Title: Message
Assalamu'alaikum wr.wb.
Ikhwah sekalian,
Harap saat memberikan jawaban benar-benar  memiliki dasar yang kuat. Jangan langsung dipastikan jawabannya. Ana minta pada yang memiliki pengetahuan luas memberi tanggapan tentang hal yang cuman garuk-garuk wae. Ingat Rosululloh pun pernah membuka pintu saat ada tamu ketika beliau sholat, tetapi tetap meneruskan sholatnya (tidak membatalkannya) dan pernah menggeser kaki siti 'Aisyah saat sholat malam karena menghalangi beliau sujud. mohon pencerahannya jangan langsung memutuskan cenderung batal sholat cing! nanti ente dianggap lalai dalam sholat karena lupa jumlah roka'at atawa bacaan sholat akibat menahan rasa gatal yang gak ketulungan, mohon maaf kalo ada yang tersinggung.
Wassalam,
Irwan
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]On Behalf Of Utomo N (TVD-1)
Sent: Friday, November 03, 2006 7:24 AM
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] TawasulDenganPerantaraParaNabiDanOrang-OrangShalih

Garuk-garuk kepala nya sehabis sholat, bukan pada waktu sholat.
----- Original Message -----
From: Joehandy
Sent: Friday, November 03, 2006 5:32 AM
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Tawasul DenganPerantaraParaNabiDanOrang-OrangShalih

ada kecendrungan dapat membatalkan shalat pak...
----- Original Message -----
From: Yanto
Sent: Thursday, November 02, 2006 12:23 AM
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Tawasul Dengan PerantaraParaNabiDanOrang-OrangShalih

Pak Ustad, saya juga mau tanya nih....

Habis sholat saya garuk garuk kepala Bid'ah nggak yaa....?

Padahal sholat itu kan di mulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Jadi sudah nggak nambahin dalam sholat.

 

Wasalam.

 


From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Sugiyanto
Sent: Thursday, November 02, 2006 2:10 PM
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Tawasul Dengan Perantara ParaNabiDanOrang-OrangShalih

 

Pak Ustad Erwin, saya mau nanya beberapa hal:

1. Hukum Sholat dimasjid yang beralas ubin atau keramik (karena dimasa Rasul masjid masih beralas tanah).

2. Hukum Adzan / Sholat memakai pengeras suara (Elektronik).

3. Hukum Syiar Islam melalui media elektronik (TV, Radio, internet,hp dll).

 

Apakah semua itu termasuk Bid'ah.

Mohon penjelasannya.

 

Wassalam

 

Sugik-Batam

 

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Erwin K
Sent: Thursday, November 02, 2006 11:38 AM
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Tawasul Dengan Perantara Para NabiDanOrang-OrangShalih

Salam Dan Berjabat Tangan Selesai Sholat "


Mengucapkan salam dan berjabat tangan, merupakan hal yang dianjurkan dan
ditekankan oleh syari'at. Tetapi dalam kondisi tertentu,keduanya berubah
menjadi terlarang dan dibenci, manakala diterapkan tidak sesuai dengan
tuntunan Rasulullah SAW.

Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Rasulullh SAW bersabda:

" Apabila salah seorang diantara kalian bertemu dengan saudaranya, maka
hendaklah ia mengucapkan salam: dan apabila terhalang oleh pohon dan
tembok atau batu kemudian keduanya bertemu lagi, maka hendaklah ia
mengucapkan salm pula.


Dalam hadits tersebut, Rosululloh memerintahkan kepada kaum
muslimin agar mengucapkan salam kepada saudaranya ketika bertemu, karena
dapat mempererat persatuan, menghilangkan kebencian dan menumbuhkan rasa
cinta. Namun perintah dalam hadits tersebut untuk menunjukkan sunnah,
dalam arti sebagai anjuran penekanan, bukan wajib.

Ucapan salam ini diucapkan, tanpa membedakan orang yang
disalami, baik ia didlm atau diluar masjid. Bahkan sunnah yang sahiih
telah menunjukkan disyariatkannya mengucapkan salam kepada org yang
didalam masjid, baik orang itu sedang sholat ataupun tidak.

Rasulullah bersabda "Afsussalaama bainakum"(HR Muslim)
Sebarkanlah salam diantara kalian. Dan kami tidak menemui ada riwayat dari
seorangpun sahabat Nabi atau Salafush Shalih, bahwa ketika selesai shalat
mereka berjabat tangan dengan orang2 disekitarnya dan mendoakan agar
Shalatnya diterima. Seandainya ada seorang diantara mereka yang
melakukannya, tentu akan ada riwayat yang kepada kita, meskipun dengan
sanad yang lemah. Syaikh Abdullah Al Jibrin mengatakan, "Banyak orang2
shalat menjulurkan tangannya untuk berjabat tangan dengan orang2
disekitarnya yang dilakukan setelah selesai salam dari shalat wajib,
perbuatan ini adalah Bid'ah tidak diriwayatkan dari salaf."

Bagaimana tidak bid'ah, sdangkan para muhaqqiq (peneliti)
telah mengatakan, bahwa berjabat tangan setelah shalat subuh & ashar
adalah Bid'ah.

Pada zaman Al Izz bin abdussalam, bid'ah ini terjadi hanya ketika selesai
dari dua shalat yaitu subuh & ashar. Sedangkan pada zaman kita sekarang
ini bid'ah tsb dilakukan di semua shalat. Lahaula wala quwwata illa
billah.

Al Laknuwi mengatakan , ada dua hal yang tersebar pada zaman
skrg Pertama. Mereka justru tidak mengucapkan slam ketika memasuki
masjid, pd waktu shalat subuh, bahkan langsung masuk, melaksanakan shalat
sunnah, kemudian shalt fardhu. Tapi mrk mengucapkannya setelah selesai
shalat. Kedua mereka berjabat tangan tepat setelah selesai shalat subuh
dan ashar.padahal disyariatkannya pada saat bertemu.

Beliau mengatakan berjabat tangan itu baik,jika dilakukan disaat
bertemu,adapun seusai shalat maka tidak diterangkan oleh hadits, karena
suatu ibadah (yang dilazimi) itu harus ada dalil yang memerintahkannya
kalau tidak tertolak dan tidak boleh diikuti. "man amila amalan laisa
alaihi amruna fahuwa roddun", brgsiapa beramal yang tidak ada perintahnya
dariku maka tertolak. (ada kaidah fiqih Bahwa pada asalnya ibadah itu
Haram sampai ada Dalil dari Qur'an, Hadits Maupun Ijma yang
memerintahkannya dan kalau sampai kita memandang/melazimi Bahwa seusai
Shalat itu Berjabat tangan maka kita telah melakukan perbuatan yang
mengada-ada yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi melalui haditsnya &
Sahabat melalui Atsarnya yang shahih.jadi hal yang menurut kita baik belum
tentu baik dihadapan Allah & RasulNya)

Beliau juga mengatakan " para pakar fiqih dari kalangan Hanafiyah,
syafi'iyyah & Malikiyyah telah menjelaskan secara tegas akan dibencinya
hal tersebut dan merupakan "Bid'ah"( karena dalam riwayat para sahabat
sekalipun tidak pernah ada berjabat tangan setelah shalat, apakah kita
lebih baik dari Rasul dan para sahabat dalam beramal) juga karena hal itu
merupakan kebiasaan orang2 Syi'ah.

Terakhir perlu diperhatikan bahwa seorang muslim tidak boleh menghentikan
bacaan Tasbih (zikir)saudaranya seusai shalat, kecuali dengan sebab yang
syar'i bila masalahnya seperti ini (jangan lah) engkau menarik tanganmu
menolak tangan yang dijulurkan kepadamu, hal ini bathil dan tidak dikenal
dalam islam, akan tetapi peganglah tangan saudaramu dengan halus dan
lembut lalu jelaskan padanya dengan berlemah lembut(dan penuh hikmah)
tentang bid'ahnya hal tersebut. Wallahu 'alam bishawab


>
> Di Intsarikan dari mjlh Assunnah edisi 06/VIII/1425/2004

----- Original Message -----

Sent: November 02, 2006 1:12 PM

Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Tawasul Dengan Perantara Para Nabi DanOrang-OrangShalih

 

assalamu alaikum

Pak ust cucun makasih atas info ini, boleh saya tanya yang lain yatu kalau selesai sholat (salam kanan dan kiri, itu mengusap muka boleh atau tidak), tolong jelaskan

makasih

wasalam

rahmat

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]]On Behalf Of Cucun Wahyudi
Sent: Thursday, November 02, 2006 9:35 AM
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: [ FUPM-EJIP ] Tawasul Dengan Perantara Para Nabi Dan Orang-OrangShalih

TAWASUL DENGAN PERANTARA PARA NABI DAN ORANG-ORANG SHALIH
Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta


Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bolehkan seorang muslim bertawasul kepada Allah dengan (perantara) para nabi dan orang-orang shalih ? Saya telah mendengar pendapat sebagian ulama bahwa bertawasul dengan (perantaraan) para wali tidak apa-apa karena do'a (ketika) bertawassul itu sebenarnya ditujukkan kepada Allah. Akan tetapi, saya mendengar ulama yang lain justru berpendapat sebaliknya. Apa sesungguhnya hukum syariat dalam permasalahan ini ?


Jawaban
Wali Allah adalah siapa saja yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bertaqwa kepadaNya dengan mengerjakan segala yang diperintahkan oleh Nya Subhanahu wa Ta'ala dan meninggalkan segala yang dilarangNya. Pemimpin mereka adalah para nabi dan rasul 'alaihimus salam. Allah berfirman.
"Artinya : Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa" [Yunus : 62-63]


Tawassul kepada Allah dengan (perantaraan) para waliNya ada beberapa macam.


Pertama.
Seseorang memohon kepada wali yang masih hidup agar mendoakannya supaya mendapatkan kelapangan rezeki, kesembuhan dari penyakit, hidayah dan taufiq, atau (permintaan-permintaan) lainnya. Tawassul yang seperti ini dibolehkan. Termasuk dalam tawassul ini adalah permintaan sebagian sahabat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam agar beristsiqa (meminta hujan) ketika hujan lama tidak turun kepada mereka. Akhirnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon kepada Allah agar menurunkan hujan, dan Allah mengabulkan doa beliau itu dengan menurunkan hujan kepada mereka.
Begitu pula, ketika para sahabat Radhiyallahu 'anhum beristisqa dengan perantaraan Abbas Radhiyallahu 'anhu pada masa kekhalifahan Umar Radhiyallahu 'anhu. Mereka meminta kepadanya agar berdoa kepada Allah supaya menurunkan hujan. Abbas pun lalu berdoa kepada Allah dan diamini oleh para sahabat Radhiyallahu 'anhum yang lain. Dan kisah-kisah lainnya yang terjadi pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan setelahnya berupa permintaan seorang muslim kepada saudaranya sesame muslim agar berdoa kepada Allah untuknya supaya mendatangkan manfaat atau menghilangkan bahaya.


Kedua.
Seseorang menyeru Allah bertawassul kepadaNya dengan (perantaraan) rasa cinta dan ketaatannya kepada nabiNya, dan dengan rasa cintanya kepada para wali Allah dengan berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepadaMu agar Engkau memberiku ini (menyebutkan hajatnya)". Tawassul yang seperti ini boleh karena merupakan tawassul dari seorang hamba kepada rabbnya dengan (perantaraan) amal-amal shalihnya. Termasuk tawassul jenis ini adalah kisah yang shahih tentang tawassul tiga orang, yang terjebak dalam sebuah goa, dengan amal-amal shalih mereka. [Hadits Riwayat Imam Ahmad II/116. Bukhari III/51,69. IV/147. VII/69. dan Muslim dengan Syarah Nawawi XVII/55]


Ketiga.
Seseorang meminta kepada Allah dengan (perantaraan) kedudukan para nabi atau kedudukan seorang wali dari wali-wali Allah dengan berkata -misalnya- "Ya Allah, sesunguhnya aku meminta kepadaMu dengan kedudukan nabiMu atau dengan kedudukan Husain". Tawassul yang seperti ini tidak boleh karena kedudukan wali-wali Allah -dan lebih khusus lagai kekasih kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam-, sekalipun agung di sisi Allah, bukanlah sebab yang disyariatkan dan bukan pula suatu yang lumrah bagi terkabulnya sebuah doa.
Karena itulah ketika mengalami musim kemarau, para sahabat Radhiayallahu 'anhum berpaling dari tawassul dengan kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berdoa meminat hujan dan lebih memilih ber-tawassul dengan doa paman beliau, Abbas Radhiyallahu 'anhu, padahal kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada diatas kedudukan orang selain beliau. Demikian pula, tidak diketahui bahwa para sahabat Radhiyallahu 'anhum ada yang ber-tawassul dengan (perantraan) Nabi setelah beliau wafat, sementara mereka adalah generasi yang paling baik, manusia yang paling mengetahui hak-hak Nabi Shallalalhu 'alaihi
wa sallam, dan yang paling cinta kepada beliau.


Keempat.
Seorang hamba meminta hajatnya kepada Allah dengan bersumpah (atas nama) wali atau nabiNya atau dengan hak nabi atau wali dengan mengatakan, "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta ini (menyebutkan hajatnya) dengan (perantaraan) waliMu si-Fulan atau dengan hak nabiMu Fulan", maka yang seperti ini tidak boleh.
Sesungguhnya bersumpah dengan makhluk terhadap makhluk adalah terlarang, dan yang demikian terhadap Allah Sang Khaliq adalah lebih keras lagi larangannya. Tidak ada hak bagi makhluk terhadap Sang Khaliq (pencipta) hanya semata-mata karena ketaatannya kepadaNya Subahanhu wa Ta'ala sehingga dengan itu dia boleh bersumpah dengan para nabi dan wali kepada Allah atau ber-tawassul dengan mereka. Inilah yang ditampakkan oleh dalil-dalil, dan dengannya aqidah Islamiyah terjaga dan pintu-pintu kesyirikan tertutup.


[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah 1/498-500, Pertanyaan ke-2 dari Fatwa no. 1328 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 3/I/Dzulqa'dah 1423H]
(taken from
http://almanhaj.or.id)


********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************


********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************


********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke