Tiga Isu Utama Dakwah
Islam
Oleh: MR Kurnia
hayatulislam.net -
Fokus Dakwah: Akidah, Khilafah, Dan Jihad
Dakwah
merupakan aktivitas untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan
jahiliah menuju cahaya Islam. Dakwah merupakan perkara yang amat
penting. Karenanya, amat dapat dimengerti betapa kehidupan Nabi Saw
adalah kehidupan dakwah. Banyak sekali persoalan yang dihadapi Nabi
Saw dalam mengubah masyarakat. Namun, beliau memiliki fokus dalam
aktivitas dakwahnya. Berkaitan dengan fokus dakwah ini, Allah SWT
berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, yang
berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan
rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Qs. al-Baqarah [2]: 218).
Di dalam ayat tersebut
Allah SWT menggambarkan realitas para sahabat yang beriman,
berhijrah, dan berjihad di jalan Allah SWT dengan semata-mata
mengharapkan balasan-Nya. Zat Yang Mahaperkasa menyatukan ketiga
perkara yakni iman, hijrah, dan jihad sebagai sesuatu yang saling
berkaitan. Hal ini ditunjukkan dengan digunakannya kata hubung
wa (dan), bukan aw
(atau).
Pertama: iman. Secara syari,
iman berarti pembenaran yang pasti tanpa sedikit pun keraguan,
sesuai dengan realitasnya, dan bersumber dari dalil. Iman sering
disebut sebagai akidah islamiyah.
Kedua:
hijrah. Hijrah menurut Imam Ibnu Katsir adalah meninggalkan
suatu daerah dan sistem syirik (dâr asy-syirk) menuju daerah
dan sistem iman (dâr al-îmân)*1). Hijrah merupakan pemisah
dua fase, yaitu fase pembangunan akidah (di Makkah) dan fase
pembangunan pilar-pilar negara serta perlindungannya di Madinah.
Hijrah merupakan titik tolak terbentuknya Daulah Islamiyah dan
pengeluaran manusia dari kegelapan menuju cahaya.*2)
Lebih
tegas lagi, hijrah adalah keluar dari suatu wilayah yang sistemnya
kufur dan keamanannya di tangan kaum kafir (dâr al-kufr)
masuk ke dalam sistem aturan Islam dan keamanannya berada di tangan
kaum Muslim (dâr al-Islâm)*3). Sejak berhijrah ke Madinah,
Rasulullah Saw sebagai kepala negara menerapkan hukum-hukum Islam di
tengah-tengah masyarakat. Beliau dan para sahabatnya menyeru
siapapun yang masuk Islam untuk berpindah ke dâr
al-muhâjirîn. Di dalam banyak hadis disebutkan bahwa bentuk
dâr al-Islâm itu adalah Khilafah yang dipimpin Khalifah.
Dialah yang mengurusi umat setelah wafatnya Nabi Saw. Beliau
bersabda:
Adalah Bani Israil, urusan mereka diurusi oleh
para nabi. Ketika wafat seorang nabi, datanglah nabi yang lain.
Sungguh, tidak ada nabi sesudahku, yang akan ada adalah para
khalifah yang banyak. [HR.
Bukhari].
Ketiga: jihad. Setelah
menegakkan Pemerintahan Islam di Madinah, Nabi Saw diperintahkan
berjihad. Secara syari, dari 26 kata jihad dalam surat-surat
yang turun di Madinah dengan jelas menunjukkan makna perang.
Karenanya, jihad merupakan pengerahan seluruh kemampuan untuk
berperang di jalan Allah, baik secara langsung, dengan bantuan
keuangan, pandangan (pemikiran), memperbanyak kuantitas
(sawad) ataupun yang lain.*4) Jihad melindungi Islam dan kaum
Muslim dari serbuan kaum kafir yang menghalang-halangi dakwah Islam
secara fisik. Bangunan masyarakat yang ditegakkan di atas keimanan
untuk menerapkan seluruh hukum-hukum Islam dan menyatukan kaum
Muslim di bawah naungan Khilafah dijaga oleh semangat jihad
untuk mengatasi hantaman musuh yang hendak
memporak-porandakannya.
Berdasarkan ayat tersebut dan
ayat-ayat senada lainnya (seperti Qs. al-Anfâl [8]: 72,
74, 75; Qs. at-Taubah [9]: 20; dan Qs.
al-Hajj [22]: 58), Allah SWT menegaskan bahwa landasan dakwah
Nabi Saw adalah: iman (akidah islamiyah), tujuannya mengeluarkan
manusia dari kegelapan jahiliah menuju cahaya Islam; penerapan
syariah di bawah naungan Khilafah; dan jihad fi sabilillah untuk
mempertahankan dan menyebarluaskan akidah Islam hingga Islam menjadi
rahmat bagi seluruh alam.
Karena itu, dakwah harus
difokuskan pada tiga isu utama, yaitu: akidah, Khilafah, dan jihad.
Qâdhiyah Mashîriyah
Qâdhiyah
mashîriyah maknanya adalah perkara penting yang mengandung
konsekuensi hidup atau mati.*5) Al-Quran dan as-Sunnah telah
menetapkan perkara-perkara yang merupakan qâdhiyah
mashîriyah. Perkara-perkara tersebut adalah:
1.
Akidah Islam. Orang yang murtad diberikan dua pilihan, yakni
bertobat atau mati setelah dibuktikan di pengadilan. Rasulullah Saw
bersabda:
Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari
Islam) maka bunuhlah. [HR. Bukhari].
2.
Kesatuan umat. Rasulullah Saw telah menjadikan kesatuan umat
di bawah satu kepemimpinan Khalifah sebagai qâdhiyah
mashîriyah (perkara utama) kaum Muslim. Siapa saja yang
memporakporandakan kesatuan kaum Muslim alternatifnya hanya dua,
kembali ke kesatuan umat sehingga tetap hidup, ataukah mati.
Rasulullah Saw bersabda:
Siapa saja yang membaiat seorang
imam (khalifah) seraya memberikan tangannya dan buah hatinya, maka
hendaklah ia menaatinya sekuat tenaga. Apabila datang orang lain
memporakporandakannya maka penggallah leher orang tersebut.
[HR. Muslim].
3. Memenangkan Islam.
Ketika di Makkah, Rasulullah Saw memproklamirkan bahwa memenangkan
Islam merupakan qâdhiyah mashiriyah. Ketika beliau di Makkah
ditawari tahta, wanita, dan kekuasaan oleh kafir Quraisy dengan
syarat menghentikan dakwah Islam, beliau tidak menghentikannya
hingga Allah memenangkan Islam atau beliau binasa, bahkan andaikan
mereka dapat mendatangkan matahari di tangan kanan dan bulan di
tangan kiri beliau. Saat di Madinah beliau bersabda:
Demi
Allah, sungguh, aku akan senantiasa berjihad terhadap mereka di atas
apa yang diutuskan Allah padaku, hingga Allah memenangkannya atau
leher ini tergelincir. [HR. Ahmad].
Paparan di
atas menunjukkan bahwa akidah Islam, menerapkan Islam dan menyatukan
umat di bawah naungan Khilafah, serta jihad untuk memenangkan Islam
ketika mendapatkan halangan fisik dari kaum imperialis merupakan
qâdhiyah mashiriyah (perkara utama) kaum Muslim. Realitas ini
semakin mengokohkan bahwa fokus dakwah adalah: akidah Islam,
Khilafah, dan jihad fi sabilillah.
Persoalan umat
demikian banyak; perlu fokus. Jika tidak, niscaya energi akan
tersebar, tujuan pun semakin lama tercapai. Fokus dakwah pada tiga
persoalan utama tersebut bukan berarti meninggalkan hal yang lain.
Akan tetapi, aktivitas lain itu jangan sampai memalingkan dakwah
dari arah utamanya.
Urgensi Tiga Fokus Utama
Dakwah
Kebangkitan umat bergantung pada pemahamannya
tentang manusia, alam semesta, dan kehidupan serta hubungan semua
itu dengan keadaan sebelum dunia dan setelah dunia: dari mana
manusia sebelum hidup di dunia; untuk apa manusia ketika hidup di
dunia; dan akan kemana manusia setelah mati meninggalkan dunia?
Umat yang memahami bahwa hidup hanya di dunia semata akan
berbeda dengan umat yang memahami bahwa nanti akan ada kehidupan di
akhirat tetapi hidup di dunia tidak terkait dengan kehidupan
akhirat. Lain lagi dengan umat yang memahami bahwa dia diciptakan
Allah SWT di dunia untuk beribadah kepadanya dengan cara mengikuti
aturan yang Dia turunkan, dan kelak akan hidup lagi di akhirat,
dihisab, dan setiap amal akan dibalas.
Jawaban terhadap
pertanyaan dasar di atas itulah akidah. Kekeliruan akidah akan
menjadikan hidup salah arah. Umat yang akidahnya keliru akan berada
dalam arah hidup menuju kenestapaan dunia dan akhirat. Berdasarkan
hal ini, akidah merupakan perkara terpenting dalam perubahan
masyarakat, bahkan dalam hidup. Lebih dari itu, Nabi saw. mengubah
masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam dilandasi oleh akidah
islamiah.
Pada saat sekarang ini, akidah umat sedang
dirasuki oleh akidah sekular. Keyakinan demikian tidak dapat hilang
tanpa penanaman akidah Islam. Jadilah dakwah untuk menanamkan akidah
Islam menjadi urgen.
Akidah Islam mengharuskan penganutnya
terikat dengan seluruh aturan Islam yang dibawa oleh Nabi Saw
(Lihat, misalnya, Qs an-Nisâ [4]: 65). Karenanya, orang yang
berpegang pada akidah Islam akan senantiasa terikat dengan
aturan-aturan Islam. Keterikatan pada syariat Islam bukanlah karena
takut oleh polisi atau penguasa, melainkan karena takut kepada Allah
SWT. Hasilnya, aturan Islam yang digali dari al-Quran dan as-Sunnah
yang diwahyukan oleh Allah SWT akan dilaksanakan dengan penuh
kerelaan dan ketundukan serta dijaga dan dipelihara oleh masyarakat
atas dasar keimanannya.
Realitas pun memastikan mutlaknya
penerapan aturan Islam. Krisis multi-dimensional yang terjadi saat
ini disebabkan karena tidak diterapkannya Islam. Sebagai contoh,
akibat umat Islam tidak menerapkan Islam dalam sistem ekonomi maka
ekonomi kapitalislah yang diterapkan. Akibatnya, terjadilah
privatisasi barang milik umum; hak rakyat dirampas oleh pemilik
modal; yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin akibat
kezaliman sistem ekonomi tersebut. Kalaupun negara-negara kapitalis
besar kelihatannya sejahtera, sebenarnya itu semu. Sebab, mereka
sejahtera karena mengeruk kekayaan dan menjajah negeri-negeri
Muslim secara ekonomi. Saat politik tidak diatur oleh aturan Islam,
muncullah politik opurtunistik yang tidak lagi membela rakyat,
melainkan sekadar kepentingan individual atau partai. Begitu juga
dalam masalah lainnya. Benang merah dari semua itu adalah krisis
multidimensional yang terjadi disebabkan oleh tidak diterapkannya
aturan Islam. Jika itu akar persoalannya, maka pemecahannya adalah
menerapkan secara total aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan.
Penerapan aturan ini meniscayakan adanya kekuasaan dan
sistem yang menerapkannya. Sistem ini adalah Daulah Islam atau
Khilafah Islam. Tanpa Daulah Islam atau Khilafah Islam tidak mungkin
syariat Islam dapat diterapkan secara kâffah. Itulah juga
yang dipraktikkan Nabi Saw dan para sahabat beliau pada masa lalu.
Tantangan saat ini pun bersifat global, mendunia. Betapa
cengkeraman negara kafir imperialis AS dan sekutunya di negeri
Muslim Palestina, Afganistan, Filipina, Pattani, Irak, bahkan
Malaysia dan Indonesia lewat tanpa penyelesaian. Negara yang
bersifat kebangsaan semakin tampak lemah dan tidak dapat
menyelesaikan banyak persoalan. Solusinya haruslah global. Kaum
Muslim harus bersatu dalam satu kepemimpinan umum sedunia, yaitu
Khilafah Islam. Teranglah, betapa urgen keberadaan Khilafah
Islam.
Kini, ada negeri-negeri Muslim seperti Palestina dan
Irak yang langsung dijajah secara militer. Untuk membebaskan
negeri-negeri tersebut dari penjajahan, Islam menetapkan hukum
jihad, yang terutama diwajibkan atas Khalifah. Begitu juga, kelak
ketika Allah SWT memberikan kemenangan kepada kaum Muslim dengan
tegaknya syariat Islam dan menyatunya negeri-negeri kaum Muslim.
Jika kaum imperialis menggunakan senjata untuk menghancurkan
kekuatan dunia baru tersebut maka Khalifah akan melindungi Islam dan
umatnya dengan menyerukan jihad. Untuk mempersiapkan hal-hal
tersebut, maka ruh jihad dalam diri umat Islam perlu ditumbuhkan.
Dengan ruh jihad, musuh-musuh Islam akan berpikir ulang untuk
menjajah kaum Muslim.
Sosialisasi
Penyatuan
isu dakwah tentang akidah Islam, Khilafah, dan jihad dapat
diwujudkan dengan menanamkan pada umat Islam hakikat langkah menuju
kebahagiaan hakiki. Secara umum, penting umat Islam menyadari
hakikat kebahagiaan hakiki tersebut. Hakikat yang dimaksud
adalah:
1. Hidup ini adalah untuk meraih keridhaan
Allah SWT.
2. Keridhaan Allah SWT itu ada dalam
ketaatan kepada-Nya yang didasarkan atas keimanan/akidah
Islam.
3. Ketaatan kepada Allah SWT hanya dapat
terwujud dengan cara menerapkan seluruh aturan-aturan-Nya secara
total (kâffah).
4. Penerapan Islam
kâffah hanya dapat terjadi dengan sempurna jika seluruh syariat
Islam diterapkan di bawah naungan Khilafah.
5.
Khilafah adalah milik seluruh umat Islam. Karenanya, menjaga
kelanggengan tegaknya Khilafah merupakan kewajiban seluruh umat
Islam. Setiap Muslim sejatinya menjadi penjaga setiap celah Islam
melalui dakwah dan jihad bersama dengan kepemimpinan umat Islam
tersebut.
Tolok ukur keberhasilan dakwah dengan tiga fokus
tersebut dapat dilihat dari munculnya kesadaran politik (wayu
siyâsi) umat. Semakin banyak umat yang tersadarkan, dan semakin
besar opini umum yang terbentuk, menunjukkan semakin berhasilnya
dakwah tersebut. Pada sisi lain, semakin banyaknya proyek dari
negara-negara besar terhadap para pengekornya untuk menentang opini
yang dikembangkan itu merupakan indikasi lain keberhasilan dakwah
three in one ini.
Wallâhu alam bi
ash-shawâb. [majalah al-waie, Edisi
57]
Catatan Kaki:
1. Ibnu Katsir,
1412H, Tafsîr al-Qurân al-Azhîm, Dar al-Fikr, I/544.
2.
Muhammad Abdullah al-Khatib, 1995, Makna Hijrah Dulu dan Sekarang
(Terj.), Gema Insani Press, hlm. 64.
3. Taqiyyuddin
an-Nabhani, 1953, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, Min Mantsurat
Hizbut Tahrir, 2/229.
4. Muhammad Khair Haikal, 1996,
Al-Jihâd wa al-Qitâl fî as-Siyâsah asy-Syariyyah, Dar al-Bayariq,
1/40-44.
5. Abdul Qadim Zallum, 1990, Kayfa Hudimat
al-Khilâfah, Dar al-Ummah, hlm. 193, Cet. 3.
|