Republika, Rabu, 28 Maret 2007

Dukungan Interpelasi Menguat 

Usulan interpelasi akan disampaikan sebelum reses DPR. 



JAKARTA -- Dukungan terhadap pengajuan hak interpelasi DPR atas sikap
pemerintah yang menyetujui penjatuhan sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB kepada
Iran, terus menguat. Hanya dalam waktu satu jam 20 menit, sebanyak 89
anggota dewan lintas fraksi membubuhkan tanda tangan sebagai bukti
persetujuan. 

''Ini merupakan respons terbesar dalam sejarah DPR periode 2004-2009.
Dukungan ini akan terus mengalir. Saya optimistis bisa mencapai separuh
jumlah anggota dewan,'' kata salah seorang penggagas hak interpelasi dari
Komisi I DPR, Yuddy Chrisnandi, di Jakarta, Selasa (27/3).

Dukungan dari 89 anggota DPR telah memenuhi syarat minimal pengajuan hak
interpelasi. Antusiasme anggota dewan merupakan cermin aspirasi masyarakat
Indonesia terhadap pengembangan nuklir damai Iran. ''Ini persoalan serius
yang harus diperhatikan pemerintah. Tidak cukup hanya melalui retorika
Menlu,'' kata Yuddy.

Draf interpelasi dan tanda tangan anggota dewan akan segera disampaikan
kepada pimpinan DPR. Sesuai mekanisme, pimpinan dewan akan menyerahkan ke
Bamus DPR. Selanjutnya, Bamus DPR yang mengagendakan hak interpelasi dalam
rapat paripurna.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Effendi Choirie, berharap usulan
interpelasi sudah disampaikan kepada pimpinan DPR sebelum masa reses. Jika
disetujui, Presiden harus menjelaskan kebijakannya terkait isu nuklir Iran.
''Bila penjelasan Presiden tak memenuhi keinginan dewan, DPR bisa menolak.
Kalau ditolak, ujungnya adalah impeachment.'' Pemerintah dinilai tidak mampu
memanfaatkan diplomasi secara baik. ''Kita anggap diplomasi gagal. Padahal,
kesempatan pemerintah menolak resolusi itu ada,'' ujarnya. 

Menurut Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB, KH Abdurrahman Wahid, hak
interpelasi DPR bisa berbuah pemakzulan jika terbukti melanggar UUD 1945.
Apalagi, politik luar negeri RI adalah bebas aktif.

Ketua Fraksi PAN, Zulkifli Hasan, mendesak Presiden Yudhoyono memberi
penjelasan yang memadai mengenai dukungan terhadap resolusi DK PBB nomor
1747. Larangan dan sanksi terhadap Iran adalah bentuk arogansi negara-negara
adikuasa. ''Keputusan RI mencerminkan sikap bermuka dua. Di satu sisi
mendukung progam nuklir, di sisi lain mendukung resolusi,'' kata dia.

Namun, Wapres Jusuf Kalla menegaskan, sikap RI sudah tepat. Wapres minta
resolusi itu dibaca secara utuh. ''Kalau baca isinya, teman-teman di DPR
juga mungkin punya pendapat lain,'' kata Kalla.

Menurut Wapres, resolusi itu tidak hanya bicara sanksi, tapi juga jadwal
penyelesaian damai. Karena itu, Iran diberi waktu 60 hari melaksanakan isi
resolusi. 




'Sikap RI Melukai Iran'

JAKARTA -- Sikap RI mendukung sanksi PBB, kata Dubes Iran untuk Indonesia,
Behrooz Kamalvandi, telah melukai negaranya. Dia membuat perumpamaan, bila
seseorang dilempari batu musuhnya, ia hanya terluka secara fisik. Namun,
jika seseorang dilempari batu sahabatnya, yang tersakiti adalah tubuh maupun
hatinya. 

''Luka tubuh bisa cepat sembuh, tapi luka hati butuh waktu lama,'' kata dia.
Selama ini, Pemerintah Iran berharap dukungan negara-negara sahabat yang
menjadi anggota DK PBB, walau akhirnya sanksi itu keluar juga. Namun, sanksi
itu tak akan membuat Iran mundur dari mempertahankan haknya yang sah, yakni
mengembangkan nuklir untuk kepentingan damai.

Meski Iran terluka dengan sikap Indonesia, Kamalvandi menyatakan hubungan
Iran dengan Indonesia akan tetap berlangsung. Kerja sama ekonomi dua negara
terus terjaga, bahkan harus ditingkatkan.

(eye/djo/fer ) 
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke