setelah baca info ini...kok saya semakin miris melihat keadaan ini..... sebelumnya saya pribadi mengacungi jempol buat ibu tanty yang sudah membuat keputusan yang sangat super dan luara biasa. karena belum tentu semua orang bisa mengambil keputusan tersebut. pendapat saya neh....buat dirut BPR tesebut ada beberapa masukan.. 1. mending sekolah pancasila lagi deh... 2. kalau gak tau pancasila, suruh buat pengakuan dosa..... 3. mendingan suruh jualan sandal aja deh..... saya juga heran..padahal tepat saya bekerja dirutnya kebanyakan non muslim..tapi aman-aman saja kok..... saya kira dirut bpr itu harus dipecat. untuk pk walikota probolinggo...tunjukan bahawa anda adalah pemimpin idaman umat.
hakim ka Fossei jOgja --- Pada Rab, 9/12/09, SADELI ZANIKHAN <[email protected]> menulis: Dari: SADELI ZANIKHAN <[email protected]> Judul: {FoSSEI} Dipecat dari Bank Gara-gara Pakai Jilbab Kepada: "fossei group" <[email protected]> Tanggal: Rabu, 9 Desember, 2009, 5:09 AM Padahal Tanty Widjiastuti sudah 14 tahun bekerja di BPR Angga Perkasa. Surabaya Post - Toleransi umat beragama di Probolinggo sedang diuji. Tanty Widjiastuti (36), karyawati Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Angga Perkasa, Kota Probolinggo dipecat gara-gara mengenakan jilbab. Padahal UUD 1945 (Pasal 29) menjamin kemerdekaan seseorang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agamanya. Sebagai warga negara, Tanty, karyawati yang sudah sekitar 14 tahun bekerja di BPR Angga seharusnya juga mendapatkan jaminan untuk menjalankan agamanya. Atas kesadarannya sendiri, Tanty bermaksud mengenakan jilbab saat bekerja di BPR di Jl. WR Soepratman, Kota Probolinggo. Disayangkan, hari pertama ia mengenakan jilbab, 25 November 2009 lalu berbuntut. Keesokan harinya, Tanty mengaku diminta menghadap Dirut BPR Angga, Angga Surya Wijaya. Perempuan itu dihadapkan pada pilihan dilematis, tetap berjilbab dengan risiko berhenti bekerja atau melepas jilbabnya jika ingin tetap bekerja.Tanty memilih kehilangan pekerjaan yang ditekuninya sejak 14 tahun silam. "Saya ingin menjalankan ajaran agama dengan cara menutup aurat dengan jilbab," ujarnya, Rabu 9 Desember 2009. Apalagi jilbab bukan halangan untuk tetap bekerja. "Banyak karyawati bank di Probolinggo, baik bank pemerintah maupun bank swasta yang berjilbab,"” ujarnya. Di BPR Angga sendiri, sepengetahuan Tanty, tidak ada peraturan tertulis yang melarang karyawatinya mengenakan jilbab. "Dulu saat pertama kali bekerja, memang ada peraturan lisan, karyawati tidak boleh berjilbab," ujarnya. Mengingat peraturan tidak tertulis itu, Tanty sempat goyah. Dua hari pertama, 23-24 November 2009, Tanty mengenakan jilbab dari rumah. Begitu sampai di BPR Angga, jilbab itu dilepas dan dipakai kembali dalam perjalanan pulang. Barulah pada 25 November 2009, Tanty memberanikan diri tetap mengenakan jilbab saat bekerja. "Dengan berjilbab, saya merasa lebih nyaman dan aman," ujarnya. Hanya berselang sehari, Tanty dipanggil Dirut BPR Angga. "Kata Dirut, ini bukan bank syariah. Dirut juga mengatakan, pemegang saham BPR Angga 90 persen non-muslim," ujar Tanty. Dirut pun mengingatkan, agar Tanty tidak mengenakan jilbab. "Saya jelaskan, saya lebih nyaman mengenakan jilbab karena memang saya seorang muslim," ujarnya. Bahkan selama dua hari mengenakan jilbab, Tanty yang bekerja sebagai account officer mendapat sambutan baik dari para nasabah BPR Angga, yang mayoritas muslim. "Bahkan, teman-teman karyawati juga bermaksud menyusul saya mengenakan jilbab," ujarnya. Sejumlah karyawati BPR Angga selama ini juga melakukan “buka-tutup” jilbab karena takut disemprit manajemen bank. "Sebagian teman, berangkat mengenakan jilbab, sampai di kantor dibuka kembali karena takut dengan managemen, pulang pakai jilbab lagi," ujar Tanty. Terkait pendirian Tanty yang tetap mengenakan jilbab saat bekerja, managemen BPR Angga menilai lain. Tanty dinilai berani menentang perintah. Akhirnya ia diminta membuat surat pengunduran diri. "Saya pun membuat surat pengunduran diri pada 1 Desember lalu,” ujarnya. Sementara itu Dirut BPR Angga Perkasa, Angga Surya Wijaya mengakui, memang ada imbauan tidak memakai jilbab bagi karyawatinya. "Itu bukan peraturan formal, hanya sebatas imbauan. Itu untuk menjaga image bahwa bank kami bukanlah bank syariah," ujarnya kepada wartawan. Angga juga mengakui, 90 persen pemegang saham BPR Angga non-muslim. Sedangkan karyawan dan nasabah bank sebagian besar (95 orang) justru beragama Islam. "Selama ini saya tidak pernah mendengar keluhan tentang peraturan tersebut. Baru kali ini," ujarnya. Sikap manajemen BPR Angga yang diskriminatif terhadap karyawatinya memantik reaksi keras. Termasuk dari Walikota Probolinggo HM. Buchori SH MSi, Ketua MUI Kota Probolinggo KH Romli Bakir, dan Ketua DPRD, HM Sulaiman serta wakilnya, Abdullah Zabut. "Saya menyesalkan tindakan managemen BPR Angga. Tolong, masalah kerja jangan dikait-kaitkan dengan masalah keyakinan," ujar walikota. Walikota menambahkan, kalau karyawati kinerjanya tidak produktif atau melanggar perjanjian kerja, wajar dipecat. "Tetap kalau hanya karena berjilbab kemudian dipecat, ini tidak masuk akal," ujarnya. Walikota mengaku, bakal memanggil Dirut BPR Angga. "Dirut akan saya panggil. Jangan samakan dengan Eropa, ini Probolinggo yang masyarakatnya agamis," ujar HM. Buchori. Disinggung kemungkinan guncangan ekonomi terkait ancaman sebagian nasabah yang akan menarik dananya (rush) dari BPR Angga, walikota hanya tersenyum. "Ini bank kecil, BPR kan tidak akan mempengaruhi perekonomian di Probolinggo, " ujarnya. Laporan: Ikhsan Mahmudi | Surabaya Post • VIVAnews http://zanikhan. multiply. com/profile __________________________________________________________ Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/

