By Republika Newsroom Selasa, 22 Desember 2009 JAKARTA--Pasar modal berbasis syariah dan industri keuangan nonbank berpotensi besar untuk memiliki aset lebih besar dari perbankan syariah. Pertumbuhan lembaga dan instrumen nonbank mengalami pertumbuhan rata-rata di atas 40 persen dalam tiga tahun terakhir.
Kepala Bapepam LK, Fuad Rahmany, mengatakan jika dilihat aset syariah di luar bank memiliki total Rp 30 triliun, sementara bank syariah sebesar Rp 58 triliun. "Saat ini bank syariah memang memiliki aset lebih besar, tetapi ke depannya mungkin pasar modal berbasis syariah akan lebih besar dari bank syariah," kata Fuad dalam silaturahmi dan dialog Depkeu-MUI di Gedung MUI, Selasa (22/12). Berdasar Kep 416/BL/2009 tanggal 30 November 2009 daftar efek syariah tahun 2009 periode dua terdapat enam surat berharga syariah negara, 26 sukuk korporasi, 46 unit penyertaan reksadana syariah dan 196 saham emiten dan perusahaan publik. Untuk SBSN memiliki total nilai Rp 21,2 triliun, sukuk korporasi senilai Rp 5,3 triliun dan reksadana syariah Rp 4,4 triliun. Ia menambahkan secara global ekonomi syariah telah diakui terbukti dengan adanya sejumlah investor dan negara yang mayoritas nonmuslim juga berinvestasi menggunakan sukuk. Fuad mengatakan walau keuangan syariah Indonesia masih berpotensi besar, tetapi tetap harus berhati-hati dalam mengelolanya. "Melihat krisis yang terjadi di Dubai yang bermaslah bukan obligasinya tetapi uang yang dipakai untuk bisnis ternyata gagal karena itu kita harus tetap berhati-hati," kata Fuad. Ia mengungkapkan Indonesia sendiri telah menerapkan kesyariahan suatu instrumen dengan hati-hati. "Di Indonesia setiap mengeluarkan efek atau instrumen harus sudah yakin dengan kesyariahannya, sementara di beberapa negara lain malah ada yang diragukan kesyariahannya," ujar Fuad. Fuad mengungkapkan saat ini instrumen keuangan syariah Indonesia dianggap paling memenuhi syarat dengan raihan penghargaan internasional The Best Deal of the Year untuk instrumen keuangan syariah negara. Pengakuan tersebut pun menunjukkan bahwa arah pengembangan instrumen keuangan syariah sudah dalam jalurnya. Menanggapi perkembangan keuangan syariah Malaysia yang cukup pesat, Fuad mengatakan Malaysia terbilang cukup agresif, dimana Perdana Menteri Malaysia ketika itu, Mahathir Mohamad turun langsung untuk mengembangkan ekonomi syariah. Selain itu, tambahnya, dalam pembuatan regulasi pihak-pihak yang terkait untuk pembuatannya pun belum terlalu banyak dan sistem hukum Malaysia dengan Indonesia juga berbeda. "Namun kita tak perlu berkecil hati walau perkembangan syariah Indonesi agak lambat tetapi kita lebih mantap dan berhati-hati dalam membuat landasan hukum sehingga membutuhkan waktu lebih lama dari Malaysia," papar Fuad. Ia pun optimis seiring waktu masyarakat internasional akan lebih tertarik dengan keuangan syariah Indonesia. gie/taq

