Ahad, 04 April 2010

JAKARTA - Emas menjadi salah satu investasi menjanjikan dengan nilainya yang 
stabil. Investasi dalam dinar pun kini menjadi salah satu pilihan.

Menurut Direktur Utama Karim Business Consulting, Adiwarman A Karim, dinar 
dapat menjadi salah satu diversifikasi produk perbankan syariah Indonesia. 
Namun, tambah dia, masih diperlukan sejumlah persiapan untuk dapat menerapkan 
produk tersebut.

"Bagi bank syariah bisa mengembangkan produk yang namanya deposito dinar. 
Produk ini memang belum jalan karena definisi di BI kan penghimpunan dana 
masyarakat bukan penghimpunan emas. Nah dari segi definisi kita sedang cari 
jalannya," kata Adiwarman disela seminar Kebangkitan Ekonomi Syariah di Tengah 
Krisis Ekonomi Global di Wisma Antara, Sabtu (3/4). Ia menambahkan untuk 
investasi dinar saat ini masyarakat membeli dan menempatkan investasi dinar 
emas seperti di Gerai Dinar.

Namun saat ini, ujar Adiwarman, arah investasi emas di perbankan syariah sudah 
kesana. "Perlahan-lahan kita akan kesana. Fatwanya juga yang sebentar lagi 
keluar adalah murabahah emas, jadi orang beli emas dengan cicilan di bank dan 
emasnya ditaruh di bank," ujar Adiwarman yang juga merupakan anggota DSN-MUI 
ini. Pembahasan fatwa tersebut, lanjutnya, telah mencapai tahap akhir dan 
diharapkan bulan ini bisa keluar.

Kini emas baru dapat menjadi salah satu komoditi di produk gadai emas di bank 
syariah. Adiwarman mengakui saat ini gadai emas menjadi salah satu produk yang 
sedang booming di perbankan syariah. "Perbankan syariah saat ini sedang ramai 
di gadai syariah karena bisnis ini punya tiga keuntunganyaitu profitabilitas 
tinggi, margin tebal karena masyarakat kecil mau bayar mahal.

Kedua, bagi bank aman karena ini ibarat seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), tapi 
kalau KTA tidak ada jaminan, ini ada jaminan dan likuid. Dan yang ketiga, tidak 
ada Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif," kata Adiwarman. Produk ini cukup 
aman bagi bank dan juga menguntungkan bagi nasabah.

Red: taufik
Rep: yogie respati

Kirim email ke