yawda ..pilihan untuk bertransaski dengan kartu kredit syariah balik lagi ke 
kawan-kawan 

kalao saya pribadi lebih baik untuk tidak berhubungan dengan kartu kredit 
apapun namanya kecuali kalau sudah dalam keadaan darurat dan darurat nya itu 
pun diusahaakn minejm ke teman atau saudara yang bisa dipercaya secara cash 
bukan dengan kartu kredit. 

tapi kalo ada yang keukeuh mau make karena memiliki kemmapuan finansial lebih 
mapan, ya silakan ajah ...inshaAllah kartiu kredit syariah ada pagarnya yaitu 
fatwa dari dewan syariah nasional 

 Dari Atas Satu Tanah Tempat Kita Berpijak: Teruslah Bergerak dan Jemput 
Kemenangan Yang Allah T'lah Janjikan di Ujung Kegelapan Apapun yang Kita Terima 
!! 

www.telagaalkautsar.wordpress.com 
Mahasiswa Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia 





________________________________
Dari: Erwin FS <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Ming, 4 April, 2010 09:08:02
Judul: Re: {FoSSEI} KERAGUAN AKAN KARTU KREDIT SYARIAH

  
Saya coba jawab ya, sependek yang saya tahu. 

Dulu MES pernah menyenggarakan diskusi tentang KKS ini. Yang saya ingat, 
keberadaan KKS ini adalah untuk mengakomodasi kebutuhan nasabah yang memerlukan 
KKS karena tidak ingin menggunakan KK konvensional. 

Sependek yang saya tau, syarat bagi yang ingin memiliki KKS ini jauh lebih 
berat dari KK konvensional. Salah satunya adalah pendapatan nasabah yang cukup 
besar. 

Jika ada keterlambatan pembayaran tagihan KKS, akan dikenakan denda. Denda ini 
akan dialokasikan untuk bantuan sosial, misalnya pembuatan toilet umum atau 
kegiatan sosial lainnya. 

Akad yang digunakan adalah wakalah. 

Ini sependek yang saya tahu. Mungkin sekarang sudah banyak perubahan kebijakan 
atau peraturan. 

Memang ada pro kontra di kalangan pegiat ekonomi syariah tentang KKS ini. 

Secara bisnis, jika KKS menguntungkan, tentunya akan banyak Bank yang 
menawarkan. Tentunya tidak salah jika Bank Syariah yang bertujuan profit 
menawarkan berbagai produk untuk mendapatkan nasabah lebih banyak dari berbagai 
segmen dengan berbagai produknya. 

Maaf bila kurang membantu.

EFS 
Sun, Apr 4, 2010 :: 09:07:56 wib 
Sent from BlackBerry®
________________________________

From:  "Muflikha Zahra D.H" <zahra_...@yahoo. co.id> 
Date: Wed, 31 Mar 2010 15:19:59 -0700 (PDT)
To: FOSSEI NASIONAL<fos...@yahoogroups. com>
Subject: {FoSSEI} KERAGUAN AKAN KARTU KREDIT SYARIAH
  
Assalamu’alaykum,.. Wr,.. Wb,..
 
Dalam Group FB iB,.. kemarin Q
sempat membaca diskusi ttg Kartu Kredit Syariah (KKS)/ istilah kerennya charged 
card. Ada satu pertanyaan
mengganjal dan sudah Q tanyakan di FB tersebut,.. namun belum ada jawaban yang
menurutQ cukup rasional untuk menjelaskan pertanyaanQ ini,.. Berikut argument 
dan
pertanyaan saya:
 
Sepengatahuan saya, saat ini
sudah ada 2 Bank Syariah yang memiliki produk KKS, yaitu BNI Syariah (Hasanah
Card) dan Danamon Syariah (lupa namanya) yang kemungkinan akan disusul oleh
Bank Syariah lainnya. Dalam KKS tidak diperkenankan adanya bunga keterlambatan
dan tidak adanya jaminan (collateral) dari para nasabah penggunanya sehingga 
tidak ada ikatan moral maupun materiil
untuk segera melakukan pembayaran tagihan KKS. Hal ini menyebabkan nasabah
cenderung melakukan penundaan pembayaran tagihan KKS, sehingga bisa
meningkatkan resiko Non Performing
Financing (NPF) di Bank Syariah yang menerbitkan KKS. Selain itu, mengutip
statement dari Dr Mohd Daud Bakar salah satu anggota Dewan Syariah Nasional
Malaisia, 
 
“ Islam tidak mengenal kartu kredit, yang lebih tepat adalah kartu
debit, karena dasar transaksi yg digunakan adalah bay al innah” 
 
Hal tersebut justru membuat saya
semakin ragu atas produk yang disebut Kartu Kredit Syariah,.. 
Nah pertanyaannya?
 
1.Bagaimana Bank Syariah itu menangani kemungkinan
terjadinya kredit macet??? Strategi2 apa saja yang dilakukan??? Padahal setahu
saya, salah satu kekurangan dari charge
card ini adalah tidak adanya jaminan bagi perbankan.
 
2.    Bagaimanakah alur operasional KKS ini??? Akad
apa yang digunakan??? Karena setahu saya apapun pinjaman, sudah pasti namanya
riba??? Kecuali Qordul Hasan,..
 
 
3.    Dimanakah sisi positif syariah yang ditawarkan?? ?
Bukankah dengan adanya KKS justru bisa menimbulkan konsumerisme yang
berlebihan?? ?
 
Mohon penjelasannya, ..
Terimakasih sebelumnya,. .
 
Wassalamu’alaykum,.. Wr,..Wb,..
 
Sorry if any mistakes


Muflikha “ZAHRA” Dwi Hartanti
ForSEI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Mobile: 085292747168
Email   : zahra_...@yahoo. co.id
SEMANGAT!!!
PRIBADI TANGGUH,.PANTANG MENGELUH!!!
ALLAHU AKBAR!!! 

________________________________
 Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya?  
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!
 


      Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari 
email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke