Kondisi bank syariah yang ada di Indonesia masihlah proses menuju kesempurnaan dan kemurnian syariah. Bank Muamalat sekalipun (yang tidak ada campur tangan bank konvensional), tidak mungkin bisa murni syariah.
Argumennya jadi begini deh: Kondisi begini lebih baik daripada KONSEP bank konvensional. Regards, Ahmad Ifham, S.Psi. PT Anabatic Teknologi Indonesia Penulis buku2 ekonomi syariah ________________________________ From: Rizky Nindya Mahani <[email protected]> To: [email protected] Sent: Mon, December 28, 2009 11:49:25 PM Subject: [ekonomi-syariah] Re: BSM Gelar CSR di Palembang Assalamualaikum Wr Wb. Bismillah. Salam kenal semuanya... saya salah satu anggota baru di grup ini. Maaf, jika reply saya keluar dari tema tapi ada hubungannya dengan BSM. Saya mempunyai pertanyaan, Mengapa sumber dana BSM berupa saham99,9% berasal dari Bank Mandiri dan 0,1% berasal dari mandiri sekuritas, kita tahu bahwa Bank Mandiri dan mandiri sekuritas masih konvensional dan sumber dana dari keduanya juga belum pasti ke-syar'i-annya (yg mungkin masih tercampur dan belum jelas atau belum diketahui antara yang halal dan haram?) ?? dengan komposisi yg seperti itu membuat keyakinan saya akan ke-syar'i-annya BSM mulai ragu dan melemah, terus bertanya2, penasaran, dan sangat ingin tahu mengapa seperti itu "mengapa, mengapa, dan mengapa, kok gitu ya, benar g c".....?? ??Padahal Bank Syariah Mandiri statusnya adalah Bank Umum Syariah yang saya ketahui dan menurut pemahaman saya (sebagai orang yang masih awam dan pemula dalam belajar ekis ini serta berdasar pemahaman saya dari beberapa sumber yg saya dapat) adalah sebuah bank umum syariah semuanya harus halal (dari sumber dana sampai operasionalnya) berdasar alquran dan al hadist, betul tidak pemahaman saya?? mungkin tidak hanya di BSM tetapi sepertinya di hampir semua BUS di Indonesia kecuali BMI. nb: pertanyaan ini mulai tersirat setelah saya mengikuti workshop ekonomi syariah dg pembicara dari salah satu praktisi BSM Malang dan saya belum sempat bertanya kpd beliau selain itu juga takutnya nanti kalo bertanya kpd beliau timbul kesubjektivitasan. Pertanyaan, pernyataan, dan pemahaman saya di sini tidak bermaksud utk memojokkan image pihak manapun (wallahi --demi Allah--...), saya murni ingin mengeluarkan uneg2 saya untuk mendapat jawaban dan kejelasan atas pertanyaan saya yg sudah terngiang2 dan benar2 membuat saya penasaran ingin tahu bagaimana dasar hukum dan ilmunya sebenarnya secara objektif berdasar Alquran dan Al-hadist. sebelumnya saya minta maaf sebesar-besarnya jika secara tidak sengaja ada kata2 dan pernyataan yang salah dan menyinggung. tetapi sekali lagi, tidak ada maksud saya disini untuk menjelekkan/ merendahkan/ memojokkan/ apapun itu yg mendzalimi pihak manapun (naudzubillah. ..). Semoga kawan2 berkenan untuk menjawab pertanyaan saya . Jazakumullah khairan katsiran, semoga menjadikan manfaat dan mendatangkan berkah, amin. wassalam wr wb... ________________________________ Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!

