Wa'alaikumsalam Warohmatullohi Wabarokatuh.

Syukron akhi atas pertanyaannya mudah-mudahan uraian berikut (yang saya ambil dari resonansi buku dawlah islamiyah) dapat menjawab pertanyaan akhi, tapi kalau tidak mohon maaf yang sebesar-besarnya

Secara faktual, Negara Islam bukanlah mimpi, bukan pula khayalan dalam imajinasi. Lebih dari 13 abad Negara Islam eksis dan menjadi sebuah negara adidaya, yang bahkan tidak ada tandingannya sampai hari ini. Secara normatif pun, para ulama salaf maupun khalaf sepakat mengenai jargon, "Islam adalah agama dan negara (Al-Islâm dîn wa dawlah)." Karena itu, istilah Negara Islam (ad-Dawlah al-Iislâmiyah) bukanlah istilah yang asing di kalangan ulama Islam sejak dulu hingga kini.

Namun sayang, faktanya istilah Negara Islam saat ini masih menyembulkan problem, baik secara terminologis maupun politis. Problem terminologis menyangkut penolakan sebagian kalangan, bahwa dalam al-Quran maupun as-Sunnah tidak ditemukan kata dawlah yang berkonotasi negara. Anehnya, pendapat ini juga sering dilontarkan oleh kalangan yang mengklaim sebagai kaum subtansialis. Mereka lebih sibuk menyoal aspek literal/tekstual Negara Islam ketimbang menelusuri 'subtansi'-nya dalam nash-nash yang ada. Padahal banyak ayat al-Quran mengenai keharusan penguasa memerintah berdasarkan wahyu Allah, termasuk memberlakukan sejumlah hukuman (hukum cambuk, rajam, potong tangan. qishash, jihad, dll). Dalam as-Sunnah juga banyak hadis mengenai kewajiban mengangkat Imam/Khalifah (kepala Negara Islam). Demikian pula dalam Sirah Nabi saw., terdapat catatan mengenai praktik kenegaraan otentik yang ditunjukkan oleh Rasulullah saw. sebagai kepala negara (seperti mengangkat para qadhi/hakim, para wali/gubernur, dan para panglima perang; melakukan perang dan damai; dll). Kenyataan ini juga diperkuat oleh bukti-bukti sejarah faktual yang menunjukkan betapa Negara Islam-yang dalam istilah lain disebut dengan Khilafah Islam-pernah berlangsung selama kurang-lebih 13 abad (sebuah masa yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara), dengan kekuasaan yang pernah meliputi 2/3 bagian dunia ini (mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Asia Tengah; di sebelah timur sampai ke negeri Cina; di sebelah barat sampai ke Andalusia [Spanyol], selatan Prancis, serta Eropa Timur [meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan di Laut Tengah]. Dengan semua kenyataan ini, sangat sulit untuk dikatakan bahwa umat Islam tidak pernah memiliki Negara Islam.

Adapun problem politis menyangkut dominasi sistem negara dan pemerintahan sekular di negeri-negeri Muslim saat ini. Problem politis juga menyangkut penggambaran sosok Negara Islam, terutama oleh musuh-musuh Islam. yang sering tampak pejoratif. Negara Islam (Khilafah Islam) sering digambarkan sebagai negara otoriter, tidak demokratis, anti kemajuan, dll. Mereka lupa, atau pura-pura lupa, bahwa Islam pernah menjadi sebuah sumber peradaban dunia yang agung selama berabad-abad-bahkan menjadi inspirator renaissance Eropa-justru pada masa Kekhilafahan Islam, artinya ketika Negara Islam ada.

Semua problem di atas sesungguhnya bermuara pada problem faktual, yakni tidak adanya sosok Negara Islam di tengah-tengah kaum Muslim saat ini, praktis setelah Khilafah Islam diruntuhkan 82 tahun yang lalu, tepatnya 3 Maret 1924, oleh Mustafa Kemal Attaturk-seorang Yahudi yang juga agen Inggris saat itu. Akibatnya, generasi umat Islam saat ini kehilangan gambaran sama sekali mengenai sosok dan karakter Negara Islam. Ini berbeda dengan generasi mereka yang pernah hidup pada masa-masa akhir Daulah Islam Utsmaniyah, yang sempat menyaksikan sisa-sisa negara dan pemerintahan Islam.

Itulah sebagian kenyataan yang diungkap dalam buku yang berjudul asli Ad-Dawlah al-Islâmiyyah ini. Karena itu, di antara kepentingan buku ini adalah ingin menghadirkan kembali gambaran Negara Islam (Khilafah Islam) ke dalam benak kaum Muslim. Penulisnya, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, adalah seorang pemikir, mujtahid, sekaligus politisi ulung. Beliau adalah juga pendiri Hizbut Tahrir (HT, sebuah partai politik internasional yang bercita-cita untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan cara menegakkan kembali Khilafah Islam di dunia ini. Anggota dan aktivitas HT sendiri saat ini telah tersebar di lebih 40 negara.

Di dalam buku ini, yang merupakan salah satu buku rujukan resmi HT, Syaikh An-Nabhani memaparkan secara gamblang dan rinci bagaimana Rasulullah saw. dan para Sahabatnya berjuang dalam melakukan dakwah, dengan menempuh metode yang telah digariskan, sampai berhasil menegakkan Daulah Islam (Negara Islam) di Madinah, sekaligus menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh jazirah Arab melalui dakwah dan jihad, sembari terus memperluas wilayah kekuasaan Negara Islam.

Melalui buku ini, Syaikh An-Nabhani juga memaparkan secara jelas sosok dan karakter Negara Islam, termasuk faktor-faktor yang memperkuat dan memperlemah Negara Islam, yang sangat berpengaruh terhadap pasang-surutnya Negara Islam, hingga kejatuhannya pada tahun 1924. Tidak lupa, An-Nabhani juga menjelaskan jalan yang harus ditempuh oleh kaum Muslim saat ini untuk menegakkan kembali Negara Islam serta bagaimana mengatasi berbagai rintangan yang menghalanginya.

Di samping pemaparannya yang gamblang dan rinci, kelebihan buku ini terletak pada analisisnya yang tajam, yang menjadikan buku ini lebih merupakan buku 'analisis sejarah'-ketimbang sebagai buku sejarah-mengenai jatuh-bangunnya Negara Islam. Lebih dari itu, buku ini sekaligus merupakan buku 'tuntunan dakwah' mengenai bagaimana seharusnya generasi kaum Muslim saat ini menempuh jalan untuk menegakkan kembali Negara Islam atau Khilafah Islam, yang kewajibannya telah disepakati oleh para ulama sebagai ma'lûm[un] min ad-dîn bi ad-darûrah, yakni sebagai kewajiban yang urgensinya telah diakui dalam agama ini.

Walhasil, di tengah kelangkaan buku-buku sejenis, buku ini merupakan ikhtiar baru dari penulisnya mengenai betapa pentingnya perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islam, dan betapa urgennya kaum Muslim menempuh jalan yang pernah ditempuh Rasulullah saw. dan para Sahabat, dalam upaya menghadirkan kembali Khilafah Islam ke tengah-tengah kehidupan saat ini

Wasalam.

----- Original Message -----
From: Sulaeman
Sent: Monday, October 30, 2006 11:36 AM
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] KELOMPOK RADIKAL MENYUSUPI PARTAI ISLAM?

Ass.wr.wb
Pertama Ana ucapkan Takobalallohu minna wa minkum,selanjutnya ana mohon maaf lahir dan bathin

Berbicara mengenai khilafah sebagai solusi,adalah sesuatu yang indah didengar tapi tidak mudah diwujudkan apalagi dirasakan
karena sampai saat ini khilafah itu masih belum jelas keberadaannya.Perlu proses untuk mewujudkannya,tapi prosesnya juga
enggak jelas.Ana sih yakin kalau khilafah adalah solusi tapi kalau sekedar wacana ana enggak yakin (maaf ini hanya asumsi saja).
Barang kali Antum yang lebih tau banyak akan hal ini mohon pencerahannya.

Sukron
At 07:22 30/10/2006 +0700, gunawan wrote:


KELOMPOK RADIKAL MENYUSUPI PARTAI ISLAM?

Harian Republika (5/10/2006) memuat pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono, yang menuding kelompok Islam radikal saat ini melakukan penyusupan ke partai-partai Islam. Pernyataan ini menarik dan penting untuk ditanggapi. Menarik, karena sekalipun mengaku dalam kapasitas pribadi, Juwono adalah Menteri Pertahanan. Tidak dapat dipisahkan antara kedudukan seseorang apakah sebagai dirinya ataukah sebagai jabatan yang didudukinya. Disebut penting, sebab didalamnya terdapat ungkapan yang berbau provokasi.

Setidaknya ada empat pokok pikiran yang diungkapkan Menhan terkait perkembangan politik Islam di Indonesia kini. Pertama, tudingan bahwa kelompok Islam radikal saat ini melakukan penyusupan terhadap partai-partai Islam. Kedua, kelompok Islam radikal memusuhi partai Islam, terutama yang ikut pemerintahan, karena dianggap terkontaminasi sistem Barat. Ketiga, penyusupan yang dilakukan mirip dengan cara PKI yang memasukkan anggotanya ke berbagai partai pada tahun 1960-an. Keempat, Menhan memastikan kelompok radikal yang bercita-cita mendirikan khilafah ini akan gagal. Alasannya, ideologi yang diusung kelompok ini tidak bermuatan lokal.

Khilafah adalah solusi

Bagaimana pun juga, pernyataan pejabat negara seperti itu mengandung stigmatisasi. Padahal, istilah radikal sering dituduhkan pada kelompok yang ingin berpegang teguh pada Islam berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah serta menerapkan Syariat Islam. Bukankah ini merupakan upaya untuk melanggengkan umat jauh dari sumber ajaran agama yang dianutnya? Dengan terus menerus digunakan istilah 'Islam radikal' berarti hendak ditegaskan bahwa Islam tetap berada dalam ketidakutuhan. Ini merupakan stigmatisasi pada ranah ajaran.

Stigmatisasi menjadi sempurna ketika dikaitkan dengan stigmatisasi politis. Islam 'radikal' disamakan dengan PKI. Pada jaman orde baru segala gerakan yang dipandang bertentangan dengan pemerintah dicap sebagai PKI. Melalui penganalogian Islam 'radikal' dengan PKI ini terlihat kepentingan untuk menjauhkan umat Islam dari kelompok Islam. Muaranya adalah langgengnya kekuasaan sekuleristik yang saat ini tengah dijalankan. Padahal, sudah menjadi rahasia umum, kekuasaan sekuleristik kapitalistik selama Indonesia merdeka lebih berpihak pada asing dan pemiliki modal daripada kepentingan rakyat.

Nampak kental nuansa islamfobia dan khilafahfobia dalam pernyataan Menhan. Daripada main stigmatisasi, akan lebih arif bila kita melihat realitas lebih jernih. Indonesia kini tengah menangis. Indonesia kembali menjadi negara miskin Beban utang Indonesia masih menumpuk, kemiskinan belum terentaskan, pengangguran terus meningkat, anak putus sekolah bukannya berkurang. Padahal, areal hutan paling luas di dunia, tanahnya subur, alamnya indah bagi pariwisata, potensi kekayaan laut luar biasa (6,2 juta ton ikan, mutiara, minyak dan mineral lain), kandungan barang tambang emas, nikel, timah, tembaga, dan batubara karunia Allah SWT luar biasa. Bahkan, di bawah perut bumi tersimpan gas dan minyak yang cukup besar. Tapi, mengapa rakyat tetap menderita? Intervensi asing pun kian kentara? Mengapa? Ada kesalahan dalam dua hal, yakni orang dan sistemnya. Hanya orang amanah dan berkepribadian Islam yang akan dapat mengatur masyarakatnya dengan sejujurnya. Dan, setelah sosialisme/komunisme hancur, sementara kapitalisme makin menunjukkan kegagalannya, kemana lagi kalau bukan kembali kepada sistem syariat Islam? Secara historis, Islam berkuasa selama 12 abad. Secara realitas, dunia membutuhkan sistem pengganti kapitalisme yang kini berkuasa. Sementara, dari segi imani hanya syariat Islam yang akan menebarkan rahmat ke seluruh alam. Ditengah aset negara makin dikuasai asing, Islam ingin mengembalikannya kepada rakyat. Pada saat pornografi pornoaksi dijajakan, kerusakan akhlak anak bangsa karenanya semakin rusak, kelompok Islam hendak menyelamatkan generasi dari kehancuran. Asing ingin memecah belah Indonesia, sebaliknya kelompok Islam yang distigmatisasi radikal berteriak lantang antiseparatisme. Jadi, Islam adalah solusi. Bagi orang yang menginginkan Indonesia menjadi lebih baik, patutkah upaya menerapkan syariat Islam dikhawatirkan, atau bahkan ditakuti?

Dalam konteks global, kini tengah terjadi hegemoni dan penjajahan negara besar pimpinan AS atas kaum Muslim. Siapa yang dapat menghentikan kebiadaban AS di Guantanamo, Abu Ghraib, Irak, Afghanistan? Siapa yang melindungi akidah umat dari penghinaan terhadap Rasulullah, pelecehan al-Quran dan Islam? Siapa yang akan dapat melindungi Palestina dari konspirasi Israel, AS, dan Uni Eropa? Perlu ada kekuatan global baru yang menyatukan umat Islam. Itulah khilafah. Dalam pendekatan fiqih, seluruh ulama Ahlus Sunnah dan Syiah sepakat tentang wajibnya mengangkat khalifah (Imam Ibn Hazm, Maratibul Ijma', hal. 124; An Nawawi, Syarah Muslim VIII, hal. 10). Secara amaliy, Institusi khilafah inilah yang dapat menghentikan penjajahan negara besar. Khilafah adalah solusi bagi persoalan global dunia. "…. Kemudian akan muncul lagi khilafah diatas metode kenabian," begitu Imam Ahmad meriwayatkan kabar gembira dari Rasulullah SAW tentang kembali tegaknya khilafah.

Demokrasi Semu

Berbeda dengan tahun 80-an, saat ini memang muncul ghirah saling mendekatnya berbagai pihak dalam Islam. Apalagi arogansi AS di dalam negeri kian tampak, rasa senasib saat Rasul dihina dalam kartun, hingga perasaan ingroup menyikapi pernyataan Paus yang menyatakan apa yang dibawa Muhammad sebagai jahat dan tidak berperikemanusiaan. Soliditas umat Islam kian meningkat. Kasus aksi sejuta umat melawan pornografi pornoaksi adalah fenomena menarik. Delapan puluh organisi Islam, termasuk partai politik Islam dan berbasis massa Islam tumpah ruah bersama. Tidak ada pembedaan antara radikal dengan nonradikal, kelompok Islam dengan partai Islam. Umat dengan dinaungi Majelis Ulama Indonesia saat itu terlihat harmonis. Realitas ini tidak boleh dinafikan begitu saja apalagi sampai pada sikap bahwa kelompok radikal memusuhi partai Islam. Bahwa terkadang ada perbedaan pendapat adalah wajar belaka. Namun, tudingan permusuhan Islam 'radikal' terhadap partai Islam tidak menemukan realitasnya. Bahkan, menurut syariat muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara. Tidak logis suatu kelompok yang hendak menerapkan syariat Islam tapi melanggar syariat yang menjadi prinsip perjuangannya tersebut.

Dalam kondisi seperti itu adalah bahaya ketika muncul tudingan bahwa kelompok yang disebutnya Islam radikal memusuhi partai Islam. Kenyataan demikian dapat ditangkap sebagai upaya untuk memisahkan antara partai Islam dengan kelompok/organisasi Islam. Adu domba. Selama ini masyarakat tidak memilih atas dasar kepahaman ideologi. Indonesia ini mayoritas Islam, tapi bukan partai Islam yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu. Bila kondisi berbalik, katakan saja organisasi Islam 'berpihak' pada partai yang secara terang-terangan akan menerapkan Islam, pihak yang jauh-jauh hari gerah adalah kalangan yang tidak menghendaki Islam mengatur kehidupan.

Sikap seperti ini semakin mengokohkan bukti bahwa demokrasi tidak diperuntukkan bagi Islam. Di Aljazair, FIS yang memenangkan 86% Pemilu putaran pertama harus mengalami nasib tragis. Kemenangan dibatalkan, lalu menjadi partai terlarang, banyak aktivisnya mendekam di penjara. Alasannya hanya satu, FIS secara terbuka hendak memperbaiki Aljazair dengan menegakkan Daulah Islamiyah. "Aljazair sakit, obatnya Islam, dokternya adalah FIS," itulah credo yang mereka teriakkan.

Baru-baru ini Hammas mengalami hal serupa. Sekalipun menang secara demokratis, segeralah embargo bantuan ekonomi diberlakukan. Tuntutan pembatalan bila Hammas tetap dalam garis perjuangan selama ini pun menyeruak.

Di Indonesia, ketika partai Islam dilihat mulai menyuarakan Islam, segeralah dituding 'tersusupi'. Suatu kata yang mengandung makna negatif. Arti penting dari pelabelan tersebut adalah partai Islam yang 'tersusupi' Islam 'radikal' harus diwaspadai. Lebih jauh, demokrasi tidak boleh bagi kelompok yang secara lantang menyuarakan Islam. Kalaupun suatu waktu partai yang mengusung Islam menang, bukan mustahil akan di-FIS-kan. Nampaklah, demokrasi memang semu. Wallahu a'lam.[]
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke