Assamu'alaykum wr wb,
Fakta2 menjelaskan kepada kita secara gamblang bahwa pemerintah di
negeri ini adalah agen Imprealis kuffar yang mengabdi untuk
menyelamatkan agenda dan kepentingannya. Oleh karenanya ummat Islam
harus BERLEPAS DIRI [memutuskan tsiqoh] serta menyudahi kemungkaran yg
pemerintahannya dengan cara mulai menyadarkan masyarakat Islam secara
luas untuk merubah kondisi ini.
Pergantian pemimpin tidak akan berguna. Sebab, Izzah Islam dan ummat ini
akan terjaga dan terkait erat dengan penerapan aturan2 islam [syariah]
secara menyeluruh. Dan tidak akan mungkin ada penerapan yg menyeluruh
bila tanpa daulah [Imamah atau Khilafah]. Maka yang benar2 bisa merubah
kondisi ini adalah hanya pergantian Sistem kehidupan yang menjadi dasar
bermasyarakat dan bernegara. Dari demokrasi, sekularisme, politik
oportunis dan ekonomi liberal beralih ke Sistem Islam.
Salam,
Shalih Aziz
gunawan wrote:
AS, Nuklir Iran dan Ketundukan Pemerintah
<http://www.hizbut-tahrir.or.id/al-islam/index.php/2007/04/04/as-nuklir-iran-dan-ketundukan-pemerintah/>
*BULETIN AL-ISLAM EDISI- 349*
Iran dijatuhi sanksi! Telah diduga sebelumnya, Amerika Serikat (AS)
berhasil menggalang berbagai kekuatan internasional untuk menjatuhkan
sanksi atas Iran dengan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (DK PBB) nomor 1747 pekan lalu. Yang tidak diduga adalah
sikap Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) yang secara bulat mendukung resolusi tersebut.
Dengan resolusi tersebut Iran ditekan untuk menghentikan aktivitas
program nuklirnya. Selain itu, pelarangan penjualan senjata, pembekuan
aset perusahaan dan pejabat Iran, pelarangan memberi bantuan finansial
serta pelarangan bepergian pejabat Iran ke luar negeri merupakan
tindakan yang sangat diskriminatif. Ungkapan Pemerintah Indonesia baik
melalui Presiden, Menteri Luar Negeri, maupun Juru Bicara Kepresidenan
menunjukkan bahwa Pemerintah secara sadar dan sengaja telah menentukan
sikap tersebut.
*Diskriminatif dan Tidak Adil*
Uji coba nuklir untuk kepentingan sipil baru terwujud pada 1951 ketika
AS berhasil memfungsikan reaktor pembiakan cepat EBR-I. Perkembangan
pesat program-program nuklir untuk kepentingan sipil dimulai tahun
1953. Sejak itu negara-negara lain berlomba mengembangkan energi
nuklir. Pada 1 Juli 1968 terwujudlah perjanjian pembatasan senjata
nuklir yang dikenal dengan Non-Proliferation Treaty (NPT). Berdasarkan
NPT, hanya lima negara yang diizinkan menguasai senjata nuklir: AS,
Inggris, Prancis, Uni Sovyet (Rusia), dan Cina. Kelimanya merupakan
anggota tetap DK PBB. Jelaslah, NPT hanyalah untuk menjadikan
negara-negara besar saja yang dapat menguasai nuklir dalam rangka
menakut-nakuti negara-negara lain. Memang, ada kebolehan negara untuk
mengembangkan senjata nuklir. Namun, jika yang melakukannya
neger-negeri Muslim, mereka selalu dicurigai. Iran adalah salah
satunya. Karenanya, tidaklah mengherankan jika negara-negara besar
berusaha untuk menghentikan program nuklir negara lain yang dianggap
mengancamnya.
Pemerintah dengan bangga menyampaikan bahwa sejak tahap draft
(rancangan), Indonesia telah ’berhasil’ memasukkan sikapnya yang
dianggap sangat penting, seperti mengajukan konsep kawasan bebas
senjata nuklir/pemusnah massal di Timur Tengah yang tidak boleh
diskriminatif. Namun, konsep ini bertentangan dengan kenyataan
sebenarnya. Sebagai contoh, Israel tidak mau menandatangani NPT.
Israel telah mengembangkan senjata nuklir di kawasan Dimona, yang
terletak di Negev, sejak tahun 1958. Penjajah negeri Palestina itu pun
diduga kuat memiliki simpanan sekitar 100-200 hulu ledak nuklir.
Pemerintah Israel menolak untuk mengakui ataupun menyangkal pernyataan
tersebut.
Belakangan masalah ini terbongkar setelah ilmuwan nuklir Mordechai
Vanunu membeberkan program nuklir Israel kepada majalah Sunday Times
pada 1986. Mengapa Israel dibiarkan? Bukankah Israel biang keladi
kekacauan di Timur Tengah? Mengapa tidak ada resolusi yang menjatuhkan
sanksi atas Israel? Mungkinkah AS menjatuhkan hukuman terhadap Israel?
Tidak mungkin! Kalaupun ada upaya ke arah sana tentu akan diveto oleh
AS. Tidak kurang 34 resolusi tentang Israel yang diveto AS dalam kurun
waktu 1972–2002. Di sisi lain, lima negara pemilik hak menurut NPT
pada praktiknya tidak satu pun yang menunjukkan niat serius melucuti
senjata mereka sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian. Atas dasar apa
AS, Inggris, Prancis, Uni Sovyet (Rusia) dan Cina, bahkan Israel boleh
secara ’sah’ memiliki nuklir bukan sekadar untuk energi tetapi juga
untuk senjata; sementara negara lain, termasuk Iran, harus diberi
sanksi hanya karena mempunyai nuklir sebagai sumber energi?
Berdasarkan hal ini, penjatuhan sanksi terhadap Iran dengan alasan
memiliki nuklir—sekalipun diakuinya untuk kepentingan
damai/sipil—sesungguhnya diskriminatif dan tidak adil.
Pemerintah mencoba merasionalisasi alasan dengan mengatakan, bahwa
posisi Iran tidak menguntungkan dan sejumlah negara Timur Tengah tidak
mendukung Iran. Ini tidak dapat diterima. Pertama: Indonesia adalah
negeri Muslim terbesar di dunia dengan penduduk sekitar 220 juta jiwa.
Tidak dapat disamakan kedudukan Indonesia dengan Qatar yang
penduduknya ratusan ribu atau Mesir yang penduduknya puluhan juta.
Kedua: Indonesia merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Ketiga: Indonesia merupakan negara anggota utama Gerakan Non-Blok yang
sedari awal mengusung sikap netral. Namun, dengan secara sadar
menyetujui sanksi atas Iran, berarti secara langsung Indonesia
mengesahkan ambisi AS untuk menghancurkan Iran dan membentuk opini
dunia, bahwa seakan-akan kaum Muslim dunia menolak program nuklir
Iran. Bukankah sejak menjajah Afganistan, AS menuduh bahwa ada tiga
poros setan yakni Irak, Iran, dan Korea Utara? Bukankah ini isyarat
untuk menyerang Iran setelah Irak?
*Tunduk pada Penjajah*
Alasan penjatuhan sanksi atas Iran adalah pemilikan senjata nuklir.
Sikap Pemerintah Indonesia ini lebih mencerminkan ketundukannya kepada
Amerika Serikat (AS). Di antara perkara yang menunjukkan hal ini
adalah: Yang paling diuntungkan dengan adanya resolusi ini adalah AS.
Saat menyerang Irak, AS sesumbar bahwa dia akan menyerang Irak dengan
atau tanpa dukungan internasional. Akhirnya, tanpa dukungan
internasional AS memporakporandakan kaum Muslim dan negeri seribu satu
malam tersebut. Hasilnya, AS kewalahan. Karenanya, AS mengubah
skenario untuk menyerang Iran. Caranya dengan mendapatkan legitimasi
internasional dengan dikeluarkannya Resolusi 1747. Sehari setelah
dikeluarkan resolusi tersebut, AS langsung mengerahkan tiga kapal
induk untuk persiapan menyerang Iran. Bahkan Televisi Iran (2/4/2007)
melaporkan jet-jet tempur AS melanggar wilayah kaya minyak Khuzestan,
Iran. Langkah secepat kilat ini menggambarkan betapa pengiriman kapal
induk tersebut sudah direncanakan dan resolusi hanyalah sebagai
legitimasi. Berdasarkan hal ini, dukungan terhadap resolusi itu
berarti dukungan terhadap AS.
Dalam wawancaranya dengan salah satu radio terkenal di Jakarta
(30/3/2007), Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengakui bahwa
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditelepon oleh Presiden AS
George W. Bush tiga hari sebelum voting resolusi. Bagaimanapun,
pembicaraan langsung dua kepala negara tersebut tidak akan lepas dari
persoalan penjatuhan sanksi atas Iran. Itulah pula sebabnya, mengapa
Pemerintah Indonesia tidak berani menolak atau sekadar abstain dalam
resolusi tersebut.
Alasan persetujuan Pemerintah Indonesia terhadap Resolusi 1747 karena
persoalan nuklir adalah bohong. Buktinya, sejak lama Pemerintah Iran
dalam penjelasan resminya menjelaskan, bahwa nuklir Iran adalah nuklir
untuk damai, misalnya untuk energi. Pada saat yang sama, Pemerintah di
Jakarta menyatakan akan mengembangkan nuklir untuk energi (2/4/2007).
Mengapa Pemerintah rela mendukung penjatuhan sanksi terhadap Iran
dengan alasan nuklir sekalipun untuk damai, dan pada waktu itu juga
akan melakukan apa yang menjadi alasan penjatuhan sanksi tersebut?
Sikap demikian hanya menunjukkan satu hal, yakni nuklir bukan alasan
sebenarnya. Alasan yang sebenarnya adalah ketundukan Pemerintah pada
kemauan AS, baik dengan tekanan maupun sukarela.
Wahai kaum Muslim:
Hal di atas menambah deretan fakta ketundukan Pemerintah kepada AS.
Blok Cepu melayang, Natuna dibiarkan dicengkeram, Bush dipersilakan
datang, Undang-Undang Penanaman Modal yang sarat dengan kepentingan
asing baru saja disahkan. Sekarang ditambah lagi dengan persetujuan
Pemerintah terhadap ambisi AS untuk memporakporandakan negeri Muslim
Iran. Sikap ini bertentangan dengan sabda Kanjeng Rasul Muhammad saw.:
«لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ ِلنَفْسِهِ»
Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga dia mencintai
untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri. (HR
al-Bukhari dan Muslim).
“Kalau kami dilempar, tentu kami sakit. Tapi, kalau yang melempar itu
saudara kami, pasti kami lebih sakit lagi,” begitu ucapan Pemerintah
Iran menanggapi sikap Indonesia. Padahal, Rasulullah saw. mengatakan
bahwa kaum Muslim adalah satu tubuh, bersaudara, dan laksana satu
bangunan yang kokoh. Lalu mengapa Pemerintah lebih berpihak kepada
penjajah daripada kepada sesama saudara?
Selain itu, Allah SWT berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ
وَءَاخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لاَ تَعْلَمُونَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ
/Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian
sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh
kalian serta orang-orang selain mereka yang tidak kalian ketahui
sedangkan Allah mengetahuinya. /(*QS al-Anfal [8]: 60*).
Ayat ini menunjukkan bahwa kaum Muslim diperintahkan untuk memiliki
perlengkapan apapun yang bisa menjadikan musuh-musuh mereka gentar.
Kini, negara kafir imperialis ingin hanya mereka sajalah yang memiliki
nuklir. Mereka takut jika negeri-negeri Muslim pun memilikinya. Sebab,
jika umat Islam memiliki nuklir seperti yang mereka miliki, baik untuk
energi maupun senjata, pasti mereka gentar terhadap umat Islam.
Kezaliman, ketidakadilan, dan penjajahan yang selama ini mereka
lakukan pun akan bisa dihentikan oleh kaum Muslim, khususnya ketika
ada pemimpin Muslim (khalifah) yang mampu menyatukan dan memobilisir
kekuatan umat Islam di seluruh dunia. Karena itu, tindakan
menghalang-halangi negeri Muslim untuk memiliki nuklir, sadar atau
tidak, sama dengan melanggengkan kezaliman negara imperialis pimpinan
AS. Dan, karenanya sesungguhnya ini merupakan bentuk pengkhianatan
terhadap Allah, Rasul, dan kaum Mukmin.
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []
*KOMENTAR AL-ISLAM:
*
Intelijen Rusia: AS Siap Serang Iran Pada “Good Friday”
(Eramuslim.com, 3/4/07).
/Jika benar, Resolusi 1747 DK PBB—dengan dukungan penuh Pemerintah
Indonesia—hanyalah alat legitimasi bagi AS untuk menyerang Iran/
------------------------------------------------------------------------
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************