Yang halal dan yang haram itu jelas.

Riba adalah haram, sumber modal dari riba ya pastinya haram. Begitu juga 
meskipun modalnya gak bersumber dari riba, kalau menjalankan sistem ekonomi 
syariah di bawah naungan (dengan cara) sistem operasional ekonomi haram, ya 
pastinya akan haram. Biar ahli fiqih yang jelasin. Sejatinya juga gak ada 
istilah bank ini murni syariah atau tidak. Syariah adalah syariah. Tidak 
syariah ya tidak syariah.

Yang ada saat ini adalah kondisi darurat yang terpaksa harus dimaklumi. Nah, 
ini juga pasti ada kaidah fiqihnya (menurut para pelakunya tentu).

NB: jadi istilah "kondisi darurat" tidak hanya dijadikan legitimasi mereka2 
yang menggunakan ekonomi (bank) konvensional. Namun juga digunakan oleh bank 
syariah itu sendiri. Hehehe

Beginilah resiko ada dalam kondisi terpaksa menjalankan sistem ekonomi 
kapitalis (yang termasuk bank syariah di dalamnya).

Pertanyaannya: apakah ekonomi (bank) syariah akan terus2an dalam kondisi 
darurat alias terpaksa dijalankan dengan sistem ekonomi yang haram? Hmmmm jika 
kondisi ini dimaklumi terus menerus, logikanya sih akan memupuk citra buruk 
ekonomi syariah yang ngaku2 bebas riba dan berbagai transaksi yang dilarang.

Ditunggu saja. Indikasi2nya juga sudah jelas kok.

Regards,
Ifham




________________________________
From: Rizka Aulia Rizka <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wed, December 30, 2009 12:58:40 PM
Subject: Bls: [ekonomi-syariah] Re: sumber Modal Bank Syariah

  
Ass.wr.wb.
Bagi kami para pegiat hukum Islam, menilai kemauan pemerintah melalui bank BUMN 
menyisihkan modalnya untuk dikelola secara sistem syariah adalah hal yang 
extraordinary. mengharapkan semua Bank BUMN menjadi syariah adalah utopia. 
Semua upaya menuju implementasi syariah harus bertahap. Apalagi menghindarkan 
Riba, Menurut Pak Agustianto, upaya mengeliminasi riba dari sistem perekonomian 
masyarakat di zaman Nabi berlangsung 4 tahap dan prosesnya panjang, menjelang 
wafatnya Nabi Muhammad Saw. Ayat yang terakhir adalah tentang riba. Jadi sangat 
tidak relevan mempertanyakan asal usul modal BSM.Bank Milik BUMN (Bank Mandiri) 
membeli BSB lalu dibuat sistem syariah. Ya Syukurlah, daripada tidak berbuat 
sama sekali. 
Untuk konversi dari konvensional ke  sistem banksyariah memakan waktu yang 
panjang. Iran yang revolusi saja, masa memakan waktu hampir 6 tahun. Demikian 
pula Iran. Asal usul modal bank syariah yang hasil konversi di situ, tentu 
banyak ribanya. Tetapi ketika bank itu sudah masuk Islam, jangan dikritisi 
masalah modalnya di masa lalu. Itu Ma Qad salaf, menurut Alquran.
yang mungkin perlu ditanya, mengapa terlalu sedikit suntikan modal untuk BSM 
oleh negara?. harusnya 2 atau 3 kali lipat dari yang ada. ?.
Coba analogian dengan pertanyaan ini,"Apakah boleh (halal), jika seluruh Bank 
BTN dikonversi menjadi syariah????. Tentu semua pakar dan ulama setuju, agar 
sistem , produk dan hasilnya halal dan bersih. Dan kita tentu bersujud syukur 
puluhan kali jika itu terjadi. Tapi apakah relevan mempertanyakan asal usul 
modalnya yang banyak bergumul dgn riba, ketika bank itu  menjadi syariah total, 
. Jawabnya tidak relevan. Yang relevan memikirkan tugas berikutnya, bagaimana 
agar bank itu tetap menjaga nilai dan budaya yang tidak bertentangan dengan 
syariah.. Bagaimana agar nama syariah yang dibawanya membanggakan ummat dan 
bangsa. Jadi yang keluar dari tulisan atau bahasan kita adalah bangga dan 
bersyukur jika lembaga bank itu mau menerapkan prinsip syariah. Bukan 
mempertanyakan asal usulnya, apalagi menyamakannya dengan konvensional. 
Kesimpulannnya Dukung dan kampanyekan sistem syariah untuk membawa 
kesejahteraan semesta, bukan hanya umat Islam, tapi semua insan
 secara universal.Sekian  




________________________________
Dari: Reza Ikhwanul Muslim <reza.muslim67@ gmail.com>
Kepada: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
Terkirim: Sen, 28 Desember, 2009 16:57:10
Judul: Re: [ekonomi-syariah] Re: sumber Modal Bank Syariah

  
sama Mbak Rizky...saya juga punya pertanyaan yg sama dari dulu
kala...kayaknya di milis ini juga belum ada yg jawab.

> tidak pemahaman saya?? mungkin tidak hanya di BSM tetapi sepertinya di
> hampir semua BUS di Indonesia kecuali BMI.
kalo BMI sih...sandungannya dulu waktu pendirian awal, sejarahnya
mereka dapat penyertaan dari potongan gaji PNS se-Jabar, inisiatif
Gubernur Jabar pada saat itu, jadi gaji PNS se Jabar dipotong 5000
kalo gak salah buat nambahin modal BMI, ada kabar beberapa PNS merasa
keberatan, cuma ya gimana lagi, udah di komando. Bisa di cek ke
karyawan BMI di bandung dan jabar sekitarnya, awal 2000-an banyak lho
PNS yg dateng ke kantor BMU, sambil bawa bukti penyertaan mereka,
nanyain nasib uangnya. Tapi kalo sekarang kayaknya saham mereka sudah
terdilusi ya.

Pada tanggal 28/12/09, Rizky Nindya Mahani <mahani...@yahoo. co.id> menulis:
> Assalamualaikum Wr Wb. Bismillah.
> Salam kenal semuanya... saya salah satu anggota baru di grup ini.Maaf, jika
> reply saya keluar dari tema tapi ada hubungannya dengan BSM.
> Saya mempunyai pertanyaan,
> Mengapa sumber dana BSM berupa saham 99,9% berasal dari Bank Mandiri dan
> 0,1% berasal dari mandiri sekuritas, kita tahu bahwa Bank Mandiri dan
> mandiri sekuritas masih konvensional dan sumber dana dari keduanya juga
> belum pasti ke-syar'i-annya (yg mungkin masih tercampur dan belum jelas atau
> belum diketahui antara yang halal dan haram?) ?? dengan komposisi yg seperti
> itu membuat keyakinan saya akan ke-syar'i-annya BSM mulai ragu dan melemah,
> terus bertanya2, penasaran, dan sangat ingin tahu mengapa seperti itu
> "mengapa, mengapa, dan mengapa, kok gitu ya, benar g c".....??
>
> ??Padahal Bank Syariah Mandiri statusnya adalah Bank Umum Syariah yang saya
> ketahui dan menurut pemahaman saya (sebagai orang yang masih awam dan pemula
> dalam belajar ekis ini serta berdasar pemahaman saya dari beberapa sumber yg
> saya dapat) adalah sebuah bank umum syariah semuanya harus halal (dari
> sumber dana sampai operasionalnya) berdasar alquran dan al hadist, betul
> tidak pemahaman saya?? mungkin tidak hanya di BSM tetapi sepertinya di
> hampir semua BUS di Indonesia kecuali BMI.
> nb: pertanyaan ini mulai tersirat setelah saya mengikuti workshop ekonomi
> syariah dg pembicara dari salah satu praktisi BSM Malang dan saya belum
> sempat bertanya kpd beliau selain itu juga takutnya nanti kalo bertanya kpd
> beliau timbul kesubjektivitasan. Pertanyaan, pernyataan, dan pemahaman saya
> di sini tidak bermaksud utk memojokkan image pihak manapun (wallahi --demi
> Allah--...), saya murni ingin mengeluarkan uneg2 saya untuk mendapat jawaban
> dan kejelasan atas pertanyaan saya yg sudah terngiang2 dan benar2 membuat
> saya penasaran ingin tahu bagaimana dasar hukum dan ilmunya sebenarnya
> secara objektif berdasar Alquran dan Al-hadist.
> sebelumnya saya minta maaf sebesar-besarnya jika secara tidak sengaja ada
> kata2 dan pernyataan yang salah dan menyinggung. tetapi sekali lagi, tidak
> ada maksud saya disini untuk menjelekkan/ merendahkan/ memojokkan/ apapun itu
> yg mendzalimi pihak manapun (naudzubillah. ..).
> Semoga kawan2 berkenan untuk menjawab pertanyaan saya .Jazakumullah khairan
> katsiran, semoga menjadikan manfaat dan mendatangkan berkah, amin.
> wassalam wr wb...
>

________________________________
 Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat.
Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
 


      

Kirim email ke