Rabu, 07 April 2010 JAKARTA--Rencana pemerintah menerbitkan sukuk berbasis proyek dapat memberikan dampak berganda yang besar bagi masyarakat. Pemerintah daerah mestinya dapat memanfaatkan hal tersebut dengan turut serta menerbitkan sukuk berbasis proyek.
Namun, menurut pengamat ekonomi syariah, Muhammad Gunawan Yasni, harus ada kejelasan bagi pemerintah daerah untuk dapat menerbitkan sukuk. Dia melihat potensi sukuk proyek di daerah sangat potensial. ''Namun dalam UU Otonomi Daerah baru dinyatakan pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi, belum termasuk sukuk. Kalau bisa di dalam peraturan tersebut ditambahkan selain obligasi pemerintah daerah juga dapat mengeluarkan sukuk, sehingga ada klausul bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan sukuk,'' jelasnya ketika dihubungi Republika, Rabu (7/4). Gunawan menambahkan, sejumlah daerah telah berupaya menerbitkan obligasi daerah dan kurang berhasil. Namun dengan penerbitan surat utang berbasis syariah atau sukuk, ia optimistis dapat menarik investor. Pasalnya, sukuk harus memiliki underlying aset yang jelas. Dengan rencana sukuk berbasis proyek yang akan dilaksanakan pemerintah, hal itu pun dapat memperluas pasar sukuk di Indonesia. Menurut Gunawan, setelah pemerintah berhasil menerbitkan sukuk berbasis proyek, tak menutup kemungkinan akan membuka peluang penerbitan sukuk tersebut oleh swasta. ''Sukuk berbasis proyek suatu rencana terobosan pemerintah. Sekali (penerbitannya) bisa dilakukan pemerintah, maka banyak swasta akan meniru sukuk proyek. Itu yang dibutuhkan Indonesia saat ini,'' imbuhnya. Red: Budi Raharjo Rep: Yogie Respati

