By Republika Newsroom
Selasa, 22 Desember 2009
JAKARTA--Pasar modal berbasis syariah dan industri keuangan nonbank berpotensi 
besar untuk memiliki aset lebih besar dari perbankan syariah. Pertumbuhan 
lembaga dan instrumen nonbank mengalami pertumbuhan rata-rata di atas 40 persen 
dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Bapepam LK, Fuad Rahmany, mengatakan jika dilihat aset syariah di luar 
bank memiliki total Rp 30 triliun, sementara bank syariah sebesar Rp 58 
triliun. "Saat ini bank syariah memang memiliki aset lebih besar, tetapi ke 
depannya mungkin pasar modal berbasis syariah akan lebih besar dari bank 
syariah," kata Fuad dalam silaturahmi dan dialog Depkeu-MUI di Gedung MUI, 
Selasa (22/12).

Berdasar Kep 416/BL/2009 tanggal 30 November 2009 daftar efek syariah tahun 
2009 periode dua terdapat enam surat berharga syariah negara, 26 sukuk 
korporasi, 46 unit penyertaan reksadana syariah dan 196 saham emiten dan 
perusahaan publik. Untuk SBSN memiliki total nilai Rp 21,2 triliun, sukuk 
korporasi senilai Rp 5,3 triliun dan reksadana syariah Rp 4,4 triliun.

Ia menambahkan secara global ekonomi syariah telah diakui terbukti dengan 
adanya sejumlah investor dan negara yang mayoritas nonmuslim juga berinvestasi 
menggunakan sukuk. Fuad mengatakan walau keuangan syariah Indonesia masih 
berpotensi besar, tetapi tetap harus berhati-hati dalam mengelolanya. "Melihat 
krisis yang terjadi di Dubai yang bermaslah bukan obligasinya tetapi uang yang 
dipakai untuk bisnis ternyata gagal karena itu kita harus tetap berhati-hati," 
kata Fuad.

Ia mengungkapkan Indonesia sendiri telah menerapkan kesyariahan suatu instrumen 
dengan hati-hati. "Di Indonesia setiap mengeluarkan efek atau instrumen harus 
sudah yakin dengan kesyariahannya, sementara di beberapa negara lain malah ada 
yang diragukan kesyariahannya," ujar Fuad.

Fuad mengungkapkan saat ini instrumen keuangan syariah Indonesia dianggap 
paling memenuhi syarat dengan raihan penghargaan internasional The Best Deal of 
the Year untuk instrumen keuangan syariah negara. Pengakuan tersebut pun 
menunjukkan bahwa arah pengembangan instrumen keuangan syariah sudah dalam 
jalurnya.

Menanggapi perkembangan keuangan syariah Malaysia yang cukup pesat, Fuad 
mengatakan Malaysia terbilang cukup agresif, dimana Perdana Menteri Malaysia 
ketika itu, Mahathir Mohamad turun langsung untuk mengembangkan ekonomi 
syariah. Selain itu, tambahnya, dalam pembuatan regulasi pihak-pihak yang 
terkait untuk pembuatannya pun belum terlalu banyak dan sistem hukum Malaysia 
dengan Indonesia juga berbeda.

"Namun kita tak perlu berkecil hati walau perkembangan syariah Indonesi agak 
lambat tetapi kita lebih mantap dan berhati-hati dalam membuat landasan hukum 
sehingga membutuhkan waktu lebih lama dari Malaysia," papar Fuad. Ia pun 
optimis seiring waktu masyarakat internasional akan lebih tertarik dengan 
keuangan syariah Indonesia. gie/taq

Kirim email ke