran..padahal tepat saya bekerja dirutnya  kebanyakan non 
muslim..tapi aman-aman saja kok.....
saya kira dirut bpr itu harus dipecat.
untuk pk walikota probolinggo...tunjukan bahawa anda adalah pemimpin idaman 
umat.

hakim
ka Fossei jOgja

--- Pada Rab, 9/12/09, SADELI ZANIKHAN <[email protected]> menulis:

Dari: SADELI ZANIKHAN <[email protected]>
Judul: {FoSSEI} Dipecat dari Bank Gara-gara Pakai Jilbab
Kepada: "fossei group" <[email protected]>
Tanggal: Rabu, 9 Desember, 2009, 5:09 AM







 



  


    
      
      
      Padahal Tanty Widjiastuti sudah 14 tahun bekerja di BPR Angga Perkasa.


Surabaya Post - Toleransi umat beragama di
Probolinggo sedang diuji. Tanty Widjiastuti (36), karyawati Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) Angga Perkasa, Kota Probolinggo dipecat
gara-gara mengenakan jilbab.

Padahal UUD 1945 (Pasal 29)
menjamin kemerdekaan seseorang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai
dengan agamanya. Sebagai warga negara, Tanty, karyawati yang sudah
sekitar 14 tahun bekerja di BPR Angga seharusnya juga mendapatkan
jaminan untuk menjalankan agamanya.

Atas kesadarannya sendiri,
Tanty bermaksud mengenakan jilbab saat bekerja di BPR di Jl. WR
Soepratman, Kota Probolinggo. Disayangkan, hari pertama ia mengenakan
jilbab, 25 November 2009 lalu berbuntut. 

Keesokan harinya,
Tanty mengaku diminta menghadap Dirut BPR Angga, Angga Surya Wijaya.
Perempuan itu dihadapkan pada pilihan dilematis, tetap berjilbab dengan
risiko berhenti bekerja atau melepas jilbabnya jika ingin tetap
bekerja.Tanty memilih kehilangan pekerjaan yang ditekuninya sejak 14
tahun silam. "Saya ingin menjalankan ajaran agama dengan cara menutup
aurat dengan jilbab," ujarnya, Rabu 9 Desember 2009.

Apalagi
jilbab bukan halangan untuk tetap bekerja. "Banyak karyawati bank di
Probolinggo, baik bank pemerintah maupun bank swasta yang berjilbab,"”
ujarnya.

Di BPR Angga sendiri, sepengetahuan Tanty, tidak ada
peraturan tertulis yang melarang karyawatinya mengenakan jilbab. "Dulu
saat pertama kali bekerja, memang ada peraturan lisan, karyawati tidak
boleh berjilbab," ujarnya.

Mengingat peraturan tidak tertulis
itu, Tanty sempat goyah. Dua hari pertama, 23-24 November 2009, Tanty
mengenakan jilbab dari rumah. Begitu sampai di BPR Angga, jilbab itu
dilepas dan dipakai kembali dalam perjalanan pulang. Barulah pada 25
November 2009, Tanty memberanikan diri tetap mengenakan jilbab saat
bekerja. "Dengan berjilbab, saya merasa lebih nyaman dan aman," ujarnya.

Hanya
berselang sehari, Tanty dipanggil Dirut BPR Angga. "Kata Dirut, ini
bukan bank syariah. Dirut juga mengatakan, pemegang saham BPR Angga 90
persen non-muslim," ujar Tanty.

Dirut pun mengingatkan, agar
Tanty tidak mengenakan jilbab. "Saya jelaskan, saya lebih nyaman
mengenakan jilbab karena memang saya seorang muslim," ujarnya.

Bahkan
selama dua hari mengenakan jilbab, Tanty yang bekerja sebagai account
officer mendapat sambutan baik dari para nasabah BPR Angga, yang
mayoritas muslim. "Bahkan, teman-teman karyawati juga bermaksud
menyusul saya mengenakan jilbab," ujarnya.

Sejumlah karyawati
BPR Angga selama ini juga melakukan “buka-tutup” jilbab karena takut
disemprit manajemen bank. "Sebagian teman, berangkat mengenakan jilbab,
sampai di kantor dibuka kembali karena takut dengan managemen, pulang
pakai jilbab lagi," ujar Tanty.

Terkait pendirian Tanty yang
tetap mengenakan jilbab saat bekerja, managemen BPR Angga menilai lain.
Tanty dinilai berani menentang perintah. Akhirnya ia diminta membuat
surat pengunduran diri. "Saya pun membuat surat pengunduran diri pada 1
Desember lalu,” ujarnya.

Sementara itu Dirut BPR Angga Perkasa,
Angga Surya Wijaya mengakui, memang ada imbauan tidak memakai jilbab
bagi karyawatinya. "Itu bukan peraturan formal, hanya sebatas imbauan.
Itu untuk menjaga image bahwa bank kami bukanlah bank syariah," ujarnya
kepada wartawan.

Angga juga mengakui, 90 persen pemegang saham
BPR Angga non-muslim. Sedangkan karyawan dan nasabah bank sebagian
besar (95 orang) justru beragama Islam. "Selama ini saya tidak pernah
mendengar keluhan tentang peraturan tersebut. Baru kali ini," ujarnya. 

Sikap
manajemen BPR Angga yang diskriminatif terhadap karyawatinya memantik
reaksi keras. Termasuk dari Walikota Probolinggo HM. Buchori SH MSi,
Ketua MUI Kota Probolinggo KH Romli Bakir, dan Ketua DPRD, HM Sulaiman
serta wakilnya, Abdullah Zabut.
"Saya menyesalkan tindakan managemen
BPR Angga. Tolong, masalah kerja jangan dikait-kaitkan dengan masalah
keyakinan," ujar walikota.

Walikota menambahkan, kalau karyawati
kinerjanya tidak produktif atau melanggar perjanjian kerja, wajar
dipecat. "Tetap kalau hanya karena berjilbab kemudian dipecat, ini
tidak masuk akal," ujarnya.

Walikota mengaku, bakal memanggil
Dirut BPR Angga. "Dirut akan saya panggil. Jangan samakan dengan Eropa,
ini Probolinggo yang masyarakatnya agamis," ujar HM. Buchori.

Disinggung
kemungkinan guncangan ekonomi terkait ancaman sebagian nasabah yang
akan menarik dananya (rush) dari BPR Angga, walikota hanya tersenyum.
"Ini bank kecil, BPR kan tidak akan mempengaruhi perekonomian di
Probolinggo, " ujarnya.


Laporan: Ikhsan Mahmudi | Surabaya Post
  • VIVAnews 

 


 http://zanikhan. multiply. com/profile





      

    
     

    
    


 



  






      __________________________________________________________
Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, 
panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/

Kirim email ke