Kamis, 08 April 2010
JAKARTA--Pengamat perpajakan, Darussalam, menilai, untuk saat ini hendaknya 
jangan bicara tax ratio terlebih dulu. Menurutnya yang lebih penting dilakukan 
sekarang adalah reformasi total.

''Apalagi dahulu sistem perpajakan Indonesia meliputi kebijakan, hukum, dan 
administrasi pajak. Sekarang setelah reformasi, institusi perpajakan 
berkembang. Di DPR mengeluarkan UU perpajakan, pengadilan pajak yang 
menyelesaikan sengketa pajak, asosiasi konsultan pajak, serta Ditjen pajak itu 
sendiri. Setelah itu diberikan pelayan yang baik ke wajib pajak,'' ujar 
Darussalam, Kamis (8/4).

Darussalam melanjutkan, ketika semuanya sudah beres baru bicara tax ratio. 
''Karena ketika pelayanan pada wajib pajak sudah bagus, maka tingkat kepatuhan 
wajib pajak akan tinggi. Dengan sendirinya penerimaan pajak naik," jelasnya.

Red: Endro Yuwanto
Rep: Teguh Firmansyah

Kirim email ke