Wa'alaikumsalam Warohmatullohi Wabarokatuh.
Syukron akhi atas pertanyaannya mudah-mudahan uraian berikut (yang saya
ambil dari resonansi buku dawlah islamiyah) dapat menjawab pertanyaan akhi,
tapi kalau tidak mohon maaf yang sebesar-besarnya
Secara faktual, Negara Islam bukanlah mimpi, bukan pula khayalan dalam
imajinasi. Lebih dari 13 abad Negara Islam eksis dan menjadi sebuah negara
adidaya, yang bahkan tidak ada tandingannya sampai hari ini. Secara normatif
pun, para ulama salaf maupun khalaf sepakat mengenai jargon, "Islam adalah agama
dan negara (Al-Islâm dîn wa dawlah)." Karena itu, istilah Negara Islam
(ad-Dawlah al-Iislâmiyah) bukanlah istilah yang asing di kalangan ulama
Islam sejak dulu hingga kini.
Namun sayang, faktanya istilah Negara Islam saat ini masih
menyembulkan problem, baik secara terminologis maupun politis. Problem
terminologis menyangkut penolakan sebagian kalangan, bahwa dalam al-Quran maupun
as-Sunnah tidak ditemukan kata dawlah yang berkonotasi negara. Anehnya, pendapat
ini juga sering dilontarkan oleh kalangan yang mengklaim sebagai kaum
subtansialis. Mereka lebih sibuk menyoal aspek literal/tekstual Negara Islam
ketimbang menelusuri 'subtansi'-nya dalam nash-nash yang ada. Padahal banyak
ayat al-Quran mengenai keharusan penguasa memerintah berdasarkan wahyu Allah,
termasuk memberlakukan sejumlah hukuman (hukum cambuk, rajam, potong tangan.
qishash, jihad, dll). Dalam as-Sunnah juga banyak hadis mengenai
kewajiban mengangkat Imam/Khalifah (kepala Negara Islam). Demikian pula dalam
Sirah Nabi saw., terdapat catatan mengenai praktik kenegaraan otentik yang
ditunjukkan oleh Rasulullah saw. sebagai kepala negara (seperti mengangkat para
qadhi/hakim, para wali/gubernur, dan para panglima perang; melakukan
perang dan damai; dll). Kenyataan ini juga diperkuat oleh bukti-bukti sejarah
faktual yang menunjukkan betapa Negara Islam-yang dalam istilah lain disebut
dengan Khilafah Islam-pernah berlangsung selama kurang-lebih 13 abad (sebuah
masa yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara), dengan kekuasaan yang
pernah meliputi 2/3 bagian dunia ini (mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian
Afrika, dan Asia Tengah; di sebelah timur sampai ke negeri Cina; di sebelah
barat sampai ke Andalusia [Spanyol], selatan Prancis, serta Eropa Timur
[meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta
seluruh kepulauan di Laut Tengah]. Dengan semua kenyataan ini, sangat sulit
untuk dikatakan bahwa umat Islam tidak pernah memiliki Negara Islam.
Adapun problem politis menyangkut dominasi sistem negara dan pemerintahan
sekular di negeri-negeri Muslim saat ini. Problem politis juga menyangkut
penggambaran sosok Negara Islam, terutama oleh musuh-musuh Islam. yang sering
tampak pejoratif. Negara Islam (Khilafah Islam) sering digambarkan sebagai
negara otoriter, tidak demokratis, anti kemajuan, dll. Mereka lupa, atau
pura-pura lupa, bahwa Islam pernah menjadi sebuah sumber peradaban dunia yang
agung selama berabad-abad-bahkan menjadi inspirator renaissance
Eropa-justru pada masa Kekhilafahan Islam, artinya ketika Negara Islam ada.
Semua problem di atas sesungguhnya bermuara pada problem faktual, yakni tidak
adanya sosok Negara Islam di tengah-tengah kaum Muslim saat ini, praktis setelah
Khilafah Islam diruntuhkan 82 tahun yang lalu, tepatnya 3 Maret 1924, oleh
Mustafa Kemal Attaturk-seorang Yahudi yang juga agen Inggris saat itu.
Akibatnya, generasi umat Islam saat ini kehilangan gambaran sama sekali mengenai
sosok dan karakter Negara Islam. Ini berbeda dengan generasi mereka yang pernah
hidup pada masa-masa akhir Daulah Islam Utsmaniyah, yang sempat menyaksikan
sisa-sisa negara dan pemerintahan Islam.
Itulah sebagian kenyataan yang diungkap dalam buku yang berjudul asli
Ad-Dawlah al-Islâmiyyah ini. Karena itu, di antara kepentingan buku ini
adalah ingin menghadirkan kembali gambaran Negara Islam (Khilafah Islam) ke
dalam benak kaum Muslim. Penulisnya, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, adalah
seorang pemikir, mujtahid, sekaligus politisi ulung. Beliau adalah juga pendiri
Hizbut Tahrir (HT, sebuah partai politik internasional yang bercita-cita untuk
melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan cara menegakkan kembali Khilafah
Islam di dunia ini. Anggota dan aktivitas HT sendiri saat ini telah tersebar di
lebih 40 negara.
Di dalam buku ini, yang merupakan salah satu buku rujukan resmi HT, Syaikh
An-Nabhani memaparkan secara gamblang dan rinci bagaimana Rasulullah saw. dan
para Sahabatnya berjuang dalam melakukan dakwah, dengan menempuh metode yang
telah digariskan, sampai berhasil menegakkan Daulah Islam (Negara Islam) di
Madinah, sekaligus menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh jazirah Arab melalui
dakwah dan jihad, sembari terus memperluas wilayah kekuasaan Negara Islam.
Melalui buku ini, Syaikh An-Nabhani juga memaparkan secara jelas sosok dan
karakter Negara Islam, termasuk faktor-faktor yang memperkuat dan memperlemah
Negara Islam, yang sangat berpengaruh terhadap pasang-surutnya Negara Islam,
hingga kejatuhannya pada tahun 1924. Tidak lupa, An-Nabhani juga menjelaskan
jalan yang harus ditempuh oleh kaum Muslim saat ini untuk menegakkan kembali
Negara Islam serta bagaimana mengatasi berbagai rintangan yang
menghalanginya.
Di samping pemaparannya yang gamblang dan rinci, kelebihan buku ini terletak
pada analisisnya yang tajam, yang menjadikan buku ini lebih merupakan buku
'analisis sejarah'-ketimbang sebagai buku sejarah-mengenai jatuh-bangunnya
Negara Islam. Lebih dari itu, buku ini sekaligus merupakan buku 'tuntunan
dakwah' mengenai bagaimana seharusnya generasi kaum Muslim saat ini menempuh
jalan untuk menegakkan kembali Negara Islam atau Khilafah Islam, yang
kewajibannya telah disepakati oleh para ulama sebagai ma'lûm[un] min ad-dîn
bi ad-darûrah, yakni sebagai kewajiban yang urgensinya telah diakui dalam
agama ini.
Walhasil, di tengah kelangkaan buku-buku sejenis, buku ini merupakan ikhtiar
baru dari penulisnya mengenai betapa pentingnya perjuangan menegakkan kembali
Khilafah Islam, dan betapa urgennya kaum Muslim menempuh jalan yang pernah
ditempuh Rasulullah saw. dan para Sahabat, dalam upaya menghadirkan kembali
Khilafah Islam ke tengah-tengah kehidupan saat ini
Wasalam.
----- Original Message -----
Sent: Monday, October 30, 2006 11:36 AM
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] KELOMPOK RADIKAL MENYUSUPI PARTAI
ISLAM?
Ass.wr.wb Pertama Ana ucapkan Takobalallohu minna wa
minkum,selanjutnya ana mohon maaf lahir dan bathin
Berbicara mengenai
khilafah sebagai solusi,adalah sesuatu yang indah didengar tapi tidak mudah
diwujudkan apalagi dirasakan karena sampai saat ini khilafah itu masih belum
jelas keberadaannya.Perlu proses untuk mewujudkannya,tapi prosesnya
juga enggak jelas.Ana sih yakin kalau khilafah adalah solusi tapi kalau
sekedar wacana ana enggak yakin (maaf ini hanya asumsi saja). Barang kali
Antum yang lebih tau banyak akan hal ini mohon
pencerahannya.
Sukron At 07:22 30/10/2006 +0700, gunawan wrote:
KELOMPOK
RADIKAL MENYUSUPI PARTAI ISLAM?
Harian Republika
(5/10/2006) memuat pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono,
yang menuding kelompok Islam radikal saat ini melakukan penyusupan ke
partai-partai Islam. Pernyataan ini menarik dan penting untuk ditanggapi.
Menarik, karena sekalipun mengaku dalam kapasitas pribadi, Juwono adalah
Menteri Pertahanan. Tidak dapat dipisahkan antara kedudukan seseorang apakah
sebagai dirinya ataukah sebagai jabatan yang didudukinya. Disebut penting,
sebab didalamnya terdapat ungkapan yang berbau provokasi.
Setidaknya
ada empat pokok pikiran yang diungkapkan Menhan terkait perkembangan politik
Islam di Indonesia kini. Pertama, tudingan bahwa kelompok Islam radikal
saat ini melakukan penyusupan terhadap partai-partai Islam. Kedua,
kelompok Islam radikal memusuhi partai Islam, terutama yang ikut pemerintahan,
karena dianggap terkontaminasi sistem Barat. Ketiga, penyusupan yang
dilakukan mirip dengan cara PKI yang memasukkan anggotanya ke berbagai partai
pada tahun 1960-an. Keempat, Menhan memastikan kelompok radikal yang
bercita-cita mendirikan khilafah ini akan gagal. Alasannya, ideologi yang
diusung kelompok ini tidak bermuatan lokal.
Khilafah adalah
solusi
Bagaimana pun juga, pernyataan pejabat negara seperti itu
mengandung stigmatisasi. Padahal, istilah radikal sering dituduhkan pada
kelompok yang ingin berpegang teguh pada Islam berdasarkan al-Quran dan
as-Sunnah serta menerapkan Syariat Islam. Bukankah ini merupakan upaya untuk
melanggengkan umat jauh dari sumber ajaran agama yang dianutnya? Dengan terus
menerus digunakan istilah 'Islam radikal' berarti hendak ditegaskan bahwa
Islam tetap berada dalam ketidakutuhan. Ini merupakan stigmatisasi pada ranah
ajaran.
Stigmatisasi menjadi sempurna ketika dikaitkan dengan
stigmatisasi politis. Islam 'radikal' disamakan dengan PKI. Pada jaman orde
baru segala gerakan yang dipandang bertentangan dengan pemerintah dicap
sebagai PKI. Melalui penganalogian Islam 'radikal' dengan PKI ini terlihat
kepentingan untuk menjauhkan umat Islam dari kelompok Islam. Muaranya adalah
langgengnya kekuasaan sekuleristik yang saat ini tengah dijalankan. Padahal,
sudah menjadi rahasia umum, kekuasaan sekuleristik kapitalistik selama
Indonesia merdeka lebih berpihak pada asing dan pemiliki modal daripada
kepentingan rakyat.
Nampak kental nuansa islamfobia dan khilafahfobia
dalam pernyataan Menhan. Daripada main stigmatisasi, akan lebih arif bila kita
melihat realitas lebih jernih. Indonesia kini tengah menangis. Indonesia
kembali menjadi negara miskin Beban utang Indonesia masih menumpuk, kemiskinan
belum terentaskan, pengangguran terus meningkat, anak putus sekolah bukannya
berkurang. Padahal, areal hutan paling luas di dunia, tanahnya subur, alamnya
indah bagi pariwisata, potensi kekayaan laut luar biasa (6,2 juta ton ikan,
mutiara, minyak dan mineral lain), kandungan barang tambang emas, nikel,
timah, tembaga, dan batubara karunia Allah SWT luar biasa. Bahkan, di bawah
perut bumi tersimpan gas dan minyak yang cukup besar. Tapi, mengapa rakyat
tetap menderita? Intervensi asing pun kian kentara? Mengapa? Ada kesalahan
dalam dua hal, yakni orang dan sistemnya. Hanya orang amanah dan
berkepribadian Islam yang akan dapat mengatur masyarakatnya dengan sejujurnya.
Dan, setelah sosialisme/komunisme hancur, sementara kapitalisme makin
menunjukkan kegagalannya, kemana lagi kalau bukan kembali kepada sistem
syariat Islam? Secara historis, Islam berkuasa selama 12 abad. Secara
realitas, dunia membutuhkan sistem pengganti kapitalisme yang kini berkuasa.
Sementara, dari segi imani hanya syariat Islam yang akan menebarkan rahmat ke
seluruh alam. Ditengah aset negara makin dikuasai asing, Islam ingin
mengembalikannya kepada rakyat. Pada saat pornografi pornoaksi dijajakan,
kerusakan akhlak anak bangsa karenanya semakin rusak, kelompok Islam hendak
menyelamatkan generasi dari kehancuran. Asing ingin memecah belah Indonesia,
sebaliknya kelompok Islam yang distigmatisasi radikal berteriak lantang
antiseparatisme. Jadi, Islam adalah solusi. Bagi orang yang menginginkan
Indonesia menjadi lebih baik, patutkah upaya menerapkan syariat Islam
dikhawatirkan, atau bahkan ditakuti?
Dalam konteks global, kini tengah
terjadi hegemoni dan penjajahan negara besar pimpinan AS atas kaum Muslim.
Siapa yang dapat menghentikan kebiadaban AS di Guantanamo, Abu Ghraib, Irak,
Afghanistan? Siapa yang melindungi akidah umat dari penghinaan terhadap
Rasulullah, pelecehan al-Quran dan Islam? Siapa yang akan dapat melindungi
Palestina dari konspirasi Israel, AS, dan Uni Eropa? Perlu ada kekuatan global
baru yang menyatukan umat Islam. Itulah khilafah. Dalam pendekatan fiqih,
seluruh ulama Ahlus Sunnah dan Syiah sepakat tentang wajibnya mengangkat
khalifah (Imam Ibn Hazm, Maratibul Ijma', hal. 124; An Nawawi,
Syarah Muslim VIII, hal. 10). Secara amaliy, Institusi khilafah
inilah yang dapat menghentikan penjajahan negara besar. Khilafah adalah solusi
bagi persoalan global dunia. "
. Kemudian akan muncul lagi khilafah diatas
metode kenabian," begitu Imam Ahmad meriwayatkan kabar gembira dari
Rasulullah SAW tentang kembali tegaknya khilafah.
Demokrasi
Semu
Berbeda dengan tahun 80-an, saat ini memang muncul
ghirah saling mendekatnya berbagai pihak dalam Islam. Apalagi arogansi
AS di dalam negeri kian tampak, rasa senasib saat Rasul dihina dalam kartun,
hingga perasaan ingroup menyikapi pernyataan Paus yang menyatakan apa yang
dibawa Muhammad sebagai jahat dan tidak berperikemanusiaan. Soliditas umat
Islam kian meningkat. Kasus aksi sejuta umat melawan pornografi pornoaksi
adalah fenomena menarik. Delapan puluh organisi Islam, termasuk partai politik
Islam dan berbasis massa Islam tumpah ruah bersama. Tidak ada pembedaan antara
radikal dengan nonradikal, kelompok Islam dengan partai Islam. Umat dengan
dinaungi Majelis Ulama Indonesia saat itu terlihat harmonis. Realitas ini
tidak boleh dinafikan begitu saja apalagi sampai pada sikap bahwa kelompok
radikal memusuhi partai Islam. Bahwa terkadang ada perbedaan pendapat adalah
wajar belaka. Namun, tudingan permusuhan Islam 'radikal' terhadap partai Islam
tidak menemukan realitasnya. Bahkan, menurut syariat muslim dengan muslim yang
lain adalah bersaudara. Tidak logis suatu kelompok yang hendak menerapkan
syariat Islam tapi melanggar syariat yang menjadi prinsip perjuangannya
tersebut.
Dalam kondisi seperti itu adalah bahaya ketika muncul
tudingan bahwa kelompok yang disebutnya Islam radikal memusuhi partai Islam.
Kenyataan demikian dapat ditangkap sebagai upaya untuk memisahkan antara
partai Islam dengan kelompok/organisasi Islam. Adu domba. Selama ini
masyarakat tidak memilih atas dasar kepahaman ideologi. Indonesia ini
mayoritas Islam, tapi bukan partai Islam yang meraih suara terbanyak dalam
Pemilu. Bila kondisi berbalik, katakan saja organisasi Islam 'berpihak' pada
partai yang secara terang-terangan akan menerapkan Islam, pihak yang jauh-jauh
hari gerah adalah kalangan yang tidak menghendaki Islam mengatur
kehidupan.
Sikap seperti ini semakin mengokohkan bukti bahwa demokrasi
tidak diperuntukkan bagi Islam. Di Aljazair, FIS yang memenangkan 86% Pemilu
putaran pertama harus mengalami nasib tragis. Kemenangan dibatalkan, lalu
menjadi partai terlarang, banyak aktivisnya mendekam di penjara. Alasannya
hanya satu, FIS secara terbuka hendak memperbaiki Aljazair dengan menegakkan
Daulah Islamiyah. "Aljazair sakit, obatnya Islam, dokternya adalah FIS,"
itulah credo yang mereka teriakkan.
Baru-baru ini Hammas
mengalami hal serupa. Sekalipun menang secara demokratis, segeralah embargo
bantuan ekonomi diberlakukan. Tuntutan pembatalan bila Hammas tetap dalam
garis perjuangan selama ini pun menyeruak.
Di Indonesia, ketika partai
Islam dilihat mulai menyuarakan Islam, segeralah dituding 'tersusupi'. Suatu
kata yang mengandung makna negatif. Arti penting dari pelabelan tersebut
adalah partai Islam yang 'tersusupi' Islam 'radikal' harus diwaspadai. Lebih
jauh, demokrasi tidak boleh bagi kelompok yang secara lantang menyuarakan
Islam. Kalaupun suatu waktu partai yang mengusung Islam menang, bukan mustahil
akan di-FIS-kan. Nampaklah, demokrasi memang semu. Wallahu
a'lam.[] ******************************************************** Mailing
List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan
EJIP ******************************************************** Ingin
berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam
Milist ini kirim e-mail ke
: [EMAIL PROTECTED]
********************************************************
|