Kamis, 08 April 2010 JAKARTA--Pengamat perpajakan, Darussalam, menilai, untuk saat ini hendaknya jangan bicara tax ratio terlebih dulu. Menurutnya yang lebih penting dilakukan sekarang adalah reformasi total.
''Apalagi dahulu sistem perpajakan Indonesia meliputi kebijakan, hukum, dan administrasi pajak. Sekarang setelah reformasi, institusi perpajakan berkembang. Di DPR mengeluarkan UU perpajakan, pengadilan pajak yang menyelesaikan sengketa pajak, asosiasi konsultan pajak, serta Ditjen pajak itu sendiri. Setelah itu diberikan pelayan yang baik ke wajib pajak,'' ujar Darussalam, Kamis (8/4). Darussalam melanjutkan, ketika semuanya sudah beres baru bicara tax ratio. ''Karena ketika pelayanan pada wajib pajak sudah bagus, maka tingkat kepatuhan wajib pajak akan tinggi. Dengan sendirinya penerimaan pajak naik," jelasnya. Red: Endro Yuwanto Rep: Teguh Firmansyah

