Saya sepakat. Btw, email saya sebelumnya yang saya kirim kemarin kok ga nongol 
di milis ya, apakah karena lupa di-approve oleh admin? Saya kirim lagi deh.

Sebenarnya, jika kesyariahan BSM itu
dipersoalkan, karena aspek permodalannya, maka berarti kesyariahan dari hampir 
seluruh bank syariah
di Indonesia juga
dipersoalkan. Dengan demikian, otoritas dan kebijakan syariah dari
Dewan Syariah Nasional Majelis
Ulama Indonesia (DSN-MUI) selaku pihak yang
mengakomodasi hal tersebut juga dipersoalkan. Padahal kita tahu bahwa
DSN-MUI terdiri dari para kiyai dan cendikiawan yang pakar di bidangnya
masing-masing. Tidak hanya DSN-MUI, kita tahu bahwa fenomena bank
syariah sebagai perusahaan anak dari lembaga keuangan konvensional juga
telah menjadi fenomena umum di berbagai belahan bumi, yang aspek
kesyariahannya diatur oleh ulama setempat.

Untuk BSM
sendiri setahu saya memiliki tiga Dewan Pengawas Syariah yang boleh
dibilang kompeten di bidangnya: Prof. KH. Ali Yafie, Dr. M. Syafii
Antonio, dan Drs. Mohamad Hidayat, MBA, MH. Setahu saya ketiganya juga
merupakan bagian dari DSN-MUI.

Permasalahan modal bank syariah yang masih berasal dari bank
konvensional ini memang kerap didengungkan. Untuk
mengetahui argumen syariah yang langsung dari sumber aslinya yang mendasari 
kebijakan DSN-MUI tersebut sebaiknya
yang bersangkutan bertanya ke DSN-MUI, selaku pihak yang memang kompeten untuk
menjelaskan hal ini. 


Saya di sini memang bukan pakar
syariah, namun semoga saja apa yang terbersit di benak saya saat ini dapat
sedikit bermanfaat: 

1.      Saya kira kurang fair kiranya jika kita menilai suatu perusahaan
itu syariah atau tidak memandang perusahaan induknya. Di sini, saya coba
kemukakan permisalan dan analogi yang sangat ekstrem akan tetapi sederhana.
Kita tahu bahwa betapa banyak orang muslim yang lahir dari orang tua yang
non-muslim. Lantas, apakah keislaman seseorang itu menjadi diragukan hanya
karena orang tuanya yang non-muslim? Saya kira tidak demikian. Tentunya 
eksistensi
anak tidak aka nada tanpa “modal” dari orang tuanya. Namun demikian,
masing-masing entitas atau individu itu berdiri sendiri dengan bergantung pada
amalnya masing-masing. 

2.      Saya kira yang harus dikedepankan dalam hal ini adalah aspek
maslahat-mudharat. Banyak bank konvensional boleh dibilang sudah beritikad baik
untuk turut andil mengembangkan ekonomi syariah dengan cara mendirikan bank
syariah. Ini tentunya suatu upaya yang baik di samping tentunya didasari oleh
motivasi bisnis dari bank konvensional. Nah, dengan demikian pilihannya hanya
dua, itikad baik tersebut diterima ataukah ditolak? Pada kenyataannya, kita
menerima itikad baik tersebut. Dan dengan penerimaan terhadap itikad baik
tersebut itu pun market share aset perbankan syariah di Indonesia baru mencapai
sekitar 2,5% per akhir 2009, sejak awal kemunculannya pada tahun 1992 (sudah
sekitar 17 tahun!). Apatah lagi jika itikad baik tersebut ditolak, tentu hal
ini akan sangat kontra-produktif terhadap (baca: memudaratkan) pengembangan
ekonomi syariah itu sendiri. 
Saya kira kita sepakat (semoga) bahwa substansi
syariah adalah mendatangkan kemaslahatan, karena itu hal-hal yang justru
mendatangkan kemudaratan itu justru bertolak belakang dengan kesyariahan itu
sendiri. 

3.      Saya sempat baca riwayat bahwa ternyata Nabi SAW pun menerima
hadiah dari kalangan Yahudi yang notabene saat itu bertransaksi dengan cara
riba (sebagaimana dikabarkan Quran). Ini mungkin dapat dijadikan landasan
normatif keabsahan perbankan syariah menerima modal dari institusi konvensional
selama dengan cara yang dibenarkan syariah. 

Demikian,
tanggapan singkat dari saya, semoga saja ada manfaatnya. 

--- On Wed, 12/30/09, Ahmad Ifham <[email protected]> wrote:

From: Ahmad Ifham <[email protected]>
Subject: {FoSSEI} Re: [ekonomi-syariah] Re: BSM Gelar CSR di Palembang (Modal 
bank syariah)
To: [email protected]
Cc: [email protected], [email protected], [email protected], 
[email protected]
Date: Wednesday, December 30, 2009, 4:18 AM







 



  


    
      
      
      Saya sepakat bahwa gak usahlah debat mengenai modal bank syariah 
darimana. Klo mau yang murni syariah, mending gak usah ikutan BI. Emang bisa? 
Hehe... So, mending mikirin kemanfaatan yang diperoleh dari adanya bank syariah.

Meskipun bank syariah tetaplah menomorsatukan profit (bahasa halus dari 
KAPITALIS). Klo gak ya gak bakal bisa bagi2 duit or beramal ke masyarakat 
kebanyakan alias jelata.

Konsep ekonomi Islam harusnya memang menomorsatukan kesejahteraan masyarakat. 
Sehingga IDEAL-nya ada sebuah lembaga keuangan yang bisa menjadi intermediasi 
antara si kaya dan si miskin. Ini susah terwujud (yang menurut saya bentuknya 
bukan seperti bank syariah yang sekarang ada). Tapi bukan tidak mungkin ini 
bisa terwujud.

Regards,
Ifham

From: siti darojah <darojah...@yahoo. com>
To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
Sent: Tue, December 29, 2009 11:51:19 AM
Subject: [ekonomi-syariah] Re: BSM Gelar CSR di Palembang (Modal bank syariah)









 



    
      
      
      Pembicaraan soal asal modal bank syariah atau apakah modal bank syariah 
itu dari dalam atau luar negeri ini merupakan perbincangan lama. Sepertinya 
sudah tak perlu diperdebatkan lagi. Tak elok rasanya merasa kurang sreg berbank 
dengan bank syariah karena menganggap bank syariah tertentu kurang murni atau 
diragukan kesyariahannya tapi memilih bank konvensional untuk bertransaksi. 



Saat ini yang perlu kita kedepankan adalah manfaat dan sudah sesuaikah 
kehadiran bank syariah dengan tujuan syariah. Tujuan syariah itu 
mensejahterakan umat. Ini mengutip As-Shatibi. Maka bank syariah harus bisa 
berperan di bidang itu dengan terus fokus pada UMKM. Karena mereka itulah 
sektor ekonomi dengan pelaku terbesar di negeri ini yang jumlah pelakunya 
mencapai lebih dari 50 juta unit. Dan mereka itu, pengusaha mikro dan kecil, 
sebagian besar umat Islam yang harus diangkat harkat dan martabatnya. 



Jika usaha mikro itu belum bankabel, maka ada dana CSR yang diambil dari zakat 
perusahaan dan dana khusus yang dialokasikan perusahaan untuk CSR. BSM saat ini 
sedang berjuang untuk menjadikan bank syariah lokomotif kebangkitan peradaban. 
Umat Islam pernah jaya memimpin peradaban pada abad pertengahan. Tapi, sekarang 
kita takluk di bawah dominasi peradaban Barat. Mengapa bank syariah harus jadi 
lokomotif kebangkitan peradaban? karena umat Islam saat ini kalah dari sisi 
penguasaan ekonomi dan pendidikan. Dan karena kedua hal itu, ekonomi dan 
pendidikan, kita hidup dibawah dominasi Barat. Kita lihat saja apa yang melekat 
pada diri kita seperti pakaian, makanan, dan alat-alat teknologi. Semua made in 
Barat.



Dengan fokus pada UMKM bank syariah bisa membantu umat bangkit. Jika ekonominya 
baik, umat bisa menyekolahkan anaknya lebih baik. Dengan pendidikan yang baik, 
umat Islam bisa memimpin lagi peradaban. Begitu singkatnya. 



Kita tidak alergi pada sesuatu yang datang dari Barat asal itu bermanfaat 
positif. Begitupun dengan modal bank. Barangkali lebih indah jika kita lihat 
manfaat dan tujuan jangka panjang kehadiran bank syariah yang saat ini menjadi 
tonggak awal bangkitnya peradaban umat Islam. Demikian teman-teman. 
Mudah-mudahan bisa disepakati. Kita harus meraih lagi kejayaan kita yang 
hilang.     





    
     







      

    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke