Rabu, 07 April 2010
JAKARTA--Rencana pemerintah menerbitkan sukuk berbasis proyek dapat memberikan 
dampak berganda yang besar bagi masyarakat. Pemerintah daerah mestinya dapat 
memanfaatkan hal tersebut dengan turut serta menerbitkan sukuk berbasis proyek.

Namun, menurut pengamat ekonomi syariah, Muhammad Gunawan Yasni, harus ada 
kejelasan bagi pemerintah daerah untuk dapat menerbitkan sukuk. Dia melihat 
potensi sukuk proyek di daerah sangat potensial. ''Namun dalam UU Otonomi 
Daerah baru dinyatakan pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi, belum 
termasuk sukuk. Kalau bisa di dalam peraturan tersebut ditambahkan selain 
obligasi pemerintah daerah juga dapat mengeluarkan sukuk, sehingga ada klausul 
bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan sukuk,'' jelasnya ketika dihubungi 
Republika, Rabu (7/4).

Gunawan menambahkan, sejumlah daerah telah berupaya menerbitkan obligasi daerah 
dan kurang berhasil. Namun dengan penerbitan surat utang berbasis syariah atau 
sukuk, ia optimistis dapat menarik investor. Pasalnya, sukuk harus memiliki 
underlying aset yang jelas. Dengan rencana sukuk berbasis proyek yang akan 
dilaksanakan pemerintah, hal itu pun dapat memperluas pasar sukuk di Indonesia.

Menurut Gunawan, setelah pemerintah berhasil menerbitkan sukuk berbasis proyek, 
tak menutup kemungkinan akan membuka peluang penerbitan sukuk tersebut oleh 
swasta. ''Sukuk berbasis proyek suatu rencana terobosan pemerintah. Sekali 
(penerbitannya) bisa dilakukan pemerintah, maka banyak swasta akan meniru sukuk 
proyek. Itu yang dibutuhkan Indonesia saat ini,'' imbuhnya.
Red: Budi Raharjo
Rep: Yogie Respati

Kirim email ke