Ahad, 04 April 2010
JAKARTA - Emas menjadi salah satu investasi menjanjikan dengan nilainya yang stabil. Investasi dalam dinar pun kini menjadi salah satu pilihan. Menurut Direktur Utama Karim Business Consulting, Adiwarman A Karim, dinar dapat menjadi salah satu diversifikasi produk perbankan syariah Indonesia. Namun, tambah dia, masih diperlukan sejumlah persiapan untuk dapat menerapkan produk tersebut. "Bagi bank syariah bisa mengembangkan produk yang namanya deposito dinar. Produk ini memang belum jalan karena definisi di BI kan penghimpunan dana masyarakat bukan penghimpunan emas. Nah dari segi definisi kita sedang cari jalannya," kata Adiwarman disela seminar Kebangkitan Ekonomi Syariah di Tengah Krisis Ekonomi Global di Wisma Antara, Sabtu (3/4). Ia menambahkan untuk investasi dinar saat ini masyarakat membeli dan menempatkan investasi dinar emas seperti di Gerai Dinar. Namun saat ini, ujar Adiwarman, arah investasi emas di perbankan syariah sudah kesana. "Perlahan-lahan kita akan kesana. Fatwanya juga yang sebentar lagi keluar adalah murabahah emas, jadi orang beli emas dengan cicilan di bank dan emasnya ditaruh di bank," ujar Adiwarman yang juga merupakan anggota DSN-MUI ini. Pembahasan fatwa tersebut, lanjutnya, telah mencapai tahap akhir dan diharapkan bulan ini bisa keluar. Kini emas baru dapat menjadi salah satu komoditi di produk gadai emas di bank syariah. Adiwarman mengakui saat ini gadai emas menjadi salah satu produk yang sedang booming di perbankan syariah. "Perbankan syariah saat ini sedang ramai di gadai syariah karena bisnis ini punya tiga keuntunganyaitu profitabilitas tinggi, margin tebal karena masyarakat kecil mau bayar mahal. Kedua, bagi bank aman karena ini ibarat seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), tapi kalau KTA tidak ada jaminan, ini ada jaminan dan likuid. Dan yang ketiga, tidak ada Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif," kata Adiwarman. Produk ini cukup aman bagi bank dan juga menguntungkan bagi nasabah. Red: taufik Rep: yogie respati

