Hak Cipta Intelektual
Oleh : Azyumardi Azra
Indonesia sering dikecam kalangan internasional tertentu sebagai negara yang
seolah-olah membiarkan saja pelanggaran terhadap hak cipta (copyright) dan
kekayaan intelektual (intellectual property). Pembajakan terhadap karya-karya
intelektual dan memiliki hak paten memang merajalela di negeri ini; belum ada
upaya yang benar-benar serius untuk mengatasinya. Ataukah memang sudah waktunya
bagi kita untuk tidak lagi memedulikannya berdasarkan wacana berikut.
Wacana tentang masalah ini belum begitu luas. Tetapi, perhatian di kalangan
akademis dan intelektual kelihatan kian meningkat. Hal ini terlihat dari
pembahasan pada Sidang Paripurna Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) pada
16-17 Maret lalu. Membaca makalah Prof Iskandar Alisjahbana tentang copyleft
movement yang diprakarsai Massachusset Institute of Technology (MIT), saya yang
juga anggota AIPI mendapatkan perspektif lebih komprehensif tentang masalah hak
cipta.
Ihwal hak cipta dan kekayaan intelektual memang merupakan salah satu isu
pokok dalam era perdagangan bebas dan globalisasi dewasa ini. Seperti
diketahui, adalah negara-negara maju --khususnya Barat-- yang paling bersikeras
dalam soal ini. Mereka melakukan berbagai tekanan kepada negara berkembang,
seperti Indonesia, untuk melakukan langkah tegas menghentikan pelanggaran
tersebut. Mereka tidak jarang menjadikan masalah ini sebagai salah satu alat
penekan terhadap negara berkembang yang sedang berusaha memajukan diri. Karena
itu, dalam konteks ini, negara maju kelihatan tidak rela dengan meningkatnya
kemajuan negara berkembang, yang pada gilirannya dapat menjadi pesaing mereka.
Maka, masalah copyright dan intellectual property dalam banyak hal
mencerminkan upaya negara maju untuk mempertahankan dan melanjutkan dominasi
dan hegemoni mereka atas negara berkembang dan negara miskin. Karena itulah,
dengan sikap seperti itu, maka negara berkembang dan miskin hampir tidak punya
peluang untuk juga memajukan diri dalam era globalisasi. Kendali tetap dipegang
negara maju, sementara negara berkembang dan miskin hanya menjadi receiving
ends, ujung penerima saja.\n\n\u003cp\> \u003c/p\>\n\n\u003cp\>Tetapi, di
tengah tekanan-tekanan menyangkut copyright dan\nintellectual property itu,
kita juga bersyukur dengan munculnya gagasan dan\ngerakan menentang rezim
hegemoni dan dominasi melalui isu hak cipta. Misalnya\nsaja, sekarang tengah
menguat gerakan open source, sumber-sumber terbuka pada\nranah publik yang
dapat digunakan dan dimanfaatkan publik untuk kepentingan\npenyebaran
informasi, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan peradaban\numumnya.
Gerakan ini diluncurkan "World Social Forum" di Porto\nAllegre, Brasil,
Januari 2005 sebagai kontra-gerakan "World Economic\nForum" yang
diselenggarakan negara-negara maju di Davos, Swiss, setiap\ntahun. Lebih awal
daripada itu, berikutan dengan Peristiwa 11 September 2001,\ndengan dipelopori
MIT muncul gerakan yang menyebut diri dengan copyleft\nmovement yang merupakan
tandingan terhadap rezim copyright. Gerakan ini dimulai\ndengan penerapan
kebijakan open-source software dan open-course ware dalam\nproses dan kegiatan
akademis di kampus.\u003c/p\>\n\n\u003cp\> \u003c/p\>\n\n\u003cp\>Gerakan open
source kelihatan baru pada tahap awal\nperkembangannya; salah satu penggeraknya
adalah Menristek Kusmayanto Kadiman,\nyang rajin menulis tentang hal ini dalam
milis-milis internet. Masih diperlukan\nkonsolidasi gerakan ini agar dapat
berkembang lebih cepat ke lingkungan\nperguruan tinggi, lembaga penelitian dan
sebagainya.\u003c/p\>\n\n\u003cp\> \u003c/p\>\n\n\u003cp\>Gerakan
open-source dan copyleft movement pada dasarnya bertujuan\nuntuk lebih
terbukanya akses pada sumber-sumber informasi dan ilmu pengetahuan,\nyang pada
gilirannya membuka peluang bagi pengembangan riset guna kemajuan
ilmu\npengetahuan. Tetapi lebih daripada itu, gerakan-gerakan ini juga
bertujuan\nuntuk mengatasi kesenjangan digital, di antara negara maju dengan
negara\nberkembang dan miskin.\u003c/p\>\n\n\u003cp\>
\u003c/p\>\n\n\u003cp\>Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang
hanya\nmungkin, antara lain, dengan terjadinya arus informasi yang global
secara\nbebas. Sayangnya negara berkembang, seperti Indonesia dan banyak lagi,
tidak\nmemiliki dan bahkan tidak diberikan kesempatan sama sekali untuk
menikmatinya.\nBukan tidak jarang, ilmu pengetahuan yang sebetulnya bersumber
dari\npenelitian-peneliti",1] ); //-->
Tetapi, di tengah tekanan-tekanan menyangkut copyright dan intellectual
property itu, kita juga bersyukur dengan munculnya gagasan dan gerakan
menentang rezim hegemoni dan dominasi melalui isu hak cipta. Misalnya saja,
sekarang tengah menguat gerakan open source, sumber-sumber terbuka pada ranah
publik yang dapat digunakan dan dimanfaatkan publik untuk kepentingan
penyebaran informasi, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan peradaban
umumnya. Gerakan ini diluncurkan "World Social Forum" di Porto Allegre, Brasil,
Januari 2005 sebagai kontra-gerakan "World Economic Forum" yang diselenggarakan
negara-negara maju di Davos, Swiss, setiap tahun. Lebih awal daripada itu,
berikutan dengan Peristiwa 11 September 2001, dengan dipelopori MIT muncul
gerakan yang menyebut diri dengan copyleft movement yang merupakan tandingan
terhadap rezim copyright. Gerakan ini dimulai dengan penerapan kebijakan
open-source software dan open-course ware dalam proses dan kegiatan akademis di
kampus.
Gerakan open source kelihatan baru pada tahap awal perkembangannya; salah
satu penggeraknya adalah Menristek Kusmayanto Kadiman, yang rajin menulis
tentang hal ini dalam milis-milis internet. Masih diperlukan konsolidasi
gerakan ini agar dapat berkembang lebih cepat ke lingkungan perguruan tinggi,
lembaga penelitian dan sebagainya.
Gerakan open-source dan copyleft movement pada dasarnya bertujuan untuk lebih
terbukanya akses pada sumber-sumber informasi dan ilmu pengetahuan, yang pada
gilirannya membuka peluang bagi pengembangan riset guna kemajuan ilmu
pengetahuan. Tetapi lebih daripada itu, gerakan-gerakan ini juga bertujuan
untuk mengatasi kesenjangan digital, di antara negara maju dengan negara
berkembang dan miskin.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang hanya mungkin, antara lain,
dengan terjadinya arus informasi yang global secara bebas. Sayangnya negara
berkembang, seperti Indonesia dan banyak lagi, tidak memiliki dan bahkan tidak
diberikan kesempatan sama sekali untuk menikmatinya. Bukan tidak jarang, ilmu
pengetahuan yang sebetulnya bersumber dari penelitian-peneliti\n\n\u003cp\>
\u003c/p\>\n\n\u003cp\>Hasil-hasil temuan dimanfaatkan pihak-pihak
internasional\nuntuk kepentingan mereka sendiri. Dan, ketika Departemen
Kesehatan menolak\nmengirimkan sampel selanjutnya ke WHO, maka Indonesia
menjadi tertuduh, sebagai\npihak yang tidak kooperatif dalam pemberantasan flu
burung. Sebuah hal yang\nsangat ironis.\u003c/p\>\n\n\u003cp\>
\u003c/p\>\n\n\u003cp\>Source : \u003ca
href\u003d\"http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id\u003d289198&kat_id\u003d19\"
target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id\u003d289198&kat_id\u003d19\u003c/a\>\u003c/p\>\n\n\u003cp\>
\u003c/p\>\n\n\u003c/div\>\n\n\n\n\n\u003c/p\>\n \u003c/div\> \n\n \n
\u003cspan width\u003d\"1\"
style\u003d\"color:white\"\>__._,_.___\u003c/span\>\n \n \u003cdiv\>\n
\u003cspan\>\n \u003ca
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/message/10189;_ylc\u003dX3oDMTM2bG42ZzY0BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BG1zZ0lkAzEwMTg5BHNlYwNmdHIEc2xrA3Z0cGMEc3RpbWUDMTE3NzM3Nzc4NwR0cGNJZAMxMDE4OQ--\"
target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n Messages in this topic
\u003c/a\> (\u003cspan\>1\u003c/span\>)\n \u003c/span\>\n
\u003ca
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/post;_ylc\u003dX3oDMTJxcTA4aG1vBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BG1zZ0lkAzEwMTg5BHNlYwNmdHIEc2xrA3JwbHkEc3RpbWUDMTE3NzM3Nzc4Nw--?act\u003dreply&messageNum\u003d10189\"
target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n \u003cspan\>\n
Reply \u003c/span\> (via web post)\n \u003c/a\> | \n
\u003ca
href\u003d\"http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/post;_ylc\u003dX3oDMTJldWw3bWY1BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzI2NTEyNDEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDA0Mzc1BHNlYwNmdHIEc2xrA250cGMEc3RpbWUDMTE3NzM3Nzc4Nw--\"
target\u003d\"_blank\" onclick\u003d\"return
top.js.OpenExtLink(window,event,this)\"\>\n Start a new topic
",1] ); //-->an atas berbagai kasus di Indonesia, misalnya virus flu burung
(H5N1), setelah diserahkan pihak Indonesia kepada WHO yang kemudian
menyerahkannya ke laboratorium, di Hong Kong dan Atlanta
untuk diselidiki, akhirnya tidak bisa diakses oleh pihak Indonesia sendiri.
Hasil-hasil temuan dimanfaatkan pihak-pihak internasional untuk kepentingan
mereka sendiri. Dan, ketika Departemen Kesehatan menolak mengirimkan sampel
selanjutnya ke WHO, maka Indonesia menjadi tertuduh, sebagai pihak yang tidak
kooperatif dalam pemberantasan flu burung. Sebuah hal yang sangat ironis.
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************