pembahasan RUU zakat di DPR pun masih nomor kesekian... hhff....!
Pada 13 Maret 2010 16:50, risnandar <[email protected]> menulis: > > > > > Wacana yang fantasatis, namun masih sebatas wacana sejak dulu. > > > > --- Pada *Jum, 12/3/10, Zanikhan <[email protected]>* menulis: > > > Dari: Zanikhan <[email protected]> > Judul: {FoSSEI} Sudah Waktunya Zakat Masuk APBN > Kepada: [email protected] > Tanggal: Jumat, 12 Maret, 2010, 8:23 PM > > > > Rabu, 10 Maret 2010, > agian administrasi keuangan negara dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan > Belanja Negara (APBN). ''Saya pernah mengusulkan konsep pengelolaan zakat > oleh negara itu ketika zaman Presiden Soeharto dan disetujui. Namun konsep > itu belum sempat diterapkan, Pak Harto lengser,'' ungkapnya. > > Dalam konsep itu, lanjut dia, lembaga zakat dibentuk oleh pemerintah dan > pegawainya (amilnya--red) juga diangkat oleh pemerintah (pegawai negeri > sipil/PNS). Dengan sistem kelembagaan zakat seperti itu, posisi tawar ke > masyarakat lebih tinggi. Sebab, ada aturan yang jelas dan juga sanksi tegas > bagi pegawai yang menyeleweng. > ''Jadi zakat dikelola sebagaimana pajak. Amil diangkat oleh pemerintah dan > digaji sebagai pegawai keuangan. Itu sebabnya, saat itu kami juga > mengusulkan ada Departemen Zakat dan Wakaf, atau paling tidak setingkat > Dirjen masuk dalam jajaran departemen keuangan,'' papar pakar Hukum Islam > ini. > > Syechul memberi contoh pengelolaan zakat di Kuwait. Zakat produktif > dikumpulkan oleh negara. Lalu, zakat yang terkumpul diinvestasikan dalam > satu perusahaan. Fakir miskin setelah dilatih dan diberi keterampilan sesuai > bidangnya, kemudian direkrut perusahaan tersebut. ''Ini agar pendapatan atau > penghasilannya cukup. Setelah perusahaan berkembang, harus go-public dan > sebagian sahamnya dimiliki karyawan. dengan demikian karyawan mendapat > deviden, dan dari deviden itu dikeluarkan zakat. Sehingga fakir miskin > menjadi cukup dan akhirnya bisa meningkat jadi muzakki,'' jelasnya. > > > ------------------------------ > Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! > <http://id.mail.yahoo.com> > > -- FARIZAL ALBONCELLI Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/ FS: [email protected] mobile: 021 950 42948

