diskusi yang menarik tentang perbankan tetapi timbul banyak pertanyaan dibalik tulisan ini. mungkin pertama yang harus diperhatikan ialah bank2 plat merah yang disebutkan oleh antum dalam tulisan ini, sejak 1992 BNI telah menjadi BHNM, dan Mandiri sendiri yang terbentuk tahun 1998 adalah BHMN, keduanya merupaka perseroan terbatas milik pemerintah. Jadi jelas tujuan pendiriannya adalah mencari profit, bukan sebagai BUMN yang mengerjakan proyek2 publik yang jelas berfungsi sebagai tempat "menghabiskan" anggaran untuk kepentingan rakyat. sebagai badan pencari keuntungan bank plat merah tidak dapat diposisikan sebagai alat pemerintah untuk menekan suku bunga di Indonesia. perlu dicatat bahwa otoritas yang berfungsi untuk melakukan interfensi terhadap suku bunga adalah BI bukan depkeu atau bank plat merah. interfensi yang dilakukan salah satunya melalui kebijakan BI rate. Semua bank harus melakukan penyesuaian terhadap suku bunga pinjamannya terhadap BI rate bahkan bank plat merah sekalipun. memang pada kenyataannya penetapan BI rate yang pada tahun 2009 diturunkan pada posisi 6.5% tidak dipatuhi oleh semua bank yang ada di indonesia. kenapa? jawabannya adalah investment fewer, demam infestasi. dalam penelitian yang dilakukan oleh farid 2010 menunjukkan bahwa walaupun suku bunga bank tinggi tetapi pertumbuhan ekonomi masih tinggi yang berarti sektor riil tetap dapat tumbuh walaupun dibebani suku bunga yang tinggi. kenapa bank masih tetap bersih keras tidak menurunkan suku bunganya? karena jika diturunkan dengan nilai NPL yang belum disesuaikan hal ini akan menyebabkan bank memperoleh resiko default yang lebih besar. dengan suku bunga yang tinggi bank mengharapkan dapat menekan kemungkinan default karena debitor akan lebih hati2 dalam mengelola pinjamannya dari bank umum karena memiliki jumlah dan bunga yang tinggi. dilain pihak, suku bunga bank yang tinggi dapat menguntungkan usaha keuangan mikro untuk dapat berkembang lebih baik lagi. dengan bunga yang tinggi syarat yang lebih mudah dan jumlah yang lebih sedikit lembaga keuangan mikro memiliki potensi untk menjadi tulang punggung perekonomian. masih ingat kasus BRI dan BMI yang lebih resist terhadap krisis ketimbang bank2 yang bermain di "high class borrowing"?!?!?! jadi menurut saya tingginya bunga bank itu sangat beralasan jika melihat dari kebijakan2 yang diambil BI dan kondisi dimasyarakat. Tetapi saya setuju dengan fenomena tren penurunan peran mediasi perbankan di indonesia terhadap sektor riil sangat berbahaya bagi perekonomian. bank2 besar makin bermain aman dengan membeli asset2 yang lebih bebas resiko akan memungkinkan terjadinya ledakan krisis keuangan dimasa yang akan datang. mari belajar dari kesalahan AS yang terlalu besar bermain di sektor pasar derifatif baik pada pasar modal dan pasar uang. GREEDY JUST BRING SUFFER.
AHMAD SUBHAN HADI HP: 0852 9267 3730 email: [email protected] site : inblue.multiply.com Ilmu Ekonomi 2005 FEB UGM Shariah Economic Forum UGM Depnas Pengembangan Regional Presnas 4 FoSSEI “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (QS Yunus ayat 62) ________________________________ From: risnandar <[email protected]> To: [email protected]; [email protected] Sent: Fri, March 19, 2010 4:42:52 PM Subject: {FoSSEI} Tingginya Tingkat Suku Bunga Pinjaman dan Perbankan Syariah Dear rekan-rekan milis, berikut merupakan paparan terkait dengan faktor-faktor pembentuk tingkat suku bunga pinjaman di perbankan konvensional (yang saat ini masih tinggi) yang diakhiri dengan (brainstorming) untuk forum ini mengenai ide-ide penyelesaian isu tersebut terkait juga dengan perbankan syariah. Mohon sharing-nya. Mohon maaf jika tidak berkenan. ________________________________ Berbicara mengenai penentuan harga kredit pinjaman dari suatu bank, misal di bank konvensional yang menurut Blommberg, suku bunga pinjaman Indonesia sampai saat ini masih berada pada kisaran 15,8% dengan suku bunga untuk deposito rata-rata (dari satu bulan hingga 12 bulan) sebesar 6,6-6,9 %, maka kata “mahal” cukup tepat untuk menggambarkan hal tersebut. Terdapat selisih margin (net interest margin) sekitar 900 poin (9%), dari suku bunga deposito terhadap suku bunga pinjaman. Suatu “kepastian” yang berat yang dibebankan oleh para pemilik modal (uang) kepada dunia usaha dengan perbankan sebagai mediator. Perbankan konvensional milik pemerintah (BUMN), dengan fungsinya sebagai mediator, lebih cenderung memposisikan dirinya sebagai pemain yang benar-benar mencari untung (cari aman) lebih daripada bagaimana menyalurkan dana yang dihimpun tersebut secara optimal disalurkan kembali ekonomi riil, khususnya bagi bank pelat merah. Loan to Deposit Rate perbankan umum nasional (dana yang tersalurkan ke dalam pembiayaan dibandingkan dengan dana pihak ketiga (DPK) yang terhimpun) untuk Desember 2009 sebesar 72, 88% (sumber Bank Indonesia). Kemanakah sisa DPK yang ada? Instrumen keuangan dengan yield besar lainnya adalah jawabnya, tidak heran jika dana Bank tertampung di SBI. Bank umum lebih mencari aman daripada mendorong batas kinerja mereka ke level tertinggi. Sebagai konsekuensi logis, biaya bagi para usahawan untuk meminjam uang di bank menjadi lebih berat. Biaya Bunga Kredit Sebagai suatu ilustrasi, dengan pendekatan biaya, penentuan harga (bunga) pembiayaan dari bank adalah sebagai berikut: Suku Bunga Pinjaman = (1) Biaya untuk dana pembiayaan + (2) Overhead Cost + (3) Premi Risiko + (4) Margin keuntungan Keterangan: (1) Biaya untuk Dana Pembiayaan (Cost of Loanable Fund/COLF): a. Gimmick for Customer (usaha pemasaran untuk menarik deposan) b. Tekanan nasabah besar untuk mendapatkan return lebih tinggi (umumnya di atas rata-rata tingkat suku bunga deposito saat ini), terutama perbankan yang sangat tergantung kepada nasabah utama/primer. c. Persaingan dengan instrumen keuangan lainnya khususnya SUN/ORI (2) Overhead cost (biaya yang diperlukan bagi operasional bank, namun bukan biaya produksi): a. Inefesiensi dari operasionalisasi perbankan b. Remunerasi yang “berlebihan” terhadap bankir (3) Premi Risiko: untuk menjaga investasi nasabah. (4) Penawaran margin keuntungan oleh pemilik Bank. Jika kita lihat faktor-faktor di atas, menunjukkan inefisiensi sistem perbankan sebagai jantung perekonomian. Terdapat margin biaya dua kali, dari deposan dan dari bank. Secara khusus, dalam komponen persamaan di atas, biaya terbesar dari selisih bunga simpanan dan pinjaman terdapat di faktor nomor satu, khususnya tekanan nasabah besar untuk mendapatkan imbal hasil deposito yang besar pula, lebih dari deposito rata-rata saat ini (6,8%). Faktor-faktor lainnya dapat ditekan seminimal mungkin. Misal, persaingan dengan penerbitan SUN/ORI dapat disinkronkan dengan peak-time aktivitas swasta (perbankan) dan juga dengan tingkat suku bunga yang wajar dengan suku bunga perbankan (lebih rendah) untuk mengindari efek crowding out; Inefesiensi dan remunerasi dapat dilakukan seiring berkembangnya teknologi dan kinerja; premium untuk risiko default di Indonesia sekarang semakin menurun ditandai dengan menurunnya tingkat credit default swap (CDS) korporasi 5 tahun di Indonesia pada posisi 160 (sebagai ilustrasi, pada saat krisis global 2008 CDS korporasi 5 tahun Indonesia mencapai 1256, sumber: Bloomberg), yang menandakan berkurangnya risiko berinvestasi yang kemudian menurunkan premi; dan margin keuntungan yang bisa diminimalkan “secukupnya”. Faktor dan Peran Terdapat dua fungsi dan peran yang dapat memberikan pengaruh signifikan dalam menurunkan tingkat suku bunga pinjaman, yang faktanya belum pernah menyentuh level satu digit sejak tahun 1998. Hal ini menimbulkan dua pertanyaan. Pertama, agak naif, bagaimanakah mengurangi keserakahan para pemodal besar? Peran apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah (dengan "keengganan" -nya ,masuk secara langsung ke pasar) dan perbankan untuk mengatur nature dari bisnis ini? Kedua, apakah fungsi dan peran pada bank sebagai mediator, khususnya bank pelat merah sebagai “perpanjangan tangan” pemerintah, bisa berperan lebih jauh dalam menekan tinggiya bunga tersebut dalam operasionalnya? Sampai batas mana kreativitas, inovasi dan efisiensi bisa terus ditingkatkan sehingga menekan suku bunga? Untuk pertanyaan pertama, apakah cara berikut bisa dugunakan? Misal pemisahkan pooling dana yang ada dari deposan kecil dan deposan besar yang rewel, dimana dana deposan kecil yang tidak rewel, disalurkan kepada pasar dengan kredit yang murah pula dengan pagu-pagu dan porsi peraturan tertentu dimana hanya debitur tertentu yang bisa meminjam. Kemudian jika kredit “murah” habis, maka dapat digunakan kredit dari dana deposan besar atau kredit mahal terhadap pangsa pasar tertentu pula (dengan tingkat keuntungan yang tinggi). Kemudian sejauh mana perbankan mampu mendiversifikasi basis nasabah krediturnya dan melepas ketergantungan terhadap nasabah utamanya? Pertanyaan Terkait Perbankan Syariah Saat ini, dengan besarnya dampak sistem perbankan konvensional terhadap pengelolaan aset dan kewajiban perbankan syariah, sejauh mana pengaruh faktor-faktor pembentuk tingkat suku bunga di atas terhadap pembentukan margin keuntungan dalam akad-akad perbankan syariah? Faktor apa saja yang menjadi pembentuk harga biaya dari margin keuntungan perbankan syariah? ________________________________ Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)

