By Republika Newsroom
Senin, 28 Desember 2009
JAKARTA--Pasar uang antarbank syariah perlu dikembangkan. Salah satunya adalah 
dengan mengembangkan pasar uang lintas negara.

Pengamat ekonomi syariah, Muhammad Shodiq, mengatakan instrumen pasar uang 
antarbank syariah Indonesia saat ini masih sangat terbatas dan pemainnya pun 
masih sedikit. Saat bank syariah terjadi kekurangan likuiditas instrumen pasar 
uang masih sedikit.

Shodiq mengatakan Indonesia bisa belajar dari Bahrain yang memiliki liquidity 
management center cross border., sehingga memiliki instrumen untuk bekerjasama 
di pasar uang syariah global.

"Liquidity management center Bahrain sebenarnya sama dengan pasar uang 
antarbank syariah Indonesia tetapi mereka bisa melakukannya cross border 
(lintas negara). Di Indonesia saat bank syariah mengalami kelebihan atau 
kekurangan likuiditas tempat untuk melempar dan mengambil likuiditas masih 
terbatas," kata Shodiq kepada Republika, Senin (28/12).

Saat satu bank mengalami kekurangan likuiditas dan bank lainnya juga mengalami 
keterbatasan likuiditas, tambahnya, maka pasar uang antarbank syariah lokal 
tidak akan mencukupi. "Saat ini pasar uang antar bank syariah baru sesama 
pemain lokal, saat masuk cross border belum siap," ujar Shodiq.

Pasalnya, lanjut dia, jika berbicara pasar uang dengan lembaga keuangan syariah 
di negara lain, banyak peraturan dan akad yang harus disesuaikan. Peraturan dan 
akad mengenai satu hal di satu negara bisa saja ditetapkan telah sesuai dengan 
syariah, tetapi belum tentu di negara lainnya. Misalnya saja komoditi murabahah 
dengan akad tawarruq di Malaysia dinyatakan sesuai dengan syariah.

Menurut Shodiq, instrumen yang bisa dikembangkan dalam pasar uang syariah 
seperti sukuk salam yang berjangka waktu pendek antara 3-6 bulan. Untuk 
mengembangkan instrumen pasar uang antar bank syariah tersebut, lanjutnya, Bank 
Indonesia dan para bankir harus saling berkomunikasi dan duduk bersama membahas 
hal tersebut seperti instrumen apa saja yang dibutuhkan.

Selain sukuk salam, kata Shodiq, instrumen lainnya pun bisa dikembangkan 
seperti misalnya komoditi murabahah. Shodiq menuturkan pengembangan instrumen 
pasar uang baik bekerjasama dengan lokal maupun negara lain memang memiliki 
risiko. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengelola risiko tersebut 
dan memitigasinya. gie/taq

Kirim email ke