REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Utama Asuransi Takaful Umum (ATU), Dadang 
Sukresna, tak mempersoalkan 
rencana dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengawasi 
seluruh lembaga keuangan. Namun dia berharap OJK dapat menyelesaikan 
sejumlah pekerjaan rumah di industri asuransi syariah.

''Kalau 
peran OJK sama saja seperti sekarang, maka tidak ada masalah. Namun 
setidaknya PR industri asuransi syariah seperti pembuatan undang-undang 
asuransi syariah maupun laporan keuangan yang dipisah dapat 
ditindaklanjuti. Jangan sampai kita memulai dari nol lagi,'' kata Dadang kepada 
Republika, Senin (15/6).

Ia menambahkan, 
setidaknya OJK dapat meneruskan kebijakan positif yang ada saat ini dan 
mengubah peraturan maupun kebijakan yang kurang sesuai dengan industri 
asuransi syariah. Ke depannya pun, lanjut dia, diharapkan sumber daya 
manusia yang akan berada di OJK dapat mengembangkan seluruh industri 
keuangan syariah. ''Harapannya orang yang ditempatkan di OJK ini tidak 
berat ke salah satu lembaga keuangan, jadi ada satu kebijakan yang 
mendorong seluruh industri syariah,'' tegas Dadang.

Per 31 Maret 
2010, pangsa pasar asuransi syariah tercatat sebesar 2,96 persen. 
Asuransi jiwa syariah memiliki premi Rp 558 miliar dan asuransi kerugian dan 
reasuransi syariah Rp 143 miliar.Red: Budi 
Raharjo
Rep: Yogie 
Respati
 Muhammad Sadeli Zanikhan al-Palembangi
IAIN Raden Fatah Palembang
http://zanikhan.multiply.com/profile



      

Kirim email ke