Hak Cipta Intelektual 
  Oleh : Azyumardi Azra 
   
  Indonesia sering dikecam kalangan internasional tertentu sebagai negara yang 
seolah-olah membiarkan saja pelanggaran terhadap hak cipta (copyright) dan 
kekayaan intelektual (intellectual property). Pembajakan terhadap karya-karya 
intelektual dan memiliki hak paten memang merajalela di negeri ini; belum ada 
upaya yang benar-benar serius untuk mengatasinya. Ataukah memang sudah waktunya 
bagi kita untuk tidak lagi memedulikannya berdasarkan wacana berikut.
   
  Wacana tentang masalah ini belum begitu luas. Tetapi, perhatian di kalangan 
akademis dan intelektual kelihatan kian meningkat. Hal ini terlihat dari 
pembahasan pada Sidang Paripurna Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) pada 
16-17 Maret lalu. Membaca makalah Prof Iskandar Alisjahbana tentang copyleft 
movement yang diprakarsai Massachusset Institute of Technology (MIT), saya yang 
juga anggota AIPI mendapatkan perspektif lebih komprehensif tentang masalah hak 
cipta.
   
  Ihwal hak cipta dan kekayaan intelektual memang merupakan salah satu isu 
pokok dalam era perdagangan bebas dan globalisasi dewasa ini. Seperti 
diketahui, adalah negara-negara maju --khususnya Barat-- yang paling bersikeras 
dalam soal ini. Mereka melakukan berbagai tekanan kepada negara berkembang, 
seperti Indonesia, untuk melakukan langkah tegas menghentikan pelanggaran 
tersebut. Mereka tidak jarang menjadikan masalah ini sebagai salah satu alat 
penekan terhadap negara berkembang yang sedang berusaha memajukan diri. Karena 
itu, dalam konteks ini, negara maju kelihatan tidak rela dengan meningkatnya 
kemajuan negara berkembang, yang pada gilirannya dapat menjadi pesaing mereka.
   
  Maka, masalah copyright dan intellectual property dalam banyak hal 
mencerminkan upaya negara maju untuk mempertahankan dan melanjutkan dominasi 
dan hegemoni mereka atas negara berkembang dan negara miskin. Karena itulah, 
dengan sikap seperti itu, maka negara berkembang dan miskin hampir tidak punya 
peluang untuk juga memajukan diri dalam era globalisasi. Kendali tetap dipegang 
negara maju, sementara negara berkembang dan miskin hanya menjadi receiving 
ends, ujung penerima saja.\n\n\u003cp\> \u003c/p\>\n\n\u003cp\>Tetapi, di 
tengah tekanan-tekanan menyangkut copyright dan\nintellectual property itu, 
kita juga bersyukur dengan munculnya gagasan dan\ngerakan menentang rezim 
hegemoni dan dominasi melalui isu hak cipta. Misalnya\nsaja, sekarang tengah 
menguat gerakan open source, sumber-sumber terbuka pada\nranah publik yang 
dapat digunakan dan dimanfaatkan publik untuk kepentingan\npenyebaran 
informasi, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan peradaban\numumnya.
 Gerakan ini diluncurkan "World Social Forum" di Porto\nAllegre, Brasil, 
Januari 2005 sebagai kontra-gerakan "World Economic\nForum" yang 
diselenggarakan negara-negara maju di Davos, Swiss, setiap\ntahun. Lebih awal 
daripada itu, berikutan dengan Peristiwa 11 September 2001,\ndengan dipelopori 
MIT muncul gerakan yang menyebut diri dengan copyleft\nmovement yang merupakan 
tandingan terhadap rezim copyright. Gerakan ini dimulai\ndengan penerapan 
kebijakan open-source software dan open-course ware dalam\nproses dan kegiatan 
akademis di kampus.\u003c/p\>\n\n\u003cp\> \u003c/p\>\n\n\u003cp\>Gerakan open 
source kelihatan baru pada tahap awal\nperkembangannya; salah satu penggeraknya 
adalah Menristek Kusmayanto Kadiman,\nyang rajin menulis tentang hal ini dalam 
milis-milis internet. Masih diperlukan\nkonsolidasi gerakan ini agar dapat 
berkembang lebih cepat ke lingkungan\nperguruan tinggi, lembaga penelitian dan 
sebagainya.\u003c/p\>\n\n\u003cp\> \u003c/p\>\n\n\u003cp\>Gerakan
 open-source dan copyleft movement pada dasarnya bertujuan\nuntuk lebih 
terbukanya akses pada sumber-sumber informasi dan ilmu pengetahuan,\nyang pada 
gilirannya membuka peluang bagi pengembangan riset guna kemajuan 
ilmu\npengetahuan. Tetapi lebih daripada itu, gerakan-gerakan ini juga 
bertujuan\nuntuk mengatasi kesenjangan digital, di antara negara maju dengan 
negara\nberkembang dan miskin.\u003c/p\>\n\n\u003cp\> 
\u003c/p\>\n\n\u003cp\>Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang 
hanya\nmungkin, antara lain, dengan terjadinya arus informasi yang global 
secara\nbebas. Sayangnya negara berkembang, seperti Indonesia dan banyak lagi, 
tidak\nmemiliki dan bahkan tidak diberikan kesempatan sama sekali untuk 
menikmatinya.\nBukan tidak jarang, ilmu pengetahuan yang sebetulnya bersumber 
dari\npenelitian-peneliti",1] );  //-->
   
  Tetapi, di tengah tekanan-tekanan menyangkut copyright dan intellectual 
property itu, kita juga bersyukur dengan munculnya gagasan dan gerakan 
menentang rezim hegemoni dan dominasi melalui isu hak cipta. Misalnya saja, 
sekarang tengah menguat gerakan open source, sumber-sumber terbuka pada ranah 
publik yang dapat digunakan dan dimanfaatkan publik untuk kepentingan 
penyebaran informasi, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan peradaban 
umumnya. Gerakan ini diluncurkan "World Social Forum" di Porto Allegre, Brasil, 
Januari 2005 sebagai kontra-gerakan "World Economic Forum" yang diselenggarakan 
negara-negara maju di Davos, Swiss, setiap tahun. Lebih awal daripada itu, 
berikutan dengan Peristiwa 11 September 2001, dengan dipelopori MIT muncul 
gerakan yang menyebut diri dengan copyleft movement yang merupakan tandingan 
terhadap rezim copyright. Gerakan ini dimulai dengan penerapan kebijakan 
open-source software dan open-course ware dalam proses dan kegiatan akademis di
 kampus.
   
  Gerakan open source kelihatan baru pada tahap awal perkembangannya; salah 
satu penggeraknya adalah Menristek Kusmayanto Kadiman, yang rajin menulis 
tentang hal ini dalam milis-milis internet. Masih diperlukan konsolidasi 
gerakan ini agar dapat berkembang lebih cepat ke lingkungan perguruan tinggi, 
lembaga penelitian dan sebagainya.
   
  Gerakan open-source dan copyleft movement pada dasarnya bertujuan untuk lebih 
terbukanya akses pada sumber-sumber informasi dan ilmu pengetahuan, yang pada 
gilirannya membuka peluang bagi pengembangan riset guna kemajuan ilmu 
pengetahuan. Tetapi lebih daripada itu, gerakan-gerakan ini juga bertujuan 
untuk mengatasi kesenjangan digital, di antara negara maju dengan negara 
berkembang dan miskin.
   
  Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang hanya mungkin, antara lain, 
dengan terjadinya arus informasi yang global secara bebas. Sayangnya negara 
berkembang, seperti Indonesia dan banyak lagi, tidak memiliki dan bahkan tidak 
diberikan kesempatan sama sekali untuk menikmatinya. Bukan tidak jarang, ilmu 
pengetahuan yang sebetulnya bersumber dari penelitian-peneliti\n\n\u003cp\> 
\u003c/p\>\n\n\u003cp\>Hasil-hasil temuan dimanfaatkan pihak-pihak 
internasional\nuntuk kepentingan mereka sendiri. Dan, ketika Departemen 
Kesehatan menolak\nmengirimkan sampel selanjutnya ke WHO, maka Indonesia 
menjadi tertuduh, sebagai\npihak yang tidak kooperatif dalam pemberantasan flu 
burung. Sebuah hal yang\nsangat ironis.\u003c/p\>\n\n\u003cp\> 
\u003c/p\>\n\n\u003cp\>Source : \u003ca 
href\u003d\"http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id\u003d289198&kat_id\u003d19\";
 target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return
 
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id\u003d289198&kat_id\u003d19\u003c/a\>\u003c/p\>\n\n\u003cp\>
 \u003c/p\>\n\n\u003c/div\>\n\n\n\n\n\u003c/p\>\n    \u003c/div\>  \n\n    \n   
 \u003cspan width\u003d\"1\" 
style\u003d\"color:white\"\>__._,_.___\u003c/span\>\n    \n    \u003cdiv\>\n    
          \u003cspan\>\n          \u003ca 
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/message/10189;_ylc\u003dX3oDMTM2bG42ZzY0BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BG1zZ0lkAzEwMTg5BHNlYwNmdHIEc2xrA3Z0cGMEc3RpbWUDMTE3NzM3Nzc4NwR0cGNJZAMxMDE4OQ--\";
 target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return 
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n            Messages in this topic   
       \u003c/a\> (\u003cspan\>1\u003c/span\>)\n        \u003c/span\>\n        
\u003ca
 
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/post;_ylc\u003dX3oDMTJxcTA4aG1vBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BG1zZ0lkAzEwMTg5BHNlYwNmdHIEc2xrA3JwbHkEc3RpbWUDMTE3NzM3Nzc4Nw--?act\u003dreply&messageNum\u003d10189\";
 target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return 
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n          \u003cspan\>\n            
Reply          \u003c/span\> (via web post)\n        \u003c/a\>  | \n        
\u003ca 
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/post;_ylc\u003dX3oDMTJldWw3bWY1BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BHNlYwNmdHIEc2xrA250cGMEc3RpbWUDMTE3NzM3Nzc4Nw--\";
 target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return 
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n          Start a new topic        
",1] );  //-->an atas berbagai kasus di Indonesia, misalnya virus flu burung 
(H5N1), setelah diserahkan pihak Indonesia kepada WHO yang kemudian 
menyerahkannya ke laboratorium, di Hong Kong dan Atlanta
 untuk diselidiki, akhirnya tidak bisa diakses oleh pihak Indonesia sendiri.
   
  Hasil-hasil temuan dimanfaatkan pihak-pihak internasional untuk kepentingan 
mereka sendiri. Dan, ketika Departemen Kesehatan menolak mengirimkan sampel 
selanjutnya ke WHO, maka Indonesia menjadi tertuduh, sebagai pihak yang tidak 
kooperatif dalam pemberantasan flu burung. Sebuah hal yang sangat ironis.
   

       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke