By Republika Newsroom Senin, 28 Desember 2009 JAKARTA--Pasar uang antarbank syariah perlu dikembangkan. Salah satunya adalah dengan mengembangkan pasar uang lintas negara.
Pengamat ekonomi syariah, Muhammad Shodiq, mengatakan instrumen pasar uang antarbank syariah Indonesia saat ini masih sangat terbatas dan pemainnya pun masih sedikit. Saat bank syariah terjadi kekurangan likuiditas instrumen pasar uang masih sedikit. Shodiq mengatakan Indonesia bisa belajar dari Bahrain yang memiliki liquidity management center cross border., sehingga memiliki instrumen untuk bekerjasama di pasar uang syariah global. "Liquidity management center Bahrain sebenarnya sama dengan pasar uang antarbank syariah Indonesia tetapi mereka bisa melakukannya cross border (lintas negara). Di Indonesia saat bank syariah mengalami kelebihan atau kekurangan likuiditas tempat untuk melempar dan mengambil likuiditas masih terbatas," kata Shodiq kepada Republika, Senin (28/12). Saat satu bank mengalami kekurangan likuiditas dan bank lainnya juga mengalami keterbatasan likuiditas, tambahnya, maka pasar uang antarbank syariah lokal tidak akan mencukupi. "Saat ini pasar uang antar bank syariah baru sesama pemain lokal, saat masuk cross border belum siap," ujar Shodiq. Pasalnya, lanjut dia, jika berbicara pasar uang dengan lembaga keuangan syariah di negara lain, banyak peraturan dan akad yang harus disesuaikan. Peraturan dan akad mengenai satu hal di satu negara bisa saja ditetapkan telah sesuai dengan syariah, tetapi belum tentu di negara lainnya. Misalnya saja komoditi murabahah dengan akad tawarruq di Malaysia dinyatakan sesuai dengan syariah. Menurut Shodiq, instrumen yang bisa dikembangkan dalam pasar uang syariah seperti sukuk salam yang berjangka waktu pendek antara 3-6 bulan. Untuk mengembangkan instrumen pasar uang antar bank syariah tersebut, lanjutnya, Bank Indonesia dan para bankir harus saling berkomunikasi dan duduk bersama membahas hal tersebut seperti instrumen apa saja yang dibutuhkan. Selain sukuk salam, kata Shodiq, instrumen lainnya pun bisa dikembangkan seperti misalnya komoditi murabahah. Shodiq menuturkan pengembangan instrumen pasar uang baik bekerjasama dengan lokal maupun negara lain memang memiliki risiko. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengelola risiko tersebut dan memitigasinya. gie/taq

