Saya sepakat. Btw, email saya sebelumnya yang saya kirim kemarin kok ga nongol di milis ya, apakah karena lupa di-approve oleh admin? Saya kirim lagi deh.
Sebenarnya, jika kesyariahan BSM itu dipersoalkan, karena aspek permodalannya, maka berarti kesyariahan dari hampir seluruh bank syariah di Indonesia juga dipersoalkan. Dengan demikian, otoritas dan kebijakan syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) selaku pihak yang mengakomodasi hal tersebut juga dipersoalkan. Padahal kita tahu bahwa DSN-MUI terdiri dari para kiyai dan cendikiawan yang pakar di bidangnya masing-masing. Tidak hanya DSN-MUI, kita tahu bahwa fenomena bank syariah sebagai perusahaan anak dari lembaga keuangan konvensional juga telah menjadi fenomena umum di berbagai belahan bumi, yang aspek kesyariahannya diatur oleh ulama setempat. Untuk BSM sendiri setahu saya memiliki tiga Dewan Pengawas Syariah yang boleh dibilang kompeten di bidangnya: Prof. KH. Ali Yafie, Dr. M. Syafii Antonio, dan Drs. Mohamad Hidayat, MBA, MH. Setahu saya ketiganya juga merupakan bagian dari DSN-MUI. Permasalahan modal bank syariah yang masih berasal dari bank konvensional ini memang kerap didengungkan. Untuk mengetahui argumen syariah yang langsung dari sumber aslinya yang mendasari kebijakan DSN-MUI tersebut sebaiknya yang bersangkutan bertanya ke DSN-MUI, selaku pihak yang memang kompeten untuk menjelaskan hal ini. Saya di sini memang bukan pakar syariah, namun semoga saja apa yang terbersit di benak saya saat ini dapat sedikit bermanfaat: 1. Saya kira kurang fair kiranya jika kita menilai suatu perusahaan itu syariah atau tidak memandang perusahaan induknya. Di sini, saya coba kemukakan permisalan dan analogi yang sangat ekstrem akan tetapi sederhana. Kita tahu bahwa betapa banyak orang muslim yang lahir dari orang tua yang non-muslim. Lantas, apakah keislaman seseorang itu menjadi diragukan hanya karena orang tuanya yang non-muslim? Saya kira tidak demikian. Tentunya eksistensi anak tidak aka nada tanpa “modal” dari orang tuanya. Namun demikian, masing-masing entitas atau individu itu berdiri sendiri dengan bergantung pada amalnya masing-masing. 2. Saya kira yang harus dikedepankan dalam hal ini adalah aspek maslahat-mudharat. Banyak bank konvensional boleh dibilang sudah beritikad baik untuk turut andil mengembangkan ekonomi syariah dengan cara mendirikan bank syariah. Ini tentunya suatu upaya yang baik di samping tentunya didasari oleh motivasi bisnis dari bank konvensional. Nah, dengan demikian pilihannya hanya dua, itikad baik tersebut diterima ataukah ditolak? Pada kenyataannya, kita menerima itikad baik tersebut. Dan dengan penerimaan terhadap itikad baik tersebut itu pun market share aset perbankan syariah di Indonesia baru mencapai sekitar 2,5% per akhir 2009, sejak awal kemunculannya pada tahun 1992 (sudah sekitar 17 tahun!). Apatah lagi jika itikad baik tersebut ditolak, tentu hal ini akan sangat kontra-produktif terhadap (baca: memudaratkan) pengembangan ekonomi syariah itu sendiri. Saya kira kita sepakat (semoga) bahwa substansi syariah adalah mendatangkan kemaslahatan, karena itu hal-hal yang justru mendatangkan kemudaratan itu justru bertolak belakang dengan kesyariahan itu sendiri. 3. Saya sempat baca riwayat bahwa ternyata Nabi SAW pun menerima hadiah dari kalangan Yahudi yang notabene saat itu bertransaksi dengan cara riba (sebagaimana dikabarkan Quran). Ini mungkin dapat dijadikan landasan normatif keabsahan perbankan syariah menerima modal dari institusi konvensional selama dengan cara yang dibenarkan syariah. Demikian, tanggapan singkat dari saya, semoga saja ada manfaatnya. --- On Wed, 12/30/09, Ahmad Ifham <[email protected]> wrote: From: Ahmad Ifham <[email protected]> Subject: {FoSSEI} Re: [ekonomi-syariah] Re: BSM Gelar CSR di Palembang (Modal bank syariah) To: [email protected] Cc: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected] Date: Wednesday, December 30, 2009, 4:18 AM Saya sepakat bahwa gak usahlah debat mengenai modal bank syariah darimana. Klo mau yang murni syariah, mending gak usah ikutan BI. Emang bisa? Hehe... So, mending mikirin kemanfaatan yang diperoleh dari adanya bank syariah. Meskipun bank syariah tetaplah menomorsatukan profit (bahasa halus dari KAPITALIS). Klo gak ya gak bakal bisa bagi2 duit or beramal ke masyarakat kebanyakan alias jelata. Konsep ekonomi Islam harusnya memang menomorsatukan kesejahteraan masyarakat. Sehingga IDEAL-nya ada sebuah lembaga keuangan yang bisa menjadi intermediasi antara si kaya dan si miskin. Ini susah terwujud (yang menurut saya bentuknya bukan seperti bank syariah yang sekarang ada). Tapi bukan tidak mungkin ini bisa terwujud. Regards, Ifham From: siti darojah <darojah...@yahoo. com> To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com Sent: Tue, December 29, 2009 11:51:19 AM Subject: [ekonomi-syariah] Re: BSM Gelar CSR di Palembang (Modal bank syariah) Pembicaraan soal asal modal bank syariah atau apakah modal bank syariah itu dari dalam atau luar negeri ini merupakan perbincangan lama. Sepertinya sudah tak perlu diperdebatkan lagi. Tak elok rasanya merasa kurang sreg berbank dengan bank syariah karena menganggap bank syariah tertentu kurang murni atau diragukan kesyariahannya tapi memilih bank konvensional untuk bertransaksi. Saat ini yang perlu kita kedepankan adalah manfaat dan sudah sesuaikah kehadiran bank syariah dengan tujuan syariah. Tujuan syariah itu mensejahterakan umat. Ini mengutip As-Shatibi. Maka bank syariah harus bisa berperan di bidang itu dengan terus fokus pada UMKM. Karena mereka itulah sektor ekonomi dengan pelaku terbesar di negeri ini yang jumlah pelakunya mencapai lebih dari 50 juta unit. Dan mereka itu, pengusaha mikro dan kecil, sebagian besar umat Islam yang harus diangkat harkat dan martabatnya. Jika usaha mikro itu belum bankabel, maka ada dana CSR yang diambil dari zakat perusahaan dan dana khusus yang dialokasikan perusahaan untuk CSR. BSM saat ini sedang berjuang untuk menjadikan bank syariah lokomotif kebangkitan peradaban. Umat Islam pernah jaya memimpin peradaban pada abad pertengahan. Tapi, sekarang kita takluk di bawah dominasi peradaban Barat. Mengapa bank syariah harus jadi lokomotif kebangkitan peradaban? karena umat Islam saat ini kalah dari sisi penguasaan ekonomi dan pendidikan. Dan karena kedua hal itu, ekonomi dan pendidikan, kita hidup dibawah dominasi Barat. Kita lihat saja apa yang melekat pada diri kita seperti pakaian, makanan, dan alat-alat teknologi. Semua made in Barat. Dengan fokus pada UMKM bank syariah bisa membantu umat bangkit. Jika ekonominya baik, umat bisa menyekolahkan anaknya lebih baik. Dengan pendidikan yang baik, umat Islam bisa memimpin lagi peradaban. Begitu singkatnya. Kita tidak alergi pada sesuatu yang datang dari Barat asal itu bermanfaat positif. Begitupun dengan modal bank. Barangkali lebih indah jika kita lihat manfaat dan tujuan jangka panjang kehadiran bank syariah yang saat ini menjadi tonggak awal bangkitnya peradaban umat Islam. Demikian teman-teman. Mudah-mudahan bisa disepakati. Kita harus meraih lagi kejayaan kita yang hilang.

